Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panglima GAM Tuntut Sidang Secara Internasional

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Medan: Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Medan Deli, Manaf Abdi alias Abu Hendon alias Tengku Peusangan, terdakwa kasus peledakan bom Kantor Walikota, menuntut disidangkan secara internasional. "Apapun hukuman yang akan diberikan kepada saya dan terdakwa lain tidak akan saya terima. Kami minta diadili secara internasional," kata Abu Hendon di depan majelis Hakim di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (21/1).Pada persidangan hari ini yang beragenda pembacaan nota pembelaan itu, Abu Hendon menyatakan dirinya bukanlah warga negara Indonesia dan sudah berjuang selama 27 tahun untuk merdeka. "Ini permasalahan RI dan GAM. Maka tidak logis jika salah satu pihak itu yang mengadili. Makanya kami ingin mengajukan ke Mahakamah Internasional," tegas Abu Hendon. "Saya bukan warga negara Indonesia. Saya warga negara Aceh," ujar Abu hendon usai sidang. Saat ditanyakan mengapa sejak awal sidang ia mengatakan ia warga negara Indonesia, Abu Hendon menjawab dengan enteng, "kalau saya tidak mengaku warga negara Indonesia, ya saya tidak bisa kerja lah." Abu Hendon mengutarakan pernyataan tersebut di depan majelas Hakim yang diketuai Abid Saleh Mendrofa usai kuasa hukumnya membacakan pembelaan. Namun, pernyataan ini ternyata tidak didiskusikan dengan kuasa hukumnya terlebih dahulu. Edy Purwanto, kuasa hukum Abu Hendon menyatakan pihaknya tidak tahu menahu mengenai permintaan ini. "Itu merupakan hak Abu Hendon sepenuhnya," kata Edy usai persidangan. "Sejak awal penyidikan hingga persidangan kemarin Abu Hendon menyatakan ia warga negara Indonesia," tutur Edy. Menurut Edy, jika sejak awal Abu Hendon menolak disebut berkewarganegaraan Indonesia, pihaknya pasti akan melakukan eksepsi sejak awal persidangan. "Kita akan membicarakan soal permintaan itu lebih lanjut," kata Edy saat ditanya langkah selanjutnya.Pada persidangan sebelumnya, Abu Hendon dituntut 20 tahun penjara karena melakukan tindak pidana terorisme. Ia dianggap sebagai otak peledakan bom di Kantor Walikota dan peledakan pipa gas Pertamina di Jalan Medan-Belawan. Abu Hendon didakwa melanggar pasal 14 jo Pasal 6 PERPU No 1/2000, Pasal 1 Undang-Undang Nomor 15/2003 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP dalam dakwaan primer. Persidangan ini akan dilanjutkan pada 27 Januari 2004. Sedangkan, sembilan orang lain yang terkait pada kasus sama, yang seharusnya disidang hari ini, diundur hingga minggu depan. Dinda Jouhana - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

51 menit lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

Hati-hati, asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama kanker paru, baik pada perokok aktif maupun pasif. Simak saran pakar.


Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

1 jam lalu

CEO Apple, Tim Cook (kiri) melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.


Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Emil Audero, tapi Tak Ingin Memaksa

1 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan penjaga gawang Inter Milan Emil Audero. Sumber Instagram @erickthohir.
Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Emil Audero, tapi Tak Ingin Memaksa

Erick Thohir memberi sinyal positif soal rencana naturalisasi penjaga gawang keturunan Indonesia, Emil Audero Mulyadi.


ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

2 jam lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar bursa kerja selama dua hari 19-20 April 2024 di gedung Sasana Budaya Ganesha.


Ini Prediksi Setlist Konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Siap-siap Nyanyi Bareng!

2 jam lalu

Grup idola K-pop TVXQ yang beranggotakan Yunho dan Changmin.  Foto: Instagram/@tvxq.official
Ini Prediksi Setlist Konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Siap-siap Nyanyi Bareng!

Prediksi setlist konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Sabtu, 20 April 2024 di ICE BSD.


Film Dokumenter Celine Dion akan Tayang di Prime Video

3 jam lalu

Celine Dion menghadiri Grammy Awards 2024 di Los Angeles, California, 4 Februari 2024. Foto: Instagram/@recordingacademy
Film Dokumenter Celine Dion akan Tayang di Prime Video

Film dokumenter I Am: Celine Dion akan tayang di Prime Video pada 25 Juni 2024


Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

3 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

3 jam lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


TKN Sebut Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

3 jam lalu

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TKN Prabowo-Gibran meminta agar tidak ada lagi yang menuding pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres cacat hukum. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Sebut Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Dasco, Prabowo juga berpesan kepada para pendukungnya untuk mempercayakan hasil putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 ke hakim MK.


Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

3 jam lalu

Alibaba. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.