Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Bahas Kerja Sama Pertukaran Napi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah diwakili Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia sedang membahas kemungkinan kerja sama dengan Pemerintah Prancis mengenai legal coorporation, ekstradisi dan pertukaran narapidana. Hal ini disampaikan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendara, Rabu (23/12), di kantornya. Menurut Yusril, pembahasan soal ini diadakan saat pertemuan di Prancis. Untuk pembahasan lebih lanjut, pertemuan akan diadakan kembali di Jakarta, Februari 2004. "Pertemuan ini akan dilakukan sampai draft agreement tersebut final untuk ditandatangani," ujar Yusril.Draft Agreement pertukaran narapidana ini pertama kali diusulkan oleh Pemerintah Prancis. Yusril menjelaskan, pertukaran narapidana maksudnya memulangkan warga negara Perancis untuk menjalani hukuman di negaranya bila ia dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan di Indonesia. Begitu juga sebaliknya. Menurut Yusril, sistem seperti ini telah banyak dipraktekkan secara internasional. Sebelumnya, Pemerintah pernah melakukan kerja sama dengan Malaysia dan Thailand untuk kasus narkotika. Tetapi karena ada beberapa kesulitan teknis, sistem ini tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. "Yang masih menjadi kendala, sejauh mana pemerintah suatu negara bisa mengakui putusan pemerintah/pengadilan negara lain," ujar Yusril. Selain di atas, menurut Yusril, sistem ini hanya bisa dipraktekkan bila ada asas dual criminality. "Kalau disini kejahatan, disana juga harus kejahatan. Kemudian hak untuk mengampuni. Jika di Indonesia dia mendapat pengampunan presiden, disana dia juga bisa minta grasi ke presiden Prancis," jelas Yusril Secara prinsip, kata Yusril, sistem ini bisa dilakukan. Namun terlebih dahulu harus ada asas dual atau double criminality serta aturan mengenai hukuman minimum dan maksimum dua negara. Kalau tidak ada asas tersebut, kata Yusril, pertukaran tidak bisa dilakukan, sekalipun sekedar ekstradisi.Sunariah ? Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadwal Live Timnas U-23 vs Australia Kamis Malam 18 April: Shin Tae-yong Minta Suporter Hibur Pemain

2 menit lalu

Pelatih timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong. (Tim Media PSSI)
Jadwal Live Timnas U-23 vs Australia Kamis Malam 18 April: Shin Tae-yong Minta Suporter Hibur Pemain

Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, meminta dukungan penuh masyarakat Indonesia untuk "menghibur" para pemain menjelang laga vs Australia.


Menilik Jejak Sejarah Kudeta Junta Militer Di Myanmar

4 menit lalu

Seorang tentara dari Tentara Pembebasan Nasional Karen (KNLA) berpatroli dengan kendaraan, di samping area yang hancur akibat serangan udara Myanmar di Myawaddy, kota perbatasan Thailand-Myanmar di bawah kendali koalisi pasukan pemberontak yang dipimpin oleh Persatuan Nasional Karen, di Myanmar, 15 April 2024. REUTERS/Athit Perawongmetha
Menilik Jejak Sejarah Kudeta Junta Militer Di Myanmar

Myanmar, yang dulunya dikenal sebagai Burma itu telah lama dianggap sebagai negara paria ketika berada di bawah kekuasaan junta militer yang menindas.


Proliga 2024: Hany Budiarti Bicara Perkembangan Adaptasi Giovanna Milana dan Polina Shemanova di Jakarta Pertamina Enduro

15 menit lalu

Kapten tim Jakarta Pertamina Enduro Hany Budiarti (kedua dari kiri) menjawab pertanyaan pewarta pada konferensi pers acara peluncuran tim di Grha Pertamina, jakarta, Rabu, 17 April 2024.(ANTARA/RAUF ADIPATI)
Proliga 2024: Hany Budiarti Bicara Perkembangan Adaptasi Giovanna Milana dan Polina Shemanova di Jakarta Pertamina Enduro

Kapten Jakarta Pertamina Enduro Hany Budiarti menilai para pemain asing merupakan faktor penting penentu sukses di Proliga 2024.


Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

18 menit lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk mengajukan klaim asuransi kepada Jasa Raharja.


Realme Narzo 70x akan Hadir di India Pekan Depan, Ini Spesifikasinya

18 menit lalu

Realme Narzo 70 Pro 5G. youtube.com
Realme Narzo 70x akan Hadir di India Pekan Depan, Ini Spesifikasinya

Realme Narzo 70x secara resmi mengonfirmasi akan mendukung pengisian cepat kabel 45W.


Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

21 menit lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

Pendapat ketiga kubu capres-cawapres soal politisasi bansos dalam putusan MK mendatang.


Komandan Militer Iran Nyatakan Siap Hadapi Serangan Israel

24 menit lalu

Orang-orang berkumpul saat militer Israel memamerkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Komandan Militer Iran Nyatakan Siap Hadapi Serangan Israel

Komandan angkatan darat, udara dan laut Iran menyatakan kesiapan dalam menghadapi serangan Israel.


Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

24 menit lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

Warga sipil pengguna pelat dinas militer palsu akan terkena pasal pemalsuan yang bisa dihukum maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp500 ribu.


Ketua PBNU Berharap Polemik tentang Gelar Habib Dihentikan

24 menit lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (kanan) didampingi Ketua PBNU Amin Said Husni (kiri)memberikan keterangan pers peluncuran Mars Satu Abad NU di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Jumat 6 Januari 2023. PBNU secara resmi meluncurkan Mars Satu Abad NU yang berjudul Merawat Jagat Membangun Peradaban dengan lirik diciptakan oleh Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) dan aransemen musik oleh Tohpati. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua PBNU Berharap Polemik tentang Gelar Habib Dihentikan

Ketua PBNU Kiai Haji Ahmad Fahrur Rozi meminta polemik soal gelar habib dihentikan. Sudah mengarah jadi politisasi SARA.


Tampil Lagi setelah Cedera, Rafael Nadal Kandas di Babak Kedua Barcelona Open 2024

24 menit lalu

Rafael Nadal. Reuters/Danielle Parhizkaran-USA TODAY Sports
Tampil Lagi setelah Cedera, Rafael Nadal Kandas di Babak Kedua Barcelona Open 2024

Rafael Nadal menelan kekalahan pertamanya setelah kembali bermain tenis akibat cedera. Ia taklukdari Alex de Minaur pada babak kedua Barcelona Open.