Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

665 PNS Terkena Sanksi Penurunan Gaji Berkala

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:665 orang pegawai negeri sipil (PNS) akan terkena sanksi penurunan gaji berkala berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kerja usai Idul Fitri yang dilakukan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah karena masih menunggu laporan keseluruhan dari institusi lain baik di tingkat pusat maupun daerah. "Hasil selengkapnya akan kami umumkan minggu depan karena jumlah ini baru hasil pemantauan yang kami lakukan," ujar Menpan Faisal Tamin dalam jumpa pres di Jakarta, Selasa (2/12).Faisal mengatakan, jumlah 665 orang tersebut diperoleh dari hasil sidak di tujuh kementerian negara, 16 departemen, enam lembaga pemerintah non departemen (LPND), Balai Kota, dan kantor Kota Madya Jakarta Pusat. Sementara jumlah keseluruhan PNS yang dipantau sebanyak 38.469 orang. Dari jumlah tersebut, yang masuk pada hari pertama usai libur Idul Fitri sejumlah 34.063 orang (88,55 persen). Sementara sisanya yang tidak masuk sebanyak 4.406 orang. Para PNS yang tidak masuk kerja itu kemudian dikategorikan ke dalam empat bagian, yang tidak masuk kerja karena cuti sebanyak 2.578 orang (6,70 persen), karena izin sebanyak 993 orang (2,58 persen), karena sakit 147 orang (0,38 persen), dan 665 lainnya tidak masuk tanpa alasan."Barulah 665 orang ini atau 1,73 persen yang akan kami berikan sanksi pelanggaran disiplin berupa penurunan gaji berkala," kata Faisal.Faisal menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengecekan terhadap pegawai yang tidak masuk karena izin. "Karena sebenarnya tidak ada ketentuan mengenai izin. Sehingga perlu diteliti alasan izin tersebut," ujarnya.Ia mengatakan, sanksi yang dikenakan pada PNS yang membolos pada tahun ini lebih berat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2002 sanksi kedisiplinan hanya berupa teguran lisan dan tertulis, yang dalam PP Nomor 30 Tahun 1980 masuk dalam jenis hukuman ringan. "Sanksi pada tahun ini masuk dalam jenis hukuman sedang," katanya.Sementara sanksi yang akan dikenakan pada PNS yang melakukan pelanggaran serupa pada tahun mendatang akan lebih berat. Mereka, katanya, bila terbukti kesalahannya masuk tanpa alasan kuat kemungkinan akan terkena sanksi penundaan kenaikan pangkat. "Tentu akan kita lihat dulu faktor-faktor penyebabnya," katanya. Sementara mengenai ketentuan yang dilanggar, Kepala Badan Kepegawaian Nasional Hardi Janto menjelaskan ada beberapa pelanggaran. Ke-665 PNS itu, ujarnya, melanggar ketentuan tentang ketaatan pada jam kerja, tidak menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik, serta tidak memberi contoh yang baik.Hardi Janto menambahkan, para pimpinan di tiap instansi bisa dijatuhi sanksi apabila terbukti memberikan izin bagi anak buah yang tidak masuk tanpa alasan jelas.Namun, lanjut Hardi, saat ini hal tersebut sulit dilakukan karena PP No.30 Tahun 1980 masih belum cukup jelas mengatur ketentuan sanksi mengenai hal tersebut. "Karena itu kami berupaya mengadakan perubahan terhadap isi PP No.30," katanya. Ia menjelaskan, mekanisme pemberian sanksi di tiap instansi diserahkan oleh masing-masing pejabat pembina institusi yang bersangkutan. Siti Masriah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Progres Bandara VVIP IKN 15 Persen, Dijamin Bisa Dipakai saat HUT RI Tahun Ini

12 menit lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Progres Bandara VVIP IKN 15 Persen, Dijamin Bisa Dipakai saat HUT RI Tahun Ini

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Sumadilaga mengatakan Bandara VVIP IKN bisa digunakan pada 17 Agustus 2024.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

18 menit lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Profil Gunung Ruang yang Mengalami Erupsi di Sulawesi Utara

19 menit lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Profil Gunung Ruang yang Mengalami Erupsi di Sulawesi Utara

Gunung Ruang salah satu gunung berapi aktif di Sulawesi Utara. Gunung ini mengalami letusan eksplosif terbaru dalam kurun waktu 22 tahun terakhir


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

21 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

26 menit lalu

Mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair mendatangi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2023. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu membahas perkembangan kemajuan teknologi Artificial intelligence atau AI untuk merevolusi sistem birokrasi pemerintahan hingga dukungan terhadap pembangungan IKN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

Tony Blair menemui Airlangga Hartarto membahas isu geopolitik, transisi energi, hingga inklusivitas keuangan.


Soal Dugaan Match Fixing Laga Bhayangkara FC vs Persik Kediri di Liga 1, Ini Kata Erick Thohir

32 menit lalu

Ketum PSSI Erick Thohir. PSSI.org
Soal Dugaan Match Fixing Laga Bhayangkara FC vs Persik Kediri di Liga 1, Ini Kata Erick Thohir

Erick Thohir mengirim surat ke Komite Disiplin PSSI menanggapi laporan dugaan match fixing di laga Bhayangkara FC vs Persik Kediri.


Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

33 menit lalu

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus saat memberikan tausyiyah dalam Pembukaan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, Senin, 29 Januari 2024. Dok.istimewa
Mengenal Sembilan Habib dan Penamaan dalam Kepengurusan PBNU

Ada sembilan orang habib dalam struktur kepengurusan PBNU Periode 2022-2027.


Usai Banjir Bansos Jelang Pemilu, Ada Lima Bansos yang Cair Setelah Lebaran 2024

43 menit lalu

Seorang nenek dan cucunya membawa paket sembako di Kelurahan Braga Bandung, Jawa Barat, 2 April 2024. Kementerian Sosial membagikan paket sembako untuk 323 penerima bantuan terdampak banjir bandang yang terverifikasi berupa beras 10 kg, susu, minyak goreng, kecap, dan minyak kayu putih. TEMPO/Prima Mulia
Usai Banjir Bansos Jelang Pemilu, Ada Lima Bansos yang Cair Setelah Lebaran 2024

Sejumlah Bansos akan cair setelah Lebaran 2024, di antaranya PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai.


Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Kerek Inflasi, Dimulai dari Harga Minyak

52 menit lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Kerek Inflasi, Dimulai dari Harga Minyak

Senior Fellow CIPS Krisna Gupta mengatakan ekskalasi konflik Iran-Israel bisa berdampak pada inflasi Indonesia.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

55 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.