"Bazis sudah jelas tidak dipercaya oleh masyarakat. Oleh karenanya, mereka banyak yang berpaling kepada Lembaga Amil Zakat," kata Zaim kepada Tempo News Room. Badan Amil Zakat adalah lembaga pengumpul zakat yang dikelola oleh pemerintah. Sedangkan Lembaga Amil Zakat dikelola oleh swasta.
Zaim mengemukakan, kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Amil Zakat justru disebabkan karena mereka menerapkan prinsip transparansi. Dari lima lembaga pengelola zakat besar yang diteliti lembaganya, jumlah orang yang mempercayakan dana zakat mereka, mengalami kenaikan cukup besar.
Lima lembaga itu adalah Dompet Dhuafa, Pos Keadilan Peduli Ummat, Rumah Zakat DSUQ, Al Falah dan Darut Tauhid. "Bahkan Al Falah saja dapat mengumpulkan dana Ziswaf dari sebanyak 120 ribu orang," kata Zaim. Sedangkan Dompet Dhuafa dapat menggalang dana Ziswaf dari 75 ribu orang.
Selain kurangnya transparansi, kata Zaim, cara pengumpulan dana oleh Badan Amil Zakat yang tersentralisasi ke pusat, juga menambah sulit pemantauan masyarakat di daerah-daerah. Apalagi, pengumpulan dananya sering dilakukan dengan cara yang tidak baik. "Kadang-kadang, cara mereka cenderung memaksa," kata Zaim.
Indra Darmawan - Tempo News Room