Namun Dienne mengakui, Kementerian Luar Negeri Belanda memanggil Duta Besar Indonesia di sana, Muh. Yusuf, untuk memberikan penjelasan tentang pernyataan Yusril. Pemanggilan dilakukan Kamis (9/10) pukul 14.30 waktu setempat. Karena Yusuf sedang di Indonesia, maka diwakilkan kepada Nunik Turniyati Joko. Dia wakil Wakil Kepala KBRI.
Masalah ini bermula dari pernyataan Yusril saat diwawancarai TV NOS Belanda, 7 Oktober lalu. Dalam tayangan wawancara itu, Yusril menyampaikan ketidaksukaannya pada mereka. Konteks pernyataan ini dihubungkan dengan Westerling yang pernah melakukan pemberontakan serta penganiayaan di Indonesia. Pernyataan itu memancing reaksi. Salah seorang anggota parlemen Belanda menyatakan kekesalannya dan balik menilai Indonesia sebagai pelanggar HAM.
"Saya pikir itu hanya masalah mistranslation (kesalahan penerjemahan). Ada salah kutip dalam penerjemahan," kata Dienne. Karena itu, pemanggilan terhadap KBRI juga hanya untuk klarifikasi. "Sama sekali tidak ada wacana tentang pemutusan hubungan diplomatik Indonesia-Belanda," tambahnya.
Wakil Ketua Komisi Pertahanan, Amris Hasan, saat dihubungi terpisah, menilai sikap dari anggota Parlemen Belanda itu sebagai sikap individu. "Kalau ini sudah menjadi sikap parlemen, parlemen kita juga akan sama kerasnya," kata Hasan.
Dhian N. Utami dan Yandi M.R. - Tempo News Room