Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan SPR Atas Pemberlakuan Darurat Militer di Aceh Ditolak

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gugatan class action Serikat Pengacara Rakyat (SPR) terhadap Presiden Megawati Sukarnoputri, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Endriartono Sutarto dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Akbar Tanjung ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/10). Majelis hakim yang diketuai Panusunan Harahap menilai SPR sebagai penggugat bukan pihak yang secara langsung mengalami kerugian. Seperti diketahui, SPR melayangkan gugatan selaku pribadi dan mewakili warga negara Indonesia yang menderita kerugian akibat diberlakukannya Keputusan Presiden (Keppres) nomor 28/2003 tentang pernyataan keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. SPR menuntut agar Keppres segera dicabut dan mengembalikan biaya operasi militer di Aceh yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Aceh (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN). Menurut majelis hakim, gugatan class action seharusnya dilakukan pihak-pihak yang langsung mengalami kerugian akibat pemberlakuan darurat militer. "Seharusnya, yang menderita kerugian itu adalah anggota TNI yang dikirim ke sana beserta keluarganya, serta rakyat Aceh," kata Panusunan Harahap. Selain itu, majelis hakim juga menilai fakta-fakta kerugian yang diajukan pihak penggugat berbeda dengan yang dikemukakan pihak TNI. Menanggapi putusan sela itu, Habiburokhman, juru bicara SPR, mengatakan, pihaknya akan memperbaiki berkas gugatan dan segera mengajukan gugatan baru. "Ini kan baru putusan sela. Jadi kalau kita kalah, bisa mengajukan gugatan baru," katanya. Menurutnya, majelis hakim salah menafsirkan teks gugatan. "Dalam gugatan class action tidak harus memiliki kesamaan fakta kerugian. Adanya kerugian, sudah terpenuhi," katanya. Kerugian yang dimaksud SPR adalah rasa was-was, tidak tenang, dan hilangnya APBD yang seharusnya digunakan untuk kepentingan yang lebih menguntungkan masyarakat. "Kerugian itu dirasakan seluruh warga negara Indonesia, termasuk SPR dan TNI," katanya. Walau tidak secara langsung dirugikan, SPR merasa berhak mengajukan gugatan. "Memang bukan arti kerugian dalam arti tewas kena tembak. Tapi, perasaan was-was juga kita rasakan," katanya lagi. Meski kalah dalam putusan sela, Habib mengaku, pihaknya cukup puas, lantaran secara perdata hakim menerima gugatan mereka dan menolak eksepsi dari para tergugat. Sebelumnya, para tergugat dalam eksepsinya mengatakan, yang berhak mengadili perkara gugatan adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sementara, majelis hakim menilai, tidak benar. Karena, yang dipermasalahkan adalah penggunaan kembali cara-cara militer yang dalam pelaksanaannya menimbulkan kerugian, baik harta maupun nyawa. Gugatan yang diajukan SPR termasuk dalam ruang lingkup hukum perdata, sehingga PN Jakarta Pusat berwenang menanganinya. Nunuy Nurhayati - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

4 menit lalu

Duel Timnas U-23 Korea Selatan vs Indonesia akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

Peri Sandria mengatakan gol cepat bisa menentukan hasil laga perempat final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan.


Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

10 menit lalu

Ilustrasi anak alergi. fearlessparent.org
Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

Ada beberapa faktor yang ikut mempengaruhi terjadinya alergi pada anak selain alergen, termasuk ras dan keturunan.


USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

15 menit lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

Meskipun jadwal pendaftaran Seleksi Mandiri masih belum dibuka, pada tahun 2023 sekitar bulan Juli USU sudah melaksanakan UTBK.


IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

17 menit lalu

Ilustrasi anak demam. webmd.com
IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

Hal ini karena saat anak mengalami kenaikan suhu tubuh saat demam sebenarnya sistem imun sedang memerangi virus dan bakteri.


Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

19 menit lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.


Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

41 menit lalu

Baby Reindeer. Dok. Netflix
Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

Baby Reindeer adalah kisah nyata yang pernah dialami Richard Gadd, penulis sekaligus pemeran utama dalam serial tersebut.


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

41 menit lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

43 menit lalu

Ilustrasi wanita mengenakan celana jeans ketat. AP/Alastair Grant
Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

Dalam beberapa kasus ingin tampil menarik dengan pakaian tertentu tapi justru berdampak pada kesehatan. Berikut penyebabnya.


Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

56 menit lalu

(Kiri-Kanan) Pemilik Usaha Jenna and Kaia, Lira Krisnalisa; E-Commerce Communication Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak; Pemilik Usaha Tulus Skin, Jessica Anggrainy; dan Pemilik Usaha Hijrahfood Meatshop, Akram Amrullah Rajab usai berbincang soal tren belanja online selama Ramadan 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Tempo/Novali Panji
Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.


Lauv Merilis Single Potential, Pembuka Era Baru Musiknya

1 jam lalu

Cover art single baru Lauv berjudul Potential. (dok. Secret Signals/AWAL)
Lauv Merilis Single Potential, Pembuka Era Baru Musiknya

Lauv mengatakan "Potential" awal dari bab selanjutnya dalam perjalanan karier musiknya