“Proses pergantian ini tetap akan diumumkan oleh Mendagri Hari Sabarno Rabu (24/9) besok,” ujar Kepala Organisasi Humas dan Protokoler Departemen Dalam Negeri I Nyoman Sumaryadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/9) siang ini.
Nyoman membantah pemerintah telah mencopot atau menonaktifkan Ketua STPDN Soetrisno. Menurut dia, jika dicopot, dipecat, atau nonaktif ada mekanisme dan aturan jelas mengenai hal tersebut. Sejauh ini, kata dia, kejadian di STPDN lebih karena ekses pengawasan yang lemah di lembaga tersebut.
Sekjen Depdagri, lanjut Nyoman, akan menangani langsung secara administratif STPDN hingga dibentuknya lembaga baru pengganti STPDN. Menurut rencana lembaga tersebut merupakan peleburan antara STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).
Kedua lembaga dibawah naungan Depdagri itu rencananya akan dileburkan mulai awal tahun 2004 dengan salah satu alternatif namanya adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). “Rencana tersebut secara simultan sedang kita kaji,” ujar Nyoman.
Rencana peleburan itu, jelas Nyoman, sebenarnya sudah dirancang dua tahun yang lalu. Insiden yang sempat menewaskan salah seorang Praja Wahyudi Hidayat semakin memicu untuk merealisasikan rencana tersebut.
Dalam kajian itu, kata Nyoman, Depdagri akan melibatkan berbagai unsur untuk dimintai masukan. Misalnya mantan Mendagri Rudini, mantan Sekjen Mendagri Nugroho, para dekan fakultas di Universitas Gajah Mada (UGM), dan kliping pemberitaan sejak insiden di STPDN hingga kini. “Kesemuanya akan kita mintai masukan sebelum menetapkan masukan,” katanya.
Nyoman juga menjelaskan dari dalam Depdagri akan dilibatkan empat unsur. Keempat unsur itu, yakni Litbang untuk aspek manajemen, Diklat untuk bidang pendidikan, Irjen untuk administrasi, dan Biro Kepegawaian untuk unsur pegawai.
Ecep S. Yasa - Tempo News Room