Sidang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan dipimpin oleh Hakim Ketua Iskandar Tjakke didampingi hakim anggota Andi Samsan Nganro dan Andriani Nurdin.
Pada sidang kali ini, AJI Jakarta sebagai penggugat diwakili oleh tim kuasa hukum dari Komite Pembela Kebebasan Pers yang terdiri antara lain Azas Tigor Nainggolan, Misbahuddin Gasma dan Christina Widiantarti. Sedangkan dari pihak Kapolri selaku tergugat diwakili oleh kuasa hukumnya, Sunanto.
Nunuy Nurhayati - Tempo News Room