Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Adat Papua: Rakyat Papua Menolak Pemekaran

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebagian besar rakyat Papua menolak pemekaran wilayah Papua. Hal ini dikemukakan ketua Dewan Adat Papua, Tom Beanal yang ditemui Tempo News Room di sela-sela pertemuan sejumlah pimpinan Dewan Adat Papua di Hotel Milenium, Jakarta, Selasa (26/8). Pertemuan itu sendiri membahas rencana pertemuan Forum Dewan Adat Papua tanggal 29 Agustus yang akan datang di Papua. Pertemuan di Jakarta ini juga melibatkan YLBHI, Pokja Papua dan sejumlah LSM.

Menurut Tom, yang juga menjabat wakil ketua Presidium Dewan Papua (PDP), pemerintah pusat pada sekitar tahun 1998 memang pernah mengajak bicara sejumlah perwakilan masyarakat Papua saat merencanakan pemekaran wilayah. Saat itu rakyat menolak, DPRD menolak. Tapi sekarang pemerintah tidak mengajak bicara, langsung drop saja pemekaran wilayah, kata Tom.

Mengenai rencana pertemuan tanggal 29 Agustus di Papua, menurut Tom, Dewan Adat Papua yang merupakan gabungan dari 253 suku dan kelompok adat di seluruh Papua ini akan membicarakan perkembangan yang terjadi di Papua saat ini. Kami akan menjaring pendapat, dengan kenyataan seperti ini, kita mesti apa? ujarnya. Status otonomi khusus yang diterapkan pemerintah, kata Tom, juga masih memiliki banyak kendala yang dihadapi. Sementara masih banyak kendala, pemerintah sudah melakukan pemekaran wilayah. Kalau Papua mau maju memang perlu program yang jelas, kata Tom.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Sekjen PDP, Toha Al Hamid mengatakan keputusan pemerintah atas Papua saling tumpang tindih, antara UU 21/2001 tentang Otonomi khusus dengan Inpres nomor 1/tahun 2003 tentang percepatan pemekaran wilayah Papua. Presiden yang sama, yang namanya Megawati, dia punya tangan menandatangani Undang-Undang Otonomi khusus, yang memberi nama propinsi Papua. Tapi tangan Megawati itu juga yang menandatangani Inpres yang membagi Papua menjadi tiga. Siapa bilang ini konsisten?, kata Toha. Toha menambahkan, walaupun status otonomi khusus diterapkan, namun dana otonomi khusus tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Dana Otsus mana yang pernah dikirim, sudah satu tahun anggaran ini, dana Rp 1,5 triliun? Yang diturunkan ke Papua hanya Rp.300 miliar atau 15 persen-nya saja, katanya.

Pada pertemuan 29 Agustus nanti, Toha juga belum dapat memastikan hal-hal apa yang akan menjadi aspirasi anggota Dewan Adat Papua. Namun ia percaya jika usulan untuk melakukan referendum akan kembali mencuat. Dalam situasi dimana rakyat tidak lagi bisa percaya kepastian dan kebijakan jakarta yang selalu ambivalen seperti ini, rakyat berhak memunculkan sebuah prakarsanya. Bukan cuma referendum, bahkan merdeka sekalipun, kata Toha.

Pertemuan Dewan Adat tanggal 29 nanti, kata Toha, merupakan upaya untuk mengambil solusi kultural. Sekaligus untuk mengambil keputusan jika pemerintah sudah tidak konsisten menangani papua. Kalau tidak konsisten, bawa pulang kamu punya Otsus ini. Kami butuh ketegasan jakarta, mau apa sih?, ujarnya.

Secara defacto, kata Toha, rakyat menolak pemekaran wilayah papua. DPRD Papua menolak pemekaran, para pimpinan agama tolak pemekaran, universitas tolak pemekaran, LSM tolak pemekaran, DPR-RI juga sudah bicara dengan pemerintah disini. Tapi kok tetap dilaksanakan, berarti ada kekuatan besar, apakah militer, apakah kepentingan ekonomi, ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yorrys Raweyai, salah seorang ketua Dewan Adat Papua juga mempertanyakan mengapa terjadi konflik jika deklarasi propinsi Irian Jaya Tengah akhir pekan lalu memang berasal dari aspirasi masyarakat. Pihaknya juga akan meminta kepada Kapolri agar memerintahkan Kapolda Papua untuk mengusut tuntas kasus ini. Para deklarator itu harus diusut kalau memang mereka mendeklarasikan tanpa sepengetahuan Menteri dalam negeri, ujarnya kepada Tempo News Room.

Sebelum pendeklarasian Propinsi Irian Jaya Tengah, kata Yorrys, ada pertemuan di Bali, Timika, dan di Jakarta. Siapa yang memfasilitasi, kalau ini murni bahwa mereka melanggar hukum, harus ditindak menurut hukum, kata pentolan organisasi kepemudaan ini.

dimas-Tempo News Room

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Banyak Saingan, Ini 14 Daftar Prodi Sepi Peminat di UI Jalur SNBT

3 menit lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Tak Banyak Saingan, Ini 14 Daftar Prodi Sepi Peminat di UI Jalur SNBT

Berikut ini daftar prodi sepi peminat di UI untuk jalur UTBK-SNBT.


Indra Sjafri Senang Lihat Performa Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bicara Peran Naturalisasi

5 menit lalu

Pelatih timnas U-20 Indonesia Indra Sjafri saat ditemui di Lapangan B Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Randy
Indra Sjafri Senang Lihat Performa Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bicara Peran Naturalisasi

Indra Sjafri menilai para pemain naturalisasi yang kini memperkuat Timnas Indonesia telah memberikan kontribusi baik dan memenuhi harapan.


Yoon Kye Sang Siap Main Drama Baru, Berperan Jadi Pelatih Rugby

5 menit lalu

Yoo Kye Sang. Foto: Just Entertainment
Yoon Kye Sang Siap Main Drama Baru, Berperan Jadi Pelatih Rugby

Selain serial Netflix, Yoon Kye Sang juga akan membintangi drama baru dengan peran sebagai pelatih rugby.


Dirjen Bimas Hindu Serahkan 52 SK Pendidikan Widyalaya Se-Bali

9 menit lalu

Dirjen Bimas Hindu Serahkan 52 SK Pendidikan Widyalaya Se-Bali


Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

11 menit lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

Banyak dampak negatif dari menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi, salah satunya adalah pemblokiran akun.


Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

14 menit lalu

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini. Foto: Canva
Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.


Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

16 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

KPU merespons soal dalil Ganjar-Mahfud soal Presiden Jokowi yang melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2024.


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

24 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Bagaimana Cara Mendapatkan Lailatul Qadar di Bulan Ramadan?

25 menit lalu

Begini cara mendapatkan Lailatul Qadar yang dilakukan Rasulullah SAW. Ikuti beberapa amalan yang dikerjakan di 10 malam terakhir bulan Ramadan. Foto: Canva
Bagaimana Cara Mendapatkan Lailatul Qadar di Bulan Ramadan?

Begini cara mendapatkan Lailatul Qadar yang dilakukan Rasulullah SAW. Ikuti beberapa amalan yang dikerjakan di 10 malam terakhir bulan Ramadan.


Pesan Paskah Paus Fransiskus Singgung Perang Gaza

25 menit lalu

Paus Fransiskus merayakan Misa untuk memperingati Hari Perdamaian Dunia di Basilika Santo Petrus di Vatikan, 1 Januari 2022. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Pesan Paskah Paus Fransiskus Singgung Perang Gaza

Paus Fransiskus mengirimkan surat menjelang Paskah kepada umat Katolik di Tanah Suci, yang mencakup wilayah Palestina dan sekitarnya.