Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewi Sukarno Berharap Ada Keadilan di Indonesia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ratnasari Dewi Sukarno, janda mendiang Presiden Sukarno, mengharapkan keadilan dalam peradilan di Indonesia. Dewi tengah menggugat sejumlah pihak dalam kasus persengketaan tanah strategis di kawasan Sentra Bisnis Sudirman (SCBD). "Mudah-mudahan di negeri Indonesia ada justice," katanya di Jakarta, Senin (18/8). Maklum, selama ini ia mendengar ada praktek yang tidak jujur dan tidak bijaksana dalam memutuskan perkara di pengadilan Indonesia.

Asalmuasal gugatan Dewi berasal dari berpindah tangannya sebidang tanah seluas 53.106,52 meter persegi persis di sebelah Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta. Sebelumnya ia berencana mendirikan rumah sakit dan asrama perawat di atas lahan miliknya melalui Yayasan Sari Asih. Namun akibat terjadi gejolak politik pada 1966, ia harus mengungsi keluar negeri dan menyerahkan rencana tersebut kepada almarhum Syarief Thayyeb agar diteruskan pembangunannya.

Tanpa sepengetahuan Dewi, Syarief menyerahkan dan memindahkan hak dan izin penggunaan sebagian tanah seluas 3,5 hektar kepada menteri kesehatan kala itu, Mayjen Dr. Satrio. Lalu Satrio melimpahkan hak dan ijin untuk mendirikan Rumah Sakit Sari Asih kepada Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh.

Sedangkan sisa tanah 1,8 hektar dipinjamkan kepada Lembaga Persahabatan Indonesia- Djepang (LPID) untuk membangun gedung sekolah dan universitas. Namun LPID tidak pernah memanfaatkan lahan tersebut, malah diatas petak tanah tersebut kini berdiri Bank Artha Graha, Gedung Bursa Efek Jakarta yang dimiliki kelompok Tomy Winata. Dewi mencurigai tanah tersebut dijual oleh Husein Kartasasmita, Ketua LPID dan Ginandjar Kartasasmita serta Indra Kartasasmita, direktur LPID kepada Tomy dan imbalannya berupa uang dan tanah di tempat lain.

Dalam gugatannya Dewi menuntut agar diberikan hak dan ijin untuk menggunakan tanah di kawasan niaga tersebut serta meminta ganti rugi pembebasan tanah itu sebesar Rp 500 ribu permeter persegi kepada para tergugat. Diantaranya ahli waris Syarif Thayyeb, Menteri Kesehatan, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, LPID, PT Taspen, Danareksa Jakarta Internasional, PT Arthayasa Grahatama, PT. Danayasa Arthatama, PT Bank Artha Graha, gubernur DKI Jakarta dan Badan Pertanahan Nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia sendiri tidak begitu yakin akan memenangkan perkara itu. Seberapa besar persentase hakim dapat mengabulkan tuntutannya, ia hanya pasrah kepada Tuhan. "Itu semua diserahkan kepada Tuhan," katanya. Hingga saat ini kasus ini baru tahap pada pembacaan kesimpulan di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/8). Dewi hadir dalam persidangan.

edy can/multazam-Tempo News Room

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Analisis Percakapan di X Usai Putusan MK: 56,95 Persen Warganet Tunjukkan Emosi Negatif

2 menit lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Analisis Percakapan di X Usai Putusan MK: 56,95 Persen Warganet Tunjukkan Emosi Negatif

Riset Data & Democracy Research Hub menemukan ada kekhawatiran warganet mengenai putusan MK sengketa pilpres, yakni Gibran akan melanggengkan nepotisme.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

9 menit lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Tim Hukum Sambangi Rumah Prabowo, Laporkan Hasil Putusan MK

10 menit lalu

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ihwal potensi penempatan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Tim Pemenangan Nasional  Koalisi Indonesia Maju (KIM), di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Tika Ayu
Tim Hukum Sambangi Rumah Prabowo, Laporkan Hasil Putusan MK

Tim Hukum Nasional pembela Prabowo-Gibran hadir melaporkan hasil putusan MK di rumah dinas Prabowo Subianto, Selasa, 23 April 2024.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

11 menit lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

14 menit lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan keterangan di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

Gerindra menganggap partai yang baru bergabung setelah putusan MK sama pentingnya dengan anggota lama KIM.


Konflik Iran-Israel dan Putusan MK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah

18 menit lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Konflik Iran-Israel dan Putusan MK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah

Konflik Iran-Israel dan putusan Mahkamah Konstitusi berpengaruh pada nilai tukar rupiah.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

19 menit lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

21 menit lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengapresiasi 3 dari 8 hakim Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil pilpres 2024.


Tiga Konten Kreator Prank yang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terakhir Galih Loss

23 menit lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Tiga Konten Kreator Prank yang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terakhir Galih Loss

Sebelum penangkapan kreator konten Galih Loss , ada dua Youtuber lainnya yang dicokok karena konten prank yang dibuatnya.


Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

26 menit lalu

Cina akan garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

Indonesia kembali menggandeng Cina di proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Jangan sampai menggunakan APBN lagi seperti kereta cepat Jakarta-Bandung.