Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prioritas UU HAKI, Mengejar Pelaku Pembajakan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, untuk mengejar para pembajak. Hal ini dikatakan Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di Hotel Mulia, Selasa (29/07).

Menurutnya, dengan adanya perundangan soal hak cipta ini akan memberikan landasan bagi kepolisian untuk mengambil tindakan. Karena saat ini pihak aparat merasa kesulitan untuk menegakkan hukum, jika belum ada landasannya. Prioritasnya adalah mereka para pembajak, katanya. Untuk sementara ini memang akan dikenakan kepada para pembajak kaset, vcd, dan cd.

Ia mengatakan, memang para pembajak menjadi target utama dalam penerapan perundangan ini. Pasalnya, mereka inilah yang secara langsung menimbulkan kerugian bagi banyak pihak, termasuk kepada negara. Meski demikian, Yusril juga menengarai para pengedar dan pembeli juga salah dalam hal ini.

Kondisi ini merupakan satu lingkaran. Dimana masyarakat memerlukan barang yang sama dengan harga yang lebih rendah. Jika kesadaran masyarakat masih lemah, kata Yusril, maka jangan harap hukum akan tegak.

Ia mengaku prihatin dengan kejadian pembajakan yang sudah menjadi bagian erat negeri ini. Yusril pun bercerita, saat dirinya meminta mahasiswanya membaca buku yang ditulisnya, ternyata beberapa hari kemudian ia melihat mahasiswa di depannya membawa copyan buku yang ditulisnya. Ini bagaimana, kalau kalangan intelek saja demikian. bagaimana dengan rakyat kecil, keluhnya.

Memang dari segi teknologi yang ada, sangat memudahkan para pelaku pembajakan beraksi, contoh kecil saja adalah mesin fotocopy yang bisa ditemui dengan mudah. Kendati demikian, ia berharap yang penting sekarang ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hak cipta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari segi perekonomian, kata Yusril, dengan adanya UU HAKI ini bisa mempercepat usaha pemerintah untuk meningkatkan usaha yang sehat dan dinamis. Ujungnya, mendorong pelaku ekonomi untuk bisa lebih berkembang dan berkompetisi. Jadi jangan lagi kita masuk kategori negara peringkat tiga dalam hal pembajakan, kata Yusril.

Dirjen HAKI Departemen Kehakiman, Abdul Bari Azed mengatakan saat ini peredaran lagu di Indonesia 89 persen adalah bajakan. Untuk peredaran software sebanyak 88 persen, peredaran film sebanyak 70 an persen, untuk lukisan ia memperkirakan diatas 60 persen. Sekarang yang paling memprihatinkan adalah pembajakan bidang musik dan lagu, katanya.

Sementara itu menurut Irjen Polisi Suyitno, yang saat itu mewakili Kapolri mengatakan, dengan adanya peraturan ini maka pihaknya bisa segera mewujudkan perlindungan nyata di lapangan. Hari ini juga secara konkret pembajakan kan bisa kita perangi, tegasnya.

Pembajakan sendiri dalam UU HAKI itu menyebutkan, mengatur apa yang dinamakan pelanggaran terhadap pengguna akhir (end user piracy) dalam pasal 72 ayat (2). Yakni, barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum barang hasil pelanggaran hak cipta, maka akan dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp 500 juta. (Andi Dewanto - TNR)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sudah Diputuskan Jokowi, Satgas Judi Online Janji Telusuri Backing Bandar

1 menit lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Sudah Diputuskan Jokowi, Satgas Judi Online Janji Telusuri Backing Bandar

Satgas pemberantasan judi online disebut akan menelusuri kebenaran adanya backing bandar judi.


Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

6 menit lalu

Direktur ID FOOD Bernadetta Raras saat menjadi pembicara di Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) Workshop on Promoting Women Economic Empowermen Across Agri-Food Chain di Hanoi, Vietnam, 16 April 2024. (ID FOOD)
Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

APEC Workshop ini diikuti oleh para delegasi negara di kawasan Asia Pacifik.


Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

7 menit lalu

Kawanan domba di sebuah peternakan dekat Delegate, New South Wales, Australia, 19 November 2023. REUTERS/Peter Hobson
Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.


Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

8 menit lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

Feri Amsari, mengklaim pengajuan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dari Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi bukan konflik kepentingan.


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

12 menit lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

37 menit lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

Pergerakan wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang menyambangi Kota Yogyakarta selama 10 hari libur Lebaran, 5-15 April 2024 totalnya bekisar 277 ribu lebih wisatawan.


Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Rupiah Loyo Jadi Rp 16.260 per USD

45 menit lalu

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kata sambutan saat peresmian Indonesia Incorporated di Far East Finance Center, Hong Kong, Jumat 30 Juni 2023. Indonesia Incorporated berisikan gabungan dari berbagai BUMN yang berbisnis di Hong Kong dan berfungsi sebagai Business Center dan Business Hub untuk negara-negara di Asia Utara. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Rupiah Loyo Jadi Rp 16.260 per USD

Erick Thohir mengarahkan agar BUMN membeli dolar secara optimal dan sesuai kebutuhan di tengah memanasnya geopolitik dan penguatan dolar.


Erick Thohir Arahkan BUMN Beli Dolar Secara Optimal dan Sesuai Kebutuhan

1 jam lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui di sela-sela acara ACE Youth Summit 2023 di TMII, Jakarta Timur pada Sabtu, 28 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erick Thohir Arahkan BUMN Beli Dolar Secara Optimal dan Sesuai Kebutuhan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut kenaikan harga energi global berdampak pada porsi utang luar negeri (dalam dolar AS) BUMN.


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

1 jam lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

1 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

Pengemudi pikap diduga mengantuk saat menabrak dua motor yang berada di arah berlawanan.