Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Ton Ikan Mas di Jatiluhur Mati

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Purwakarta: Dalam dua pekan terakhir,setidaknya 300 ton ikan mas yang dipelihara peternak ikan di Waduk Jatiluhur kedapatan mati akibat cuaca jelek. Petani ikan merugi hingga Rp 1,5 miliar.

Hingga Minggu siang tadi, para peternak masih sibuk mengevakuasi ikan-ikan yang mabuk. Sementara yang mati mengambang, langsung dimasukan ke dalam karung, lalu di buang ke lokasi tepian waduk yang jaraknya cukup jauh dari lokasi jaring terapung blok TPI.

Para petani ikan keramba di Waduk Jatiluhur saat ditemui terpisah, mengatakan, kemarau panjang yang telah menyusutkan air Waduk Jatiluhur secara drastis, telah mengubah amplitudo suhu air menjadi begitu besar antara siang hari dan malam. Akibatnya, pada siang hari air sangat kurang mengandung oksigen, zat yang dipetrlukan ikan untuk bernafas. Kecuali itu, kondisi dan warna air yang semula cukup bening, menjadi coklat kehitam-hitaman dan menimbulkan aroma bau.

Kondisi ini makin dipersulit dengn pertumbuhan plankton yang sangat cepat. Akibatnya, oksigen yang sudah berkurang ini diperebutkan antara ikan dengan plankton. Seorang peternak, Wicak Nugroho, mengaku dari 56 kolam keramba yang dimilikinya, yang ditanam ikan mas dengan rata-rata usia dua bulanan, 3 ton diantaranya mati. sudah nggak bisa dijual, terpaksa kami buang saja, katanya. Kalaupun dijual, ikan-ikan mabuk itu hanya laku Rp 3.500 per kilogram. Padahal, harga ikan sehat di tempat pelelangan ikan Waduk Jatiluhur cukup bagus yakni Rp.5.000 per kilogram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk meminimalisir kerugian yang diderita para petani ikan akibat terjadinya kasus arus balik tersebut, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta Yossy Sukmayasa meminta para petani ikan untuk mempercepat masa panen ikannya.

(nanang sutisna/TNR)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

4 menit lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.


Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

11 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

kesempatan itu bisa digunakan Presiden Jokowi untuk membela diri dan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

15 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan


Nama Cak Imin Masuk Bursa Pilkada Jatim Bersaing dengan Khofifah, Pakar Politik Unair: Kalau Bisa Dilerai, Kasihan NU

17 menit lalu

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama istrinya, Rustini Murtadho saat pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 023, Kemang, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu 2024 yang digelar untuk memilih Presiden dan Wail Presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota itu dilaksanakan serentak di 38 Province dengan jumlah DPT 204.807.222 pemilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nama Cak Imin Masuk Bursa Pilkada Jatim Bersaing dengan Khofifah, Pakar Politik Unair: Kalau Bisa Dilerai, Kasihan NU

Dari hasil survei, nama Cak Imin berada di bawah Khofifah, namun di atas Tri Rismaharini.


Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

18 menit lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.


Serba-Serbi Film Konser Aespa, Tayang April 2024

26 menit lalu

Grup idola K-pop, aespa. Foto: Instagram/@aespa_official
Serba-Serbi Film Konser Aespa, Tayang April 2024

Aespa akan merilis film konser berjudul Aespa: World Tour in Cinemas pada April 2024


Jangan Tanyakan 4 Hal Pribadi Ini saat Wawancara Kerja

26 menit lalu

Ilustrasi pria dan wawancara kerja. Shutterstock
Jangan Tanyakan 4 Hal Pribadi Ini saat Wawancara Kerja

Saat melakukan wawancara kerja, fokuslah pada pertanyaan terkait pekerjaan dan hindari bertanya soal kehidupan pribadi pelamar kerja.


Pertalite Akan Segera Dihapus? Berikut Kandungan Pertamax 92

29 menit lalu

Ilustrasi Pertalite. Dok.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Pertalite Akan Segera Dihapus? Berikut Kandungan Pertamax 92

Rencana penghapusan Pertalite telah disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.


Prabowo Tunggu Putusan MK, tapi Sudah Lakukan Persiapan Pemerintahan

32 menit lalu

Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka saat menghadiri di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Tunggu Putusan MK, tapi Sudah Lakukan Persiapan Pemerintahan

Prabowo menegaskan, akan membuka diri untuk menerima nasihat. Kata dia, Prabowo-Gibran memerlukan dukungan.