Menurutnya, peristiwa ledakan bom itu menunjukkan, tarik-menarik berbagai kekuatan politik yang terjadi selama ini, masih dilakukan dengan cara-cara yang kotor. Saya kira, praktek-praktek seperti ini akan terus terjadi sepanjang kehidupan demokrasi di Indonesia belum berjalan sebagaimana mestinya, katanya.
Selanjutnya, kata Munir, peristiwa ledakan bom yang terjadi pada pukul 07.00 pagi itu, adalah kelanjutan dari peristiwa-peristiwa serupa yang terjadi sebelumnya. Kemudian ia mencontohkan peristiwa penembakan di kantor seorang anggota DPR yang terjadi beberapa waktu lalu.
Lebih jauh, ia melihat pertarungan antar kekuatan politik yang terjadi, merupakan representasi pertarungan kekuatan politik lama dengan kekutan politik reformatif. Kemudian ia menyebutkan bahwa peristiwa-peristiwa terror itu selalu terjadi saat adanya proses hukum atas anak mantan penguasa di masa lalu.
Ia juga mengatakan bahwa kekuatan-kekuatan politik lama masih eksis dalam percaturan politik di tanah air. Ia menyebutkan kebijakan darurat militer yang diberlakukan di propinsi Nanggroe Aceh Darussalam sebagai salah satu bukti masih eksisnya kekuatan plitik lama. Selain itu, dalam proses terjadinya UU Susduk dan UU Pilpres juga dapat dilihat adanya permainan kekuatan-kekuatan lama.
Senada dengan Ori, Dita Indah Sari, aktivis LSM mengatakan bahwa UU Pilpres adalah produk UU yang sangat tidak dapat dipertanggungjawabkan secara moral. Bagaimana mungkin seorang terdakwa dapat menjadi calon presiden katanya. (Indra Darmawan TNR)