Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Akan Selesaikan Investigasi Manuver F-18 AS Dua Hari

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinasi Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan agar dalam satu atau dua hari mendatang sudah ada hasil investigasi dari Komando Pertahanan Udara Nasional TNI mengenai kasus manuver pesawat tempur F-18 Hornet milik Amerika Serikat di wilayah Indonesia. Jika ada kesengajaan atau kelalaian dari pihak AS, kata Yudhoyono, pemerintah Indonesia akan protes.

"Kita harus menegakkan kedaulatan dan sistem hukum yang berlaku di negeri kita sendiri," kata Menteri saat melepas peserta program Bina Taqwa SMU Lab School di Tanjung Priok, Jakarta, Senin (7/7). Menurutnya, langkah diplomatik yang akan diambil Indonesia tidak akan terlalu berlebihan ataupun kurang tegas. "Ada langkah-langkah diplomatik yang tepat, tidak kurang dan tidak lebih."

Langkah diplomatik tersebut, katanya, akan diambil secara resmi oleh pemerintah melalui dirinya selaku Menteri Kooordinator Bidang Politik dan Keamanan atau menteri lainnya. "Setelah dilaporkan kepada pemerintah dan saya akan mengambil sikap secara resmi nanti, baik melalui Menteri Luar Negeri ataupun bila perlu pada tingkat presiden," katanya meyakinkan.

Kamis pekan lalu, lima jet tempur F-18 milik Angkatan Laut AS melakukan manuver di atas Pulau Bawean, Jawa Timur. Manuver itu sempat mengganggu penerbangan pesawat penumpang. Selain itu, saat hendak diidentifikasi oleh F-16 TNI, lima jet tempur AS itu justru bersiap meluncurkan misil dengan melakukan lock on (penguncian) ke arah F-16 TNI.

Lima jet tempur itu bagian dari armada AS yang sedang melintasi Laut Jawa menuju ke arah timur Indonesia. Armada AS itu terdiri dari kapal induk, dua kapal fregat, dan satu tanker. Pihak AS mengaku telah minta izin melintas kepada Indonesai, namun Komando Pertahanan Udara Nasional TNI (Kohanudnas) belum mendapatkan pemberitahuan atau izin dari armada tersebut.

Susilo mengatakan telah mendapatkan laporan dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut mengenai pelanggaran yang terjadi saat itu. "Tetapi kalau belum lengkap investigasi dari Kohanudnas, tidak tepat kalau pemerintah terlalu cepat mengatakan telah terjadi pelanggaran," dia menjelaskan.

Pakar hukum laut internasional, Hasjim Djalal, kepada Tempo News Room mengatakan, karena Indonesia belum menentukan alur laut kepulauan Indonesia dari timur ke barat, kapal-kapal asing yang melalui perairan Indonesia dari arah timur ke barat berhak menentukan sendiri jalur pelayaran mereka. "Hal itu sesuai dengan Pasal 53 ayat 12 Konvensi Hukum Laut internasional Unclos-82," ujar Hasjim. Hal ini merupakan konsekuensi atas klaim Indonesia terhadap wilayah laut dalam yang menghubungkan antarpulau di Indonesia. Unclos-82 telah diratifikasi oleh Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika menginginkan kapal asing melintas di jalur yang dikehendaki, menurut Hasjim, Indonesia harus secepatnya menentukan alur laut kepulauan Indonesia timur-barat. Hasjim pernah terlibat berbagai perundingan untuk memperjuangkan klaim wilayah perairan Indonesia yang utuh agar wilayah Indonesia tidak terpecah-pecah.

Mengenai manuver pesawat F-18 Hornet, Hasjim mengungkapkan, sesuai dengan Unclos-82, bila memang manuver itu adalah manuver yang dilakukan sesuai prosedur kebiasaan (normal/usual mode), maka hal itu diperbolehkan. Kepala Staf Kohanudnas Marsekal Pertama I.B. Sanubari, Jumat pekan lalu, juga mengatakan manuver yang dilakukan F-18 AS kemungkinan prosedur pengamanan konvoi armada laut AS itu.

Hasjim menilai peristiwa Kamis pekan lalu itu merupakan kesalahan Indonesia, sebab sudah lama Indonesia tidak menentukan alur laut kepulauan Indonesia timur-barat. Apalagi, setelah Unclos-82 dituangkan dalam Peraturan Pemerintah 37, ternyata ada klausul yang hilang dan itu justru merugikan Indonesia sendiri. Klausul yang hilang itu adalah rekomendasi agar kapal asing yang melintasi perairan udara Indonesia memberitahu kepada Panglima TNI. (Indra Darmawan-Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Sprint Race Formula 1 China 2024: Max Verstappen Juara, Hamilton dan Perez Podium

2 menit lalu

Pembalap Max Verstappen dari Red Bull. REUTERS/Issei Kato
Hasil Sprint Race Formula 1 China 2024: Max Verstappen Juara, Hamilton dan Perez Podium

Pembalap Red Bull Max Verstappen memenangi balapan sprint pertama untuk Formula 1 2024. Lewis Hamilton dan Sergio Perez naik podium.


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

4 menit lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Longsor dan Banjir di Wilayah Gunung Semeru: 3 Tewas, 17 Jembatan Rusak, Akses Lumajang-Malang Terputus

5 menit lalu

Sejumlah warga melihat Jembatan Gondoruso di Kecamatan Pasirian yang terputus akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru pada Jumat (19/4/2024). (ANTARA/VJ Hamka Agung Balya)
Longsor dan Banjir di Wilayah Gunung Semeru: 3 Tewas, 17 Jembatan Rusak, Akses Lumajang-Malang Terputus

Bencana banjir dan longsor yang dipicu intensitas hujan yang tinggi di wilayah Gunung Semeru menimbulkan korban jiwa dan merusak sejumlah fasilitas


BRIN Rencanakan Temui Warga Usai Penutupan Jalan Akses Serpong Parung Diprotes

12 menit lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
BRIN Rencanakan Temui Warga Usai Penutupan Jalan Akses Serpong Parung Diprotes

Warga perbatasan Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor memprotes rencana BRIN menutup jalan Serpong-Parung


Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

13 menit lalu

Ilustrasi mata uang dolar.  REUTERS/Guadalupe Pardo
Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

Kenaikan harga minyak juga disebabkan penguatan dolar AS.


Masuki 30 Tahun, Ini Profil Himchan B.A.P dan Kontroversi yang Terjadi

13 menit lalu

Himchan B.A.P. (Instagram/@chanchanieeeeee).
Masuki 30 Tahun, Ini Profil Himchan B.A.P dan Kontroversi yang Terjadi

Sebagai anggota B.A.P, Himchan B.A.P di industri K-Pop memegang peran penting sebagai sub-vokalis, rapper, dan visual.


Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

25 menit lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Menurut Presiden, pemberian bantuan pangan kepada masyarakat justru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan harga beras dengan meningkatkan suplai di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?


BRIN Klaim Penutupan Jalan Akses Serpong-Parung untuk Meningkatkan Kegiatan Riset

31 menit lalu

Warga Kampung Muncul, Tangsel, menolak penutupan akses jalan di depan kantor BRIN,  Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Klaim Penutupan Jalan Akses Serpong-Parung untuk Meningkatkan Kegiatan Riset

BRIN mengatakan telah membangun jalan baru sebagai pengganti jalan akses penghubung Serpong dan Parung yang akan ditutup


Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

32 menit lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

Timnas AMIN merespons soal kemungkinan MK menolak permohonan sengketa Pilpres mereka.


Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

41 menit lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan bekas KPK Firli Bahuri sampai tuntas.