Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Artis-artis Keluhkan Pemberitaan Media kepada DPR

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Skandal Sukhoi yang menjadi perbincangan hangat di DPR sepekan terakhir, hari ini mendapat selingan dengan kedatangan sejumlah artis ke Komisi Informasi di gedung MPR/DPR. Mereka mengeluhkan miringnya pemberitaan tentang artis sebagai figur publik di media massa.

Artis yang hadir dalam rapat dengar pendapat Komisi Informasi ini antara lain Dedy Gumelar alias Miing, Desy Ratnasari, dan Ayu Azhari. Rencananya pemilik goyang ngebor Inul Daratista akan hadir, namun berhalangan karena masih terikat kontrak dengan beberapa perusahaan. Inul diwakili pengacaranya, Ruhut Sitompul. Selain itu, hadir juga Ketua Persatuan Artis Film Indonesia dan Ketua Persatuan Artis Sinetron Indonesia.

Miing sebagai wakil artis mengatakan, media seharusnya bisa memahami hak publik dan hak pribadi. Korps wartawan bisa rusak oleh wartawan yang tidak bertanggung jawab, apakah kami selalu menjadi korban, ujarnya. Ia menjelaskan, artis seolah-olah mempunyai kewajiban kepada wartawan untuk menjawab setiap pertanyaan yang diajukan.

Personel grup lawak Bagito ini kemudian memaparkan beberapa kesimpulan tentang ketidakberesan beberapa wartawan dalam memberitakan artis. Menurutnya, banyak di antara wartawan yang menggeluti dunianya tanpa mempunyai latar belakang jurnalistik. Terlihat dari jenis pertanyaannya. Banyak yang tidak mempunyai tanggung jawab moral atas tulisannya, tapi tidak semua wartawan seperti itu, dia menuturkan.

Selain itu, Miing juga mengeluhkan cara penyelidikan dari wartawan yang dianggapnya terlalu berlebihan, apalagi tidak melalui proses konfirmasi. Ia mencontohkan gossip keberadaan wanita lain hingga beberapa wartawan menelisiknya sampai ke wilayah Banten. Memangnya saya Wapres. Lagi pula kalaupun saya menikah, tidak memakai biaya APBN, kata dia, disambut tawa anggota Dewan dan hadirin yang berada dalam ruang sidang.

Artis penyanyi dan sinetron Desy Ratnasari mengungkapkan pengalaman serupa. Selama ini wartawan hanya berusaha menggali informasi tentang masalah pribadi, kata dia, bukan prestasinya sebagai artis. Ia mengaku tidak bisa menilai apakah pemberitaan di media itu telah melanggar kode etik jurnalistik, karena ia hanya mengetahui bagaimana menjadi seorang entertainer yang baik. Pada prinsipnya, saya terbuka untuk bekerjasama dan berkomunikasi dengan wartawan, sejauh masih berkaitan dengan profesi saya, ujar perempuan asal Sukabumi itu.

Belum selesai Desy memaparkan keluhannya, tiba-tiba anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Mukti melakukan interupsi. Ridwan meminta Desy menjelaskan secara kongkrit masalah yang dialaminya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Desy tampak sedikit termenung, kemudian membeberkan pengalaman pahitnya dengan media. Dengan terisak, Desy mengatakan ada sebuah media memberitakan masalah ibu pungut. Dan itu tanpa dikonfirmasikan sama sekali, kata Desy yang mengenakan kerudung ungu sambil mencucurkan air mata. Ia juga menceritakan bahwa media sangat menyoroti masalah rumah tangganya terutama mengenai perceraiannya.

Saya berusaha untuk tidak emosi, namun banyak sekali ketersinggungan dengan media. Apakah saya setiap hari harus somasi. Itu tidak mungkin karena saya juga harus bekerja mencari makan, tuturnya. Ia menyatakan sama sekali bukan bermaksud membuat jarak dengan pers karena ia pun mengakui keberadaan pers sangat diperlukan buat artis.

Hal yang sama juga diungkap Ayu Azhari, yang merasa sama sekali tidak mempunyai hak untuk menolak pertanyaan wartawan. Ia menyatakan dirinya tidak menyalahkan bidang kerja wartawan, namun harus ada kejelasan antara hak pribadi dan umum. Sering saya dilontarkan pertanyaan amoral. Apa pimpinan redaksinya tidak menatar lebih dulu, ujarnya tanpa menyebut pertanyaan itu.

Ketua Sidang Effendy Choirie mengatakan, keluhan para artis ini bisa menjadi masukan bagi dunia pers dalam memberitakan artis.

(Yandi-Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Arus Mudik: Risiko Duduk Lama Saat Macet Bagi Penderita Ambeien

6 menit lalu

Ilustrasi wanita wasir. positivemed.com
Arus Mudik: Risiko Duduk Lama Saat Macet Bagi Penderita Ambeien

Arus mudik menuntut duduk terlalu lama, terutama saat terjadi macet. Hal ini akan meningkatkan risiko terkena ambeien.


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

10 menit lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

15 menit lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

24 menit lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

Sejak di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), Arab Saudi banyak melakukan reformasi yang mencengangkan dunia.


Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

34 menit lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.


Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

35 menit lalu

Ramadhan Jazz Festival
Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

Sederet artis papan atas mengisi line up Ramadhan Jazz Festival.


Film dan Drakor yang Dibintangi Jeon So Nee

41 menit lalu

Jeon So Nee dalam serial Parasyte: The Grey. Dok. Netflix
Film dan Drakor yang Dibintangi Jeon So Nee

Parasyte: The Grey akan tayang pada di Netflix, Jumat, 5 April 2024 di Netflix. Jeon So Nee menjadi pemeran utama serial ini


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

42 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

43 menit lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

Kadin Indonesia memprediksi adanya kenaikan perputaran uang selama libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 dibandingkan tahun lalu.