Selama ini, masalah kebakaran hutan oleh pemerintah selalu dikaitkan dengan kejadian alam El Nino, kebakaran hutan dan peladangan berpindah. Padahal, menurut pra analisa Walhi yang terjadi sesungguhnya bukan kebakaran hutan melainkan pembakaran hutan. Praktek pembakaran lahan hutan merupakan salah satu upaya yang digunakan untuk membersihkan lahan atau land clearing. Data dinas kehutanan Riau menyebutkan sejak Januari 2003, setiap hari hutan Riau musnah seluas enam kali lapangan sepakbola.
Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Longena Ginting, gugatan Walhi Riau ini merupakan gugatan ketiga. Gugatan pertama dilakukan Walhi Sumatera Selatan lima tahun lalu, dan Walhi Kalimantan Selatan tiga tahun lalu. Walhi melihat pemerintah kami lalai menjaga atau memastikan kebakaran tidak terjadi. Selain itu usai kebakaran pun pemerintah tidak melakukan apa-apa. Akibatnya masyarakat Riau hidup dalam kepungan asap dan menghirupnya 24 jam sehari selama berhari-hari. (Fitri Oktarini-TNR)