Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Akan Panggil Presiden Soal Pulau Sipadan-Ligitan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:DPR akan menggunakan hak interpelasinya dengan memanggil Presiden Megawati Soekarnoputri terkait dengan lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR hari ini (24/6) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Dalam pemungutan suara, 117 anggota DPR menyatakan setuju penggunaan hak interpelasi dilanjutkan, 105 orang menolak, dan satu orang abstain. Anggota Dewan yang menandatangani daftar hadir 257 orang dari 497 orang anggota DPR yang ada. Pengambilan keputusan mencapai kuorum setelah dihadiri 223 orang.

Sebelumnya, lima fraksi dalam pandangannya menyatakan menolak penggunaan hak interpelasi. Kelima fraksi itu adalah Fraksi PDIP, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, TNI/Polri, dan Kesatuan Kebangsaan Indonesia. Empat fraksi lainnya mendukung penggunaan hak interpelasi, yakni Fraksi Kebangkitan Bangsa, Reformasi, Partai Bulan Bintang, dan Persatuan Daulatul Umat.

Anggota Fraksi PDIP Amris Hasan mengatakan, pihaknya menolak interpelasi tanpa alasan politis. "Tidak ada yang bisa diperbuat lagi atas hilangnya pulau itu," ujar Wakil Ketua Komisi Pertahanan ini di sela rapat paripurna. Menurut dia, pemerintah tidak akan bisa berbuat apa-apa lagi mengingat lepasnya pulau itu sudah diputuskan oleh Mahkamah Internasional. Ia menilai usulan ini sangat berbau politis dan fraksinya tidak akan terlibat untuk meninjau kembali keputusan Mahkamah Internasional itu. "Kayak nggak ada kerjaan lain saja."

Meski fraksi yang setuju hak interpelasi ini lebih sedikit, mereka bisa menang melalui mekanisme pemungutan suara. Beberapa anggota fraksi yang tidak setuju, seperti dari Partai Golkar, ternyata turut berdiri ketika pemimpin rapat mengajukan pertanyaan "Apakah hak interpelasi setuju dilanjutkan?".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disepakatinya hak interpelasi ini membuat beberapa pengusul tersenyum gembira. Djoko Susilo dari Fraksi Reformasi, Effendy Choirie dari Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Happy Bone Zulkarnaen dari Fraksi Partai Golkar langsung mengadakan jumpa pers di ruang Komisi Pertahanan. "Dengan hasil keputusan ini, sah sudah usaha kami sekian bulan ini untuk interpelasi dan mengundang Presiden untuk hadir di depan DPR," kata Effendy. Pemanggilan Presiden ini merupakan yang pertama kali dalam pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Djoko Susilo mengatakan, pemanggilan Presiden ini tidak terkait dengan kepentingan politik. Djoko menjelaskan, munculnya interpelasi ini adalah keprihatinan atas kekalahan telak Indonesia 16 lawan satu dalam Mahkamah Internaional di Den Haag, Belanda. Dalam mengurus perbatasan, Djoko menilai, pemerintah tidak mempunyai kebijakan nasional yang mendasar. "Antara departemen tidak ada koneksitasnya." (Yandi MR/Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

41 detik lalu

Nasi liwet bisa menjadi ide buka puasa/Foto: Doc. Frisian Flag
Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

Salah satu menu yang dapat dicoba adalah menu nasi liwet Solo apabila ingin menjadikannya sebagai menu sahur, dapat dicoba.


Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

5 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

12 menit lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.


Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

18 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

kesempatan itu bisa digunakan Presiden Jokowi untuk membela diri dan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

22 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan


Nama Cak Imin Masuk Bursa Pilkada Jatim Bersaing dengan Khofifah, Pakar Politik Unair: Kalau Bisa Dilerai, Kasihan NU

25 menit lalu

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama istrinya, Rustini Murtadho saat pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 023, Kemang, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu 2024 yang digelar untuk memilih Presiden dan Wail Presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota itu dilaksanakan serentak di 38 Province dengan jumlah DPT 204.807.222 pemilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nama Cak Imin Masuk Bursa Pilkada Jatim Bersaing dengan Khofifah, Pakar Politik Unair: Kalau Bisa Dilerai, Kasihan NU

Dari hasil survei, nama Cak Imin berada di bawah Khofifah, namun di atas Tri Rismaharini.


Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

26 menit lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.


Serba-Serbi Film Konser Aespa, Tayang April 2024

34 menit lalu

Grup idola K-pop, aespa. Foto: Instagram/@aespa_official
Serba-Serbi Film Konser Aespa, Tayang April 2024

Aespa akan merilis film konser berjudul Aespa: World Tour in Cinemas pada April 2024


Jangan Tanyakan 4 Hal Pribadi Ini saat Wawancara Kerja

34 menit lalu

Ilustrasi pria dan wawancara kerja. Shutterstock
Jangan Tanyakan 4 Hal Pribadi Ini saat Wawancara Kerja

Saat melakukan wawancara kerja, fokuslah pada pertanyaan terkait pekerjaan dan hindari bertanya soal kehidupan pribadi pelamar kerja.