Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Dayak Tuntut Hak Tanah Adat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Masyarakat adat Kalimantan Timur menuntut pemerintah untuk mengakui hak atas tanah adat yang diusahakan sebagai perkebunan kelapa sawit maupun hutan pengolahan. Mereka meminta kepemilikan lahan itu dinilai sebagai investasi atau saham sebesar 30 persen.

Wakil Ketua Badan Perisai, Tus Oevaang Mering, mengungkapkan hal itu usai diterima Wakil Presiden Hamzah Haz, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (10/6). Kami punya saham yang sebanding dengan nilai lahan yaitu sebesar 30 persen, kata Tus Oevaang Mering. Badan Perisai adalah organisasi yang menaungi masyarakat adat Dayak,

Menurut Mering, investor tidak boleh mengambil semua keuntungan yang diperoleh dari pengusahaan lahan itu. Kendati mereka telaah menanamkan modalnya, investor diminta untuk membagi hasil dengan masyarakat adat dan pemerintah. Mering mengatakan, nilai saham yang dimiliki pemodal atas investasinya adalah 60 persen. Sedangkan 10 persen sisanya adalah bagian pemerintah pusat sebagai pengawas.

Tuntutan masyarakat itu dikarenakan selama ini pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) tidak memberikan kontribusi apa pun kepada masyarakat adat. Bahkan, para pengusaha dinilai cenderung merugikan, karena areal pertanian dan usaha ekonomi masyarakat menjadi menyempit. Perusahaan itu telah mengambil tanah adat, ujarnya.

Menyempitnya area pertanian itu, menyebabkan masyarakat menolak setiap upaya perluasan lahan perusahaan perkebunan. Pembukaan hutan untuk perkebunan justru meresahkan karena menghilangkan keanekaragaman hasil hutan yang selama ini dipetik masyarakat setempat.

Karena itu, masyarakat menolak perusahaan HPH yang masih diizinkan pemerintah, terutama yang melakukan usaha di aliran sungai bagian hulu yang merupakan sumber air, pegunungan, perbukitan, dan hutan lindung. Mereka juga meminta aturan pertanahan diserahkan kepada lembaga hukum adat. Mering menambahkan, masyarakat juga menuntut kompensasi yang jelas atas usaha penebangan kayu, seperti usaha kemitraan sebagai bentuk bagi hasil usaha yang adil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Hamzah Haz mengatakan, pemerintah akan melakukan penelitian kembali hak milik tanah, lahan mana yang termasuk tanah negara, masyarakat, dan tanah yang diusahakan. Pemerintah akan melakukan sertifikasi atas kepemilikan lahan. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Arsela Nuari Purnama Dijuluki Arselatron Jelang Proliga 2024, Bisa Saingi Megatron?

1 menit lalu

Pemain Jakarta Popsivo Polwan, Arsela Nuari Purnama yang dijuluki Arselatron. ANTARA/Donny Aditra
Arsela Nuari Purnama Dijuluki Arselatron Jelang Proliga 2024, Bisa Saingi Megatron?

Pemain bola voli asal klub Jakarta Popsivo Polwan (JPP), Arsela Nuari Purnama, dijuluki Arselatron menjelang Proliga 2024.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 menit lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Indonesia Bersolek Jadi Tuan Rumah World Water Forum ke-10

6 menit lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Indonesia Bersolek Jadi Tuan Rumah World Water Forum ke-10

World Water Forum ke-10 akan digelar di Bali pada 18-25 Mei 2024, berbagai persiapan dimatangkan


Piala Asia U-23: Shin Tae-yong Akui Bakal Kesulitan Hadapi Korea Selatan, tapi Tetap Incar Kemenangan

9 menit lalu

Shin Tae-yong. Foto: Tim Media PSSI
Piala Asia U-23: Shin Tae-yong Akui Bakal Kesulitan Hadapi Korea Selatan, tapi Tetap Incar Kemenangan

Shin Tae-yong mengaku tidak cukup senang dengan situasi Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

10 menit lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

15 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

KPK menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat, 3 Mei mendatang.


Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

16 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik


Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

17 menit lalu

Petani beraktivitas di sawah kawasan Majalengka, Jawa Barat, Senin, 20 November 2023. Kesulitan air di daerah tersebut mulai dirasakan sejak Juni 2023 hingga saat ini. Akibat musim kemarau, petani mengaliri sawah menggunakan pompa dari sumur yang airnya terbatas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

Sebagian besar Jawa Barat baru akan memasuki kemarau pada pertengahan 2024. Durasi di beberapa wilayah lebih panjang.


Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

25 menit lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.


Deepfake Ancam Bisnis di Indonesia, Tren Penggunaannya Meningkat Berkat AI

28 menit lalu

Founder and Group CEO VIDA, Niki Luhur, saat diwawancarai perihal bahaya teknologi deepfake terhadap keamanan bisnis di Indonesia, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Deepfake Ancam Bisnis di Indonesia, Tren Penggunaannya Meningkat Berkat AI

Teknologi deepfake meningkat pesat. Salah satunya dipicu oleh hadirnya kecerdasan buatan alias AI.