Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Pengebom Bali Mengundurkan Diri

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: pengacara LBH Bulan Bintang, yang menangani tersangka Trio Tenggulun yakni Amrozi, Ali Gufron, serta Ali Imron, Rabu siang (30/4) mengundurkan diri sebagai pengacara. Surat pengunduran diri ditandatangani Suyanto, sebagai koordinator tim pengacara, serta salah seorang anggota tim pengacara, M Syaf. Keputusan mengundurkan diri dilakukan setelah bertemu tiga bersaudara Trio Tenggulun itu sehubungan dengan pelimpahan dakwaan dari kejaksaan ke pengadilan serta semakin dekatnya persidangan. Kami tidak mau hanya menjadi pengacara pajangan, kata Suyanto kepada Tempo News Room yang menghubunginya di Surabaya melalui telepon selulernya, Rabu malam (30/4). Menurut Suyanto terjadi perbedaan yang prinsip antara pengacara dan para tersangka dalam menghadapi persidangan. Suyanto menceritakan, karena persidangan segera dilakukan, ia dan M. Syaaf mewakili tim pengacara LBH Bulan Bintang bertemu dengan ketiga tersangka masing-masing di sel tahanannya di Polda Bali. Pada pertemuan itu dibicarakan berbagai langkah serta strategi yang mesti dilakukan dalam persidangan nanti. Tapi jawaban para tersangka membuat pengacara bingung. Para tersangka menunjukkan sikap yang bertolak belakang dengan apa yang akan dilakukan pengacara. Amrozi, misalnya, dengan nada remeh mengatakan tidak setuju pengacara mengajukan eksepsi untuk menanggapi dakwaan jaksa. Kalaupun mau eksepsi, cukup lisan saja. Nggak usah repot-repot bikin eksepsi tertulis, kata Suyanto menirukan pernyataan Amrozi. Bahkan yang membuat tim pengacara merasa dilecehkan, Amrozi sambil tertawa mengatakan tidak perlu bersusah payah membelanya. Saya siap dihukum mati sekalipun karena saya mau bertanggung jawab atas perbuatan saya, kata Amrozi pula seperti yang diucapkan kembali oleh Suyanto. Pengunduran diri tim pengacara itu tidak hanya terhadap tersangka Trio Tenggulun, tapi seluruh tersangka bom Bali yang telah memberikan kuasa kepada tim pembela LBH Bulan Bintang. Itu berarti 20 tersangka lainnya, yakni 13 orang yang ditangkap berkaitan dengan pelarian Ali Imron, serta tujuh orang yang berkaitan dengan palrian Ali Gufron, tidak lagi didampingi pengacara. (Jalil Hakim TNR)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Borneo FC 1-1, Pesut Etam Tak Terkalahkan dalam 18 Laga Terakhir

7 menit lalu

PSM Makassar sata bertanding melawan Borneo FC Samarinda dalam BRI Liga 1. FOTO/vidio.com
Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Borneo FC 1-1, Pesut Etam Tak Terkalahkan dalam 18 Laga Terakhir

Hasil imbang 1-1 di kandang PSM Makassar ini, memutus delapan kali kemenangan beruntun Borneo FC di Liga 1.


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

14 menit lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Sayuran Ini Layak Dimakan Setiap Hari karena Manfaat Supernya

20 menit lalu

Ilustrasi sop kembang kol. shutterstock.com
Sayuran Ini Layak Dimakan Setiap Hari karena Manfaat Supernya

Buat yang mau memperbanyak makan sayuran, kembang kol bisa jadi pilihan karena kaya nutrisi bermanfaat seperti serat, vitamin C, vitamin K, dan kolin.


Melawat ke Kota Kelahiran Bapak Perfilman Indonesia Usmar Ismail di Bukittinggi

21 menit lalu

Seorang warga sedang memotret mural Usmar Ismail yang berada di Janjang 40, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Jumat, 29 Maret 2024. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Melawat ke Kota Kelahiran Bapak Perfilman Indonesia Usmar Ismail di Bukittinggi

Hari Film Nasional 2024 digelar dengan mendatangi tempat-tempat yang penuh kenangan bagi Usmar Ismail di Kota Bukittinggi.


Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

25 menit lalu

Nasi liwet bisa menjadi ide buka puasa/Foto: Doc. Frisian Flag
Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

Salah satu menu yang dapat dicoba adalah menu nasi liwet Solo apabila ingin menjadikannya sebagai menu sahur, dapat dicoba.


Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

30 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

37 menit lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.


Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

43 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

kesempatan itu bisa digunakan Presiden Jokowi untuk membela diri dan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

47 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan


Nama Cak Imin Masuk Bursa Pilkada Jatim Bersaing dengan Khofifah, Pakar Politik Unair: Kalau Bisa Dilerai, Kasihan NU

50 menit lalu

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama istrinya, Rustini Murtadho saat pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 023, Kemang, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu 2024 yang digelar untuk memilih Presiden dan Wail Presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota itu dilaksanakan serentak di 38 Province dengan jumlah DPT 204.807.222 pemilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nama Cak Imin Masuk Bursa Pilkada Jatim Bersaing dengan Khofifah, Pakar Politik Unair: Kalau Bisa Dilerai, Kasihan NU

Dari hasil survei, nama Cak Imin berada di bawah Khofifah, namun di atas Tri Rismaharini.