Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Siapkan Jalan Tengah untuk Pasal Kudeta RUU TNI

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pertahanan tengah menyiapkan sebuah jalan tengah untuk menjembatani kontroversi seputar pasal 19 Rancangan Undang-undang (RUU) TNI yang selama ini dikenal dengan nama pasal kudeta. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pertahanan Strategis Dephan Mayjen Sudrajat, kepada pers, di sela-sela diskusi yang diadakan Korps Alumni HMI, Rabu (23/4) sore. Selama ini memang ada perbedaan persepsi antara TNI dengan masyarakat sipil dalam menanggapi pasal ini, kata Sudrajat. Ia menjelaskan, ketika merumuskan pasal yang memberi kewenangan pada Panglima TNI yang dalam situasi mendesak mengambil langkah apapun demi mengamankan kedaulatan negara, Markas Besar TNI di Cilangkap sama sekali tidak berpikir soal kudeta. Yang kami pikirkan hanya bagaimana menjaga keutuhan negara, ujarnya. Sudrajat menjelaskan selama ini, TNI mengalami pengalaman traumatik karena seringkali memperoleh masalah hukum ketika menjalankan tugasnya sebagai alat negara. Kami membutuhkan payung hukum, katanya seraya menunjuk kasus diadilinya sejumlah perwira TNI di Pengadilan Adhoc HAM dalam perkara pelanggaran HAM berat di Timor Timur. Karena itulah, katanya lagi, RUU TNI ini dimaksudkan untuk memberi kejelasan soal batas tugas dan wewenang militer ketika melakukan operasinya. Namun, Sudrajat mengaku bisa memahami kekhawatiran sebagian masyarakat yang menilai rumusan pasal 19 tersebut bisa digunakan sebagai alat kudeta. Wajar, bahasa militer yang menurut kami sudah jelas, ternyata dipahami berbeda oleh masyarakat sipil, katanya. Jalan tengah yang tengah digodog Dephan, kata Sudrajat, adalah mendefinisikan aturan pelibatan atau rule of engagement untuk pasukan TNI dalam berbagai situasi, misalnya kondisi aman, chaos sampai perang. Nanti aturan itu yang jadi panduan bagi komandan pasukan TNI di lapangan jika menemukan situasi yang mendesak, katanya. Sudrajat mencontohkan jika kapal laut TNI AL menemukan kapal asing maka ada tahapan tindakan yang dilakukan sebelum melepaskan tembakan mematikan. Aturan seperti itulah yang akan kami detailkan dan mintakan payung hukum, ujarnya. Dengan demikian, dalam situasi mendesak, maka komandan TNI di lapangan atau Panglima TNI bisa langsung mengambil tindakan berdasarkan aturan pelibatan yang sudah disahkan sesuai UU. Yang harus ditegaskan, TNI adalah alat saja dan akan selalu mematuhi apapun keputusan politik pemerintah, kata Sudrajat. Sementara itu, Guru Besar Universitas Gajah Mada Yahya Muhaimin dalam kesempatan yang sama menegaskan, pasal 19 sebenarnya tidak akan jadi persoalan selama ada kejelasan siapa yang berhak menentukan definisi keadaan mendesak. Sebaiknya Dewan Keamanan Nasional yang diketuai Presiden, yang memiliki kewenangan itu, katanya. Muhaimin juga meminta TNI membuka pintu lebih lebar bagi kalangan sipil untuk berdiskusi tentang masalah pertahanan. Jadi, bisa muncul kesamaan persepsi. Jangan sampai ada anggapan masalah pertahanan hanya bisa dibicarakan orang TNI, kata Muhaimin. (Wahyu Dhyatmika Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

39 detik lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.


Erick Thohir: Transformasi Sepak Bola Indonesia Masih Butuh Waktu

6 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir: Transformasi Sepak Bola Indonesia Masih Butuh Waktu

Erick Thohir mengatakan PSSI melakukan sinkronisasi program kompetisi berjenjang sehingga mampu menciptakan komposisi Timnas Indonesia yang merata.


Lando Norris Rebut Pole untuk Sprint Race Formula 1 China 2024, Hamilton Posisi Kedua, Verstappen Keempat

7 menit lalu

Lando Norris di F1 Cina 2024 raih pole position untuk Sprint Qualifying. (Foto: McLaren Mercedes)
Lando Norris Rebut Pole untuk Sprint Race Formula 1 China 2024, Hamilton Posisi Kedua, Verstappen Keempat

Pembalap McLaren Lando Norris merebut pole position untuk sprint race pada kualifikasi balapan Sprint Formula 1 China 2024.


Rupiah Loyo dalam Penutupan Perdagangan Akhir Pekan, Rp 16.260 per USD

9 menit lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Loyo dalam Penutupan Perdagangan Akhir Pekan, Rp 16.260 per USD

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 81 poin ke level Rp 16.260 per dolar AS dalam penutupan perdagangan hari ini.


Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

11 menit lalu

Warga memungut sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.


Jembatan yang Dilintasi Mendadak Putus, Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Lahar Dingin Gunung Semeru

20 menit lalu

Tangkapan layar - Sejumlah dump truck terjebak banjir lahar dingin Gunung Semeru di DAS Regoyo, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Minggu 3 Maret 2024. (ANTARA/HO-BPBD Lumajang)
Jembatan yang Dilintasi Mendadak Putus, Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Lahar Dingin Gunung Semeru

Sepasang suami-istri menjadi korban lahar dingin Gunung Semeru. Mereka jatuh ke sungai saat jembatan yang mereka lintasi terputus.


Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Analis Apindo Minta Pemerintah Cermati Proyeksi Makro

21 menit lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Analis Apindo Minta Pemerintah Cermati Proyeksi Makro

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menanggapi soal antisipasi terhadap dampak ekonomi dari konflik Iran-Israel. Menurut Analis Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani, hal yang perlu dicermati adalah proyeksi pemerintah.


Band Indie Korea The Poles, Merilis Album Mini Terbaru

23 menit lalu

Band indie Korea The Poles. FOTO/instagram
Band Indie Korea The Poles, Merilis Album Mini Terbaru

Band indie Korea Selatan, The Poles merilis album mini terbaru Anomalies in the Oddity Space


Kyle Walker Ingin Manchester City Lebih Termotivasi Kejar Gelar Piala FA dan Liga Inggris Setelah Gagal di Liga Champions

23 menit lalu

Pemain Manchester City, Kyle Walker (kiri) saat bersama Phil Foden (kanan). Pool via REUTERS/Wolfgang Rattay
Kyle Walker Ingin Manchester City Lebih Termotivasi Kejar Gelar Piala FA dan Liga Inggris Setelah Gagal di Liga Champions

Manchester City akan menghadapi Chelsea di babak semifinal Piala FA yang dijadwalkan berlangsung di Stadion Wembley, Sabtu, 23.15 WIB, 20 April 2024.


Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

27 menit lalu

Puluhan Gunungan Ketupat didoakan sebelum diperebutkan dalam Lebaran Ketupat di Bukit Sidoguro kawasan Rawa Jombor, Krakitan, Bayat, Klaten, 13 Juli 2016. TEMPO/Bram Selo Agung
Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

Setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi yang berbeda untuk merayakan lebaran ketupat yang biasanya pada 7 atau 8 syawal.