Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pelanggar HAM Harus Dihukum Sambil Menunggu Amnesti

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Solahudin Wahid mengatakan pelaku tindak kekerasan dan pelanggaran HAM sebaiknya diberi hukuman sebelum ada keputusan amnesti dari presiden. Hukuman sebentar saja, satu dua bulanlah, kata Solahudin kepada Tempo News Room, Senin (14/4). Menurut Solahudin, apabila Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) nantinya disetujui oleh DPR, maka pelaku yang mengakui kesalahan itu sudah terbebas dari tuntutan hukum. Secara pribadi nurani dia tidak terganggu, kata dia. Tetapi langkah pemberian hukuman sebelum amnesti ini, perlu dilakukan sebagai bentuk simbolis dari tanggung jawab hukum. Rencana UU KKR saat ini tengah diajukan Departemen Kehakiman dan HAM kepada presiden. Rancangan itu hingga kini belum memperoleh respon dari presiden. Rencananya Komnas HAM akan membawa RUU ini ke DPR. Dalam salah satu pasal di RUU ini amnesti atau pengampunan diberikan presiden. Mengenai pengampunan yang diberikan oleh presiden dan bukan oleh korban, Solahudin melihat itu sebagai hal yang wajar. Menurutnya, peraturan Indonesia yang berhak yang memberikan pengampunan adalah presiden. Korban diyakininya hanya memiliki hak siapa yang akan dimaafkan dan tidak. Korban akan merasa cukup menerima apabila pemerintah pemerintah cukup mengakui adanya pelanggaran HAM kepada mereka. Mengenai putusan amnesti oleh presiden yang bisa berbau politik, ia menganggap hal itu wajr. Yang menjadi tugas KKR bisa meyakinkan presiden tentang putusan yang akan diambil. Karena hal itu tidak ada kepastian hukum. Mau tidak mau (unsur politis ada dalam putusan itu), kata dia. Sedangkan mengenai korban, pemerintah harus memberikan ganti rugi. Ganti rugi itu berupa harta yang dirusak dan berupa uang duka dalam hal ini, bisa berupa jaminan pendidikan bagi anak-anak korban, atau yang sejenis. (Purwanto Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertempuran di Perbatasan Myanmar-Thailand, Pemberontak Targetkan Pasukan Junta

2 menit lalu

Tentara Thailand berlindung di dekat Jembatan Persahabatan Thailand-Myanmar ke-2 selama pertempuran di sisi Myanmar antara Tentara Pembebasan Nasional Karen (KNLA) dan pasukan Myanmar, yang berlanjut di dekat perbatasan Thailand-Myanmar, di Mae Sot, Provinsi Tak, Thailand, April 20, 2024. REUTERS/Soe Zeya Tun
Pertempuran di Perbatasan Myanmar-Thailand, Pemberontak Targetkan Pasukan Junta

Pertempuran berkobar di perbatasan timur Myanmar dengan Thailand memaksa sekitar 200 warga sipil melarikan diri.


Top Skor Liga 1 Usai David Da Silva Cetak Hattrick saat Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1

23 menit lalu

Pemain Persib Bandung David Da Silva (kiri) merayakan gol yang dicetkanya ke gawang Persija Jakarta melalui titik penalti di laga BRI Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat, 9 Maret 2024. Dalam big match tanpa penonton ini Persib mengalahkan Persija dengan skor 2-1. TEMPO/Prima Mulia
Top Skor Liga 1 Usai David Da Silva Cetak Hattrick saat Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1

Penyerang Persib Bandung, David da Silva, semakin kokoh di posisi teratas daftar top skor Liga 1 2023-2024.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

30 menit lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Belum Pasti Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK, Cak Imin: Kalau Diwajibkan Kita Datang

31 menit lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Belum Pasti Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK, Cak Imin: Kalau Diwajibkan Kita Datang

MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan sengketa pilpres pada Senin, 22 April mendatang.


Kembali Setelah 5 Tahun, TVXQ Sukses Pukau Cassiopeia Indonesia Sejak Penampilan Pertama

45 menit lalu

Konser TVXQ di ICE BSD. Foto: TEMPO| Raden Putri.
Kembali Setelah 5 Tahun, TVXQ Sukses Pukau Cassiopeia Indonesia Sejak Penampilan Pertama

Sejak konser TVXQ dimulai, suara riuh teriakan Cassiopeia, sebutan untuk penggemar boyband ini, telah menggema memenuhi ruangan.


Hasil dan Klasemen Liga 1: Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1, Persik vs Persita Imbang 1-1

49 menit lalu

Laga Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat pada Sabtu, 20 April 2024. Twitter @persebayaupdate.
Hasil dan Klasemen Liga 1: Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1, Persik vs Persita Imbang 1-1

Persib Bandung mengalahkan Persebaya Surabaya pada pekan ke-32 BRI Liga 1 2023-2024 dengan skor 3-1. David Da Silva mencetak tiga gol dalam laga itu.


Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

57 menit lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Ketupat Candi 2024 selama masa libur lebaran. Kecelakaan Bus Rosalia Indah jadi kasus yang menonjol.


Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

1 jam lalu

Jalan yang terendam banjir setelah hujan lebat di Dubai, Uni Emirat Arab, 17 April 2024. Pusat Meteorologi Nasional mengatakan UEA mengalami curah hujan terberat dalam 24 jam terakhir sejak mulai mengumpulkan data pada tahun 1949, menambahkan bahwa curah hujan tertinggi tercatat di daerah 'Khatm Al Shakla' di Al Ain mencapai 254 mm. Gelombang badai petir yang hebat disertai hujan lebat mempengaruhi sebagian besar kota di UEA pada tanggal 16 April terutama di Dubai, Sharjah dan Al Ain di mana pertandingan leg pertama semifinal Liga Champions Asia antara Klub Al-Ain UEA dan Al-Hilal dari Arab Saudi telah ditunda. EPA-EFE/STRINGER
Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

Banjir di Dubai menyebabkan empat orang lagi tewas, tiga di antaranya adalah warga Filipina.


Usai Rajai Sprint Race, Max Verstappen Rebut Pole dalam Kualifikasi Formula 1 China 2024

1 jam lalu

Max Verstappen (kanan) di Formula 1 Cina 2024. (Dok F1)
Usai Rajai Sprint Race, Max Verstappen Rebut Pole dalam Kualifikasi Formula 1 China 2024

Pembalap Red Bull Max Verstappen kembali menunjukkan dominasinya setelah merebut posisi pole untuk balapan utama Formula 1 China 2024.


Indonesia vs Yordania: Ivar Jenner Akui Kehadiran Justin Hubner Beri Dampak Positif untuk Timnas U-23

1 jam lalu

Justin Hubner. pssi.org
Indonesia vs Yordania: Ivar Jenner Akui Kehadiran Justin Hubner Beri Dampak Positif untuk Timnas U-23

Ivar Jenner mengaku senang Justin Hubner akhirnya bisa bergabung dengan skuad Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024.