Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkait Sumbangan Tommy, Polda Sulawesi Tenggara Periksa Tiga Wartawan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Kendari:Aliansi Jurnalis Independen, PWI Reformasi, Harian Kendari Pos dan Kendari Ekspres akan melaporkan Kapolda Sulawesi Tenggara ke Kepala Polri dan Dewan Pers. Organisasi itu juga akan meminta klarifikasi kepada Kapolda Brigjen Pol. Tengku Ashikin Husein terhadap pemanggilan tiga wartawan oleh Polresta Kendari. Sebenarnya untuk apa sih polisi memanggil wartawan kami. Apa mereka tak tahu kalau kami diikat oleh Undang-undang Pokok Pers, ujar Wakil Pemimpin Redaksi Kendari Pos Ramli Ahmad, Senin (31/3). Menurut dia, pernyataan Hidayatullah yang dimuat medianya sudah cukup dijadikan kesaksian oleh wartawa. Kendari Ekspres juga menolak menyerahkan wartawannya ke polisi. Menurut Redaktur Pelaksana Kendari Ekspres Jumwal Saleh, selain Pasal 4 UU No. 40/1999 yang mengatur soal hak tolak, wartawan juga dilindungi Pasal 107 KUHP. Pasal ini menyatakan apabila seseorang terkait dengan jabatannya/profesinya bisa dibebaskan dari kewajiban memberikan keterangan di depan penyidik, kata Jumwal Saleh. Polisi memang sudah melayangkan surat panggilan kepada tiga wartawan, yakni Rustam (Kendari Pos), Muhammad Aksa (Kendari Ekspres) dan Halim Ahmad (Media Indonesia/Metro TV). Mereka menolak panggilan polisi tersebut, namun diam-diam, kemarin polisi mendatangi rumah Halim Ahmad yang lantas memeriksanya. Saya ada di rumah kemarin, diperiksa oleh seorang polisi terkait kasus Kapolda dan MARA, ujar Halim. Kasus itu berawal 20 Maret lalu, ketika di hadapan sejumlah wartawan, Brigjen Tengku Ashikin Husein mengakui pihaknya menerima sumbangan sebesar Rp 1,340 miliar dari Tomy Winata. Informasi tersebut lantas menjadi berita utama sejumlah media lokal Kendari dan nasional. Keesokan harinya, Majelis Amanat Rakyat (MARA) Sulawesi Tenggara menggelar konferensi pers. Ketua MARA Hidayatullah menuntut Kapolri segera mencopot Kapolda Brigjen Pol. Tengku Ashikin Husein karena diduga melakukan kolusi dengan Tomy Winata, pemilik Grup Artha Graha. Dua hari kemudian, Kapolda Tengku Ashikin melaporkan Hidayatullah ke Polresta Kendari atas tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Polisi kemudian mengirimkan surat untuk memeriksa tiga wartawan. Penasehat hukum Kapolda, Arbab Paproeka menyesalkan penolakan ketiga wartawan tersebut. Menurut dia, meski berprofesi selaku jurnalis, wartawan juga merupakan warga negara biasa yang kedudukannya sama di hukum. Apalagi kasus yang melibatkan ketiga wartawan itu menurutnya bukan merupakan delik pers. Kasus ini masuk pidana biasa, bukan delik pers. Jadi keliru kalau wartawan menolak diperiksa polisi, katanya. (Dedy KurniawanTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Serangan Israel di Isfahan, Iran: Hanya Burung Kecil

1 menit lalu

Komandan Militer Iran Nyatakan Siap Hadapi Serangan Israel
Dugaan Serangan Israel di Isfahan, Iran: Hanya Burung Kecil

Militer Iran memastikan bahwa suara ledakan yang terdengar di Kota Isfahan bukan serangan peluru kendali Israel tapi suara sistem pertahanan udara.


Survei LSI Usai Pemilu: 76,2 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

2 menit lalu

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Survei LSI Usai Pemilu: 76,2 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei LSI menunjukkan tingkat kepuasan kepada kinerja Presiden Jokowi berada di angka 76,2 persen.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

4 menit lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

4 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

Mayoritas pemilih pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak percaya pada keputusan KPU


Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

5 menit lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

Menurut sejumlah pengamat politik, Menteri Sosial Tri Rismaharini memiliki nama besar di Jakarta.


Ketika Bunga Bangkai Nomor 76 di Kebun Raya Cibodas Mekar untuk Ketiga Kalinya

8 menit lalu

 Salah satu koleksi Bunga Bangkai di Kebun Raya Cibodas Mekar. Bunga tersebut hasil semai bibit yang ditanam pada 2004. (Dok. BRIN)
Ketika Bunga Bangkai Nomor 76 di Kebun Raya Cibodas Mekar untuk Ketiga Kalinya

Salah satu koleksi bunga bangkai Kebun Raya Cibodas mekar kembali. Bunga langka itu sempat mekar pada 2016 dan 2020.


Drakor Chief Detective 1958 Tayang Hari Ini, Ketika Sang Legenda Kembali

14 menit lalu

Chief Detective 1958. Dok. Disney+ Hotstar
Drakor Chief Detective 1958 Tayang Hari Ini, Ketika Sang Legenda Kembali

Drama Korea yang dibintangi Lee Je Hoon, Chief Detective 1958 tayang mulai 19 April 2024 di Disney+ Hotstar. Simak sinopsisnya berikut ini.


Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

16 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke Washington DC antara lain bertemu dengan Utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva. Ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron. Pertemuan itu di antaranya membahas isu lingkungan hingga investasi. Instagram
Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana investasi perusahaan raksasa Apple di Indonesia dalam jumlah besar.


Dugaan Israel Tembakkan Rudal, Iran: Tidak Ada Kerusakan

24 menit lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi berbicara dalam pertemuan dengan kabinet di Teheran, Iran, 8 Oktober 2023. Iran's Presidency/WANA (West Asia News Agency)/Handout via REUTERS
Dugaan Israel Tembakkan Rudal, Iran: Tidak Ada Kerusakan

Israel dikabarkan menyerang situs nuklir Isafahan, namun media setempat melaporkan tidak ada kerusakan karena serangan tersebut dilumpuhkan di udara.


Tampil Kasual dengan Baju Flanel

26 menit lalu

Tampil Kasual dengan Baju Flanel

Baju flanel dapat dibeli baik di toko fisik ataupun toko online seperti Shopee