Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyerbuan ke TEMPO Dijadikan Momentum Atasi Premanisme

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi I DPR dan Polri sepakat bahwa tindak kekerasan terhadap wartawan majalah TEMPO pekan lalu merupakan momentum untuk memberantas tindak premanisme, baik terhadap pers maupun masyarakat umum. Kedua belah pihak juga sepakat bahwa polisi akan menuntaskan kasus kekerasan ini secara cepat, transparan, dan adil. Hal tersebut merupakan kesimpulan rapat konsultasi antara Komisi I dan Polri berkenaan aksi premanisme ratusan anak buah pengusaha Grup Artha Graha, Tomy Winata, terhadap wartawan majalah TEMPO, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (18/3). Hadir dalam kesempatan ini Kapolri Jend (Pol) Da'i Bachtiar didampingi Kapolda Irjen (Pol) Makbul Padmanegara, serta Kepala Bagian Reserse dan Kriminologi Erwin Mappaseng. Sementara dari Komisi I, hadir Ketua Komisi Ibrahim Ambong didampingi tiga orang wakil ketua Effendy Choirie, Ishak Latuconsina, dan Amris Hasan serta sekitar 20 anggota dewan dari fraksi yang ada. Pada kesempatan ini Da'i menyerahkan penjelasan peristiwa penyerangan sekitar 300 orang anak buah Tomy Winata pada Sabtu (8/3) kepada Makbul. Menurut Makbul, saat ini polisi telah menahan empat orang anak buah Tomy yang terlibat tindak pidana dalam aksi itu, yaitu David alias A Miauw, Tedy Uban, Hamid, dan Yosep. Polisi menjerat David dengan pasal 335 KUHP mengenai tindak perbuatan tidak menyenangkan. Pasalnya, tangan kanan Tomy ini mengusap-usap kepala Pemimpin Redaksi TEMPO Bambang Harymurti ketika di kantor polisi. "Jadi bukan pemukulan," kata dia. Tindakan David ini, lanjut Da'i, juga bisa dikategorikan sebagai bentuk intimidasi sehingga menimbulkan rasa takut pada diri korban. Tindakan David lainnya yang tergolong mengintimidasi korban adalah dengan mempertontonkan bahwa dia menelpon perwira polisi. Selain itu,kata Da'i, David juga tidak menendang Bambang. "Bukan menendang tapi menyepak," kata dia. Kedua hal ini, menurut dia, adalah dua hal yang berbeda. "Kalau menendang itu bermain sepak bola, kalau menyepak itu seperti kuda," kata Da'i berseloroh yang menimbulkan gelak peserta rapat. Mengenai telepon, menurut Makbul, bukan dirinya yang ditelepon David melainkan wakapolda. Sementara itu, Tedy, kata dia, terkena delik pidana penganiayaan ringan terhadap wartawan Tempo News Room Abdul Manan dengan melempar kotak tisu yang kemudian melukai kepala wartawan ini. Sedangkan Hamid juga ditahan berkait tindakan penyampaian pendapat yang tidak tertib. "Yakni, dengan menggoyang-goyang pagar kantor majalah TEMPO," kata dia. Hamid, kata Makbul, adalah koordinator aksi kala itu. Sementara untuk Yosep, lanjut dia, polisi belum melakukan pemeriksaan dan masih mencari bukti. Namun Makbul mengakui, bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap Bambang dan Ahmad Taufik, Yosep melakukan pemukulan terhadap Bambang. "Tapi kami belum ada saksi," kata dia. Menurut keterangan korban, kata Makbul, pemukulan terjadi saat menaiki tangga di kantor polisi ketika akan masuk kekantor Kasatserse Polres Jakarta Pusat. Pemeriksaan para tersangka, kata dia, baru selesai pada pukul 03.00 WIB tadi. Hingga saat ini, kata dia, belum ada indikasi ataupun bukti bahwa tindak kekerasan ini melibatkan Tomy Winata. "Berdasarkan alat bukti sampai sekarang belum ada, dan tidak mengarah kesana," kata Makbul usai rapat kepada wartawan. Sampai saat ini, lanjut dia, polisi juga belum menetapkan satupun wartawan TEMPO sebagai tersangka menyusul pengaduan Tomy mengenai pencemaran nama baik atas pemberitaan majalah ini. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan sikap polisi yang membiarkan terjadinya pemukulan dan penendangan serta penghinaan terhadap wartawan majalah ini ketika di kantor polisi.Mereka mempertanyakan apakah betul bahwa polisi menerima bantuan dari Tomy sehingga terkesan membiarkan tindak kriminal ini. Mereka juga mempertanyakan mengapa aparat diam saja ketika David menghina polisi dan pejabat negara. (Budi Riza-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Tips Padu Padan Pakaian dengan Sepatu Kets

1 jam lalu

Padu Padan Pakaian dengan Sepatu Kets/Pexels-Antara
5 Tips Padu Padan Pakaian dengan Sepatu Kets

Ini beberapa tips fashion yang bisa dikombinasikan dengan sepatu kets yang membuat Anda terlihat berbeda.


Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

2 jam lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

Hati-hati, asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama kanker paru, baik pada perokok aktif maupun pasif. Simak saran pakar.


Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

3 jam lalu

CEO Apple, Tim Cook (kiri) melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.


Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Emil Audero, tapi Tak Ingin Memaksa

3 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan penjaga gawang Inter Milan Emil Audero. Sumber Instagram @erickthohir.
Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Emil Audero, tapi Tak Ingin Memaksa

Erick Thohir memberi sinyal positif soal rencana naturalisasi penjaga gawang keturunan Indonesia, Emil Audero Mulyadi.


ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

4 jam lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar bursa kerja selama dua hari 19-20 April 2024 di gedung Sasana Budaya Ganesha.


Ini Prediksi Setlist Konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Siap-siap Nyanyi Bareng!

4 jam lalu

Grup idola K-pop TVXQ yang beranggotakan Yunho dan Changmin.  Foto: Instagram/@tvxq.official
Ini Prediksi Setlist Konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Siap-siap Nyanyi Bareng!

Prediksi setlist konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Sabtu, 20 April 2024 di ICE BSD.


Film Dokumenter Celine Dion akan Tayang di Prime Video

5 jam lalu

Celine Dion menghadiri Grammy Awards 2024 di Los Angeles, California, 4 Februari 2024. Foto: Instagram/@recordingacademy
Film Dokumenter Celine Dion akan Tayang di Prime Video

Film dokumenter I Am: Celine Dion akan tayang di Prime Video pada 25 Juni 2024


Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

5 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

5 jam lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


TKN Sebut Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

5 jam lalu

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TKN Prabowo-Gibran meminta agar tidak ada lagi yang menuding pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres cacat hukum. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Sebut Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Dasco, Prabowo juga berpesan kepada para pendukungnya untuk mempercayakan hasil putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 ke hakim MK.