Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pimpinan Front Kedaulatan Maluku

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Ambon:Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Senin pagi (17/3) kembali menangkap Pimpinan Eksekutif Front Kedaulatan Maluku (FKM) Alexander Hendriks Manuputty alias Alex dan Pimpinan Yudikatif Waleruny Semuel alias Semmy. Alex ditangkap di kediamannya kawasan Kelurahan Kudamati, Nusaniwe, Ambon, sekitar pukul 09.00 WIT. Sedangkan Semmy menyerahkan diri ke Markas Polda Maluku sekitar pukul 08.30 WIT, setengah jam sebelum Alex Manuputty ditangkap. "Polda Maluku melakukan penangkapan terhadap kedua orang ini berdasarkan permintaan Kejati Maluku," kata Kapolda Maluku Brigjen Bambang Sutrisno. Penangkapan tersebut dipimpin Direktur Reserse Polda Maluku Komisaris Besar Usman Nasution dan Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ajun Komisaris Besar Noviantoro. Penangkapan pimpinan tokoh gerakan separatis ini membuat sekitar 100 orang simpatisan FKM melakukan unjuk rasa agar membebaskan keduanya. Untuk menghalau massa, polisi menurunkan satu kompi Satuan Perintis dengan peralatan antihuru-hara di depan Markas Polda Maluku kawasan Kelurahan Batu Gajah, Sirimau, Ambon. Pihak Kejaksaan Tinggi Maluku minta bantuan ke Polda Maluku untuk menangkap pimpinan FKM tersebut berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Surat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tertanggal 10 Maret 2003 yang ditandatangani Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Samang Hamidi itu menyebutkan tentang penetapan perintah agar terdakwa Waleruny Semuel, SH alias Semmy dan dr. Alexander Hendriks Manuputty, ditahan selama 30 hari dalama rumah tahanan negara. Untuk itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memerintahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk minta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara agar melaksanakan perintah tersebut. Kejari Jakarta Utara pun minta bantuan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku agar menangkap kedua tokoh FKM tersebut karena keduanya berada di Ambon saat ini. Alex dan Semmy sebelumnya pernah ditahan di Markas Besar Polri di Jakarta karena tuduhan makar. Keduanya bebas sejak 13 Januari 2003 karena masa tahanannya habis, namun kasusnya masih disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ketika Alex dan Semmy masih berada di Ambon, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis kedua terdakwa ini dengan hukuman 3 tahun penjara. (Mochtar Touwe-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

1 menit lalu

Pekerja melakukan perawatan berkala Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik UTOMO Charger di area perkantoran di Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) di Jakarta baru memasang 8 titik, progres selanjutnya akan ada 100 titik di Jakarta hingga akhir tahun 2023. Tempo/Tony Hartawan
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.


Retno Marsudi: Akar Masalah Instabilitas Timur Tengah adalah Isu Palestina

3 menit lalu

Retno Marsudi: Akar Masalah Instabilitas Timur Tengah adalah Isu Palestina

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut isu Palestina sebagai akar masalah dari ketidakstabilan di Timur Tengah.


PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

5 menit lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Lobi Golkar Usung Anak Zulhas Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

PAN sedang berkomunikasi dengan Golkar untuk mendorong Ketua DPP PAN, Zita Anjani, menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.


Bidang Keilmuan Fakultas Teknik UI Ini Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS World University Rangkings

6 menit lalu

Fakultas Teknik UI. Istimewa
Bidang Keilmuan Fakultas Teknik UI Ini Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS World University Rangkings

Empat bidang fakultas teknik UI menduduk peringkat 1 di dalam negeri versi OS WUR. Teknik Mesin dan Teknik Elektro menjadi yang terbaik pada 2024.


Wacana Pertemuan Jokowi - Megawati, Bahlil Singgung Hasto PDIP Tak Pernah jadi Presiden

8 menit lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Wacana Pertemuan Jokowi - Megawati, Bahlil Singgung Hasto PDIP Tak Pernah jadi Presiden

Bahlil Lahadalia menilai Jokowi dan Megawati sebagai negarawan dan tidak perlu disebandingkan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.


Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

11 menit lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

14 menit lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Sudah Gabung Timnas U-23 Indonesia, Justin Hubner Berpeluang Jadi Starter Lawan Australia Malam Ini?

14 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner. pssi.org
Sudah Gabung Timnas U-23 Indonesia, Justin Hubner Berpeluang Jadi Starter Lawan Australia Malam Ini?

Ketua BTN Sumardji dan asisten pelatih timnas U-23 Indonesia Nova Arianto menjawab peluang Justin Hubner tampil sebagai starter saat lawan Australia.


Pengakuan terhadap Palestina, Apakah Perjuangan Spanyol akan Berhasil?

14 menit lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
Pengakuan terhadap Palestina, Apakah Perjuangan Spanyol akan Berhasil?

Spanyol, Irlandia, Malta dan Slovenia diperkirakan mengambil langkah tersebut mengakui Palestina sebagai negara dalam waktu dekat.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

15 menit lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.