Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

David Cs Dituntut Bayar Denda Rp 4.500

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pelaku penganiayaan wartawan Majalah Tempo, David alias A Miauw dan kawan-kawan dituntut atas tindak pidana penganiayaan ringan dan perbuatan tidak menyenangkan. Demikian yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ahmad Taufik, yang diperiksa selama 6 jam oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Redaksi Majalah Tempo, Jalan Proklamasi No 72, Jakarta Pusat, Senin (17/3). Tindak pidana penganiayaan ringan dicantumkan dalam Pasal 352 KUHP yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak sebanyak Rp 4.500. Selain itu, David Cs dikenai Pasal 335 KUHP yaitu perbuatan yang tidak menyenangkan orang lain dengan ancaman kekerasan yang diancam pidana penjara paling lama 1 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 4.500. Menurut Darwin Aritonang, salah seorang kuasa hukum Tempo dari kantor pengacara Lubis, Santosa dan Maulana yang mendampingi Ahmad Taufik dalam pemeriksaan, David Cs, termasuk di dalamnya Teddy Uban yang melempar kotak tissue dari kayu terhadap wartawan Tempo Abdul Manan dan Yosep yang memukul Pemimpin Redaksi Tempo, Bambang Harrymurti, hanya bisa dikenakan tindak pidana penganiayaan ringan karena akibat penganiayaan tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan. Parameternya adalah sampai harus dirawat di rumah sakit atau mengalami cacat. Kalau ini sampai terjadi, pelaku bisa terkena Pasal 351 yang ancaman hukumannya 2 samapi 5 tahun. Tetapi kalau tidak, hanya terjerat tindak pidana penganiayaan ringan, urainya. Adapun mengenai tuntutan kepada David Cs yang telah melakukan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang diatur dalam Undang-undang Pokok Pers No 40 Tahun 1999, Darwin mengaku pihak kuasa hukum Tempo sedang mendiskusikan masalah tersebut. Sementara itu, pemeriksaan Ahmad Taufik sendiri dimulai pada pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 21.00 WIB. Dalam pemeriksaan kali ini, Ahmad Taufik mendapat 16 pertanyaan dari tim penyidik Polres Metro Jak-Pus yang terdiri dari Iptu Suyud, Bripka Suharja dan Bripka Suyono. Seluruh pertanyaan masih berkisar pada kronologis peristiwa penggerudukan kantor Majalah Tempo dan penganiayaan yang menimpa dirinya dan Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Harrymurti serta dua wartawan Tempo, Karaniya Dharmasaputra dan Abdul Manan. Ini merupakan pemeriksaan yang kedua kalinya terhadap Ahmad Taufik dalam kasus penganiayaan dirinya serta tiga orang wartawan Tempo lainnya setelah sebelumnya sempat diperiksa ditempat yang sama pada hari Kamis (13/3) lalu. Peraih penghargaan Press Freedom Award tahun 1995 itu dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi korban dalam kasus penganiayaan tersebut. Semua yang dikemukakan Taufik tidak berbeda dari kronologis peristiwa yang ditulisnya dan dimuat di Koran Tempo, detik.com serta media lainnya. Pertanyaan dimulai dari saat Taufik disandera oleh David Cs untuk bersama-sama menuju Mapolres Metro Jakarta Pusat, penganiayaan terhadap Bambang Harrymurti dan Karaniya, caci-maki yang dilakukan David, dan berakhir pada acara jumpa pers di Mapolres. Ini sekaligus merupakan pemeriksaan terakhir dari rangkaian pemeriksaan yang dimulai hari Kamis (13/3) lalu terhadap seluruh saksi korban yang meliputi Bambang Harrymurti, Ahmad Taufik, Karaniya dan Abdul Manan. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat tim penyidik. Amal Ihsan Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

5 menit lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Nichkhun 2PM akan Jumpa Penggemar di Jakarta, Simak Deretan Drama dan Film yang Dibintanginya

7 menit lalu

Nichkhun, personel Boyband 2PM dalam konferensi pers jelang konser World Tour Go Crazy di Jakarta, 27 Maret 2015. Konser ini merupakan penampilan terakhir 2PM sebelum para personilnya menjalani wajib militer di Korsel. TEMPO/Nurdiansah
Nichkhun 2PM akan Jumpa Penggemar di Jakarta, Simak Deretan Drama dan Film yang Dibintanginya

Anggota grup K-Pop 2PM, Nichkhun akan fan meeting perdana di Jakarta pada 27 April 2024


Piala Asia U-23: Ivar Jenner Ungkap Kondisi Terkini Timnas U-23 Jelang Laga Indonesia vs Yordania

11 menit lalu

Ivar Jenner. (Instagram/@ivarjnr)
Piala Asia U-23: Ivar Jenner Ungkap Kondisi Terkini Timnas U-23 Jelang Laga Indonesia vs Yordania

Ivar Jenner menjalani latihan terpisah menjelang laga Timnas U-23 Indonesia vs Yordania di Piala Asia U-23 2024.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

12 menit lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Yordania Tegaskan Wilayah Udaranya Bukan Medan Tempur Iran-Israel

16 menit lalu

Benda-benda terlihat di langit di atas Amman setelah Iran meluncurkan drone ke arah Israel, di Amman, Yordania 14 April 2024, dalam tangkapan layar yang diperoleh dari video media sosial. Video Obtained by REUTERS/via REUTERS
Yordania Tegaskan Wilayah Udaranya Bukan Medan Tempur Iran-Israel

Pemerintah Yordania menegaskan bahwa wilayah udaranya tidak boleh menjadi medan tempur antara Iran dan Israel.


Pendukung Capres Berebut Pengaruh Sengketa Pilpres

21 menit lalu

Demonstrasi dari masing-masing kubu pasangan calon muncul tiga hari menjelang putusan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi.
Pendukung Capres Berebut Pengaruh Sengketa Pilpres

Demonstrasi dari masing-masing kubu pasangan capres muncul tiga hari menjelang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi


Serba-serbi Kolaborasi Stray Kids dan Charlie Puth

24 menit lalu

Stray Kids. (Instagram/@realstraykids)
Serba-serbi Kolaborasi Stray Kids dan Charlie Puth

Stray Kids akan berkolaborasi dengan Charlie Puth untuk single digital terbaru bertajuk Lose My Breath


Arsenal Bisa Fokus Berburu Gelar Liga Inggris Usai Tersingkir dari Liga Champions

29 menit lalu

Ekspresi manajer Arsenal Mikel Arteta dan manajer Manchester City Pep Guardiola dalam pertandingan Liga Inggris di Etihad Stadium pada Minggu, 31 Maret 2024. REUTERS/Carl Recine.
Arsenal Bisa Fokus Berburu Gelar Liga Inggris Usai Tersingkir dari Liga Champions

Bagaimana Mikel Arteta menakar peluang Arsenal meraih gelar Liga Inggris musim ini?


Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

30 menit lalu

Prabowo Subianto (kiri) dan Megawati Soekarnoputri. TEMPO/ Subekti
Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

Pengamat melihat perlu ada faktor kepastian terlebih dahulu di antara Prabowo dan Megawati, sebelum Ketua Umum Partai Gerindra menjadi juru damai bagi Megawati dan Jokowi.


Erick Thohir Minta BUMN Segera Antisipasi Dampak Penguatan Dolar

37 menit lalu

Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Selasa 3 Januari 2023. Erick Thohir mengumumkan harga Pertamax akan turun dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter yang dilakukan seiring dengan penurunan harga minyak dunia dari level 87 dolar AS menjadi 79 dolar AS dan berlaku mulai Selasa (3/1/2023) pukul 14.00 WIB. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Erick Thohir Minta BUMN Segera Antisipasi Dampak Penguatan Dolar

Erick Thohir mengatakan BUMN perlu mengoptimalkan pembelian dolar, artinya adalah terukur dan sesuai dengan kebutuhan.