Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Class Action SPR pada Megawati Kandas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gugatan class action, serikat pengacara rakyat (SPR) terhadap Presiden Megawati tentang kebijakan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif telepon dan tarif dasar listrik, kandas oleh putusan hakim. Dalam pernyataan sikap majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3) siang, gugatan tersebut tidak diloloskan untuk disidangkan. Dalam keputusannya, majelis hakim yang dipimpin Andi Samsan Nganro menyatakan bahwa gugatan yang diajukan SPR tidak jelas. Sambil mengutip Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1/2002, Andi mengatakan Gugatan tidak memenuhi syarat sehingga tidak dapat diteruskan. Berdasarkan pasal Perma tersebut, SPR dianggap tidak menyebutkan secara jelas definisi dari kelompok masyarakat yang menggugat. SPR juga dianggap tidak mampu untuk menunjukkan secara spesifik kelompok masyarakat yang mana yang dirugikan oleh kebijakan pemerintah menaikkan BBM, apakah dari kelompok petani, nelayan atau lainnya. Saya juga bagian dari kelompok masyarakat, ujar Andi. Selain itu, hakim menilai SPR gagal memberikan jumlah pasti kelompok yang dirugikan. Menanggapi keputusan tersebut, Juru Bicara SPR, Habiburokhman, menolak argumen majelis hakim. Kalau ditanyakan mengenai definisi kelompok masyarakat mana yang dirugikan, seluruh masyarakat Indonesia sudah pasti dirugikan, ujarnya. Namun, menurut dia, tidak semua kelompok masyarakat itu merasa dirugikan oleh keputusan pemerintah itu. Mengenai jumlah kelompok yang dipertanyakan hakim, Habib mengatakan, Itu bukan tugas kita untuk mendata jumlahnya. Menurut dia, hakim persidangan itu cacat secara konstitusional, karena hakim tidak memiliki kewenangan mengenai kepatutan gugatan itu lolos atau tidak. Hakim tidak punya hak untuk menentukan bahwa gugatan tidak memenuhi syarat, katanya menandaskan. Bahkan, dia menuduh hakim melakukan malpraktek sambil berlindung dengan tameng-tameng Perma yang tidak jelas. Selanjutnya Habib mengatakan justru seharusnya hakim memberlakukan sidang sebagai acara istimewa. Pasalnya, pada beberapa kesempatan sebelumnya Presiden Megawati tidak pernah hadir dan tidak pernah pula menugaskan pengacaranya untuk hadir dalam persidangan. Seharusnya sesuai dengan pasal 125 HIR, sidang ini diberlakukan acara istimewa, tuturnya. Pasal yang dimaksud tersebut adalah Pasal 125 ayat 1 HIR (Herziene Indonesich Reglemen) yang berbunyi, jikalau si tergugat walapun dipanggil dengan patut tidak menghadap pada hari yang ditentukan, dan tidak juga menyuruh seorang lain menghadap selaku wakilnya, maka gugatan itu diterima dengan keputusan tak hadir.. Dengan keputusan tersebut Habib menyatakan keberatan dan banding. Langkah berikutnya, SPR akan mengadukan Majelis Hakim ke Mahkamah Agung.(Indra Darmawan Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

52 menit lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Diskusi di Jakarta, Bos NOAA Sebut Energi Perubahan Iklim dari Lautan

1 jam lalu

Ilustrasi badai taifun yang muncul di Samudera Pasifik. (friendsofnasa.org)
Diskusi di Jakarta, Bos NOAA Sebut Energi Perubahan Iklim dari Lautan

Konektivitas laut dan atmosfer berperan pada perubahan iklim yang terjadi di dunia saat ini. Badai dan siklon yang lebih dahsyat adalah perwujudannya.


Key SHINee Bakal Konser di Jakarta, Begini Perjalanan Kariernya

3 jam lalu

Key SHINee. Foto: Instagram.
Key SHINee Bakal Konser di Jakarta, Begini Perjalanan Kariernya

Key SHINee, mengumumkan akan menggelar konser solo di Indonesia pada 20 Juli 2024 mendatang.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

3 jam lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

3 jam lalu

Logo Tesla. Istimewa
Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.


Sonic The Hedgehog 3: Keanu Reeves Pengisi Suara Karakter Shadow?

3 jam lalu

Film Sonic The Hedgehog 2. antaranews.com
Sonic The Hedgehog 3: Keanu Reeves Pengisi Suara Karakter Shadow?

Aktor Keanu Reeves dikabarkan akan menjadi pengisi suara peran Shadow di Sonic The Hedgehog 3


Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

3 jam lalu

Sheila on 7 akan menggelar konser 'Tunggu Aku di' 5 kota besar Indonesia. Dok. Antara Suara
Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

Kota pertama konser Sheila On 7 di Samarinda pada Sabtu, 27 Juli 2024


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

3 jam lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

4 jam lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

4 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.