Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eurico Guterrez Minta Jenderal TNI Jadi Saksi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan wakil panglima pasukan pejuang integrasi Timor Timor Eurico Guterrez meminta para jenderal TNI dan polisi yang bertugas selama jajak pendapat 30 Agustus 1999 silam menjadi saksi dalam perkaranya. Permintaan itu disampaikan Eurico dengan nada emosional dalam sidang kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Timor Timur yang digelar di Pengadilan Ad Hoc HAM Jakarta Pusat, Kamis (24/10) siang. Sebelumnya, jaksa penuntut umum Muhammad Yusuf mengajukan bukti baru di hadapan majelis hakim yang dipimpin Herman Huemmer Hutapea. Bukti itu berupa sebuah telegram dari Panglima Kodam Udayana Mayjen Adam Damiri. Telegram bertanggal 22 April 1999 yang ditujukan kepada panglima TNI Jenderal Wiranto itu berisi kronologi aksi penyerangan milisi prointegrasi Aitarak pimpinan Eurico Guterrez, 17 April 1999. Penyerangan itu dilakukan setelah apel akbar pasukan perjuangan integrasi di halaman kantor gubernur Timor Timor. Telegram itu juga menjelaskan dengan detail dari jam ke jam aksi milisi Aitarak yang melakukan pawai dan menyerang masa prokemerdekaan di beberapa tempat diseluruh kota Dili. Yang menarik, telegram itu menyebutkan bahwa setelah penyerangan, milisi Aitarak sempat mampir ke markas tentara batalyon invantri 747 Dili sebelum kembali ke markasnya di Hotel Tropika. Menanggapi bukti tersebut, Eurico kontan menolak keras dengan nada tinggi. Dia membantah semua isi telegram tersebut dan meminta hakim menghadirkan Adam Damiri dalam persidangannya. “Itu hanya surat, sehingga tidak bisa di klarifikasi. Hakim memlih percaya pada saya atau pada selembar surat?” katanya. Komandan Aitarak berambut panjang sebahu ini lalu mengaku heran karena tidak ada satu pun petinggi TNI yang duduk sebagai saksi dalam perkaranya. “Kalau yang disidang Jenderal saksinya juga dari jenderal. Kalau saya, kenapa tidak ada jendral?" katanya. Dalam persidangan tersebut, beberapa kali Eurico menukas pertanyaan hakim maupun jaksa dan membela diri dengan menyatakan tindakanya selama periode pelaksanaan jajak pendapat di Timor Timor murni didorong keinginannya membela tanah air. “Kalau Timur Timur sekarang lepas, dari Republik Indonesia apakah saya yang harus bertanggungjawab ?” katanya. Penjelasan Eurico yang diluar konteks pertanyaan hakim ini sampai-sampai harus dipotong oleh hakim Hutapea. “Saya minta Saudara mengerti. Pengadilan ini tidak mencari perkara tapi hanya mengadili,” kata Hutapea. Selain bukti telegram tersebut, Jaksa Yusuf juga menyerahkan satu bundel bukti surat-surat dari petinggi TNI yang bertanggungjawab atas keamanan di Timor Timor selama jajak pendapat. Bukti itu, kata jaksa, berasal dari berkas perkara kasus pelanggaran HAM dengan terdakwa yang lain. Namun pengajuan bukti baru itu ditolak oleh pembela Eurico dengan alasan tidak berkaitan dengan materi pokok perkara. Oleh hakim Hutapea dinyatakan bahwa bukti tersebut sah adanya karena seluruh sidang pelanggarah HAM di Timor Timor sebetulnya adalah satu perkara. “Memang sebaiknya dipisah karena terdakwanya sampai 19 orang” katanya menjelaskan. Di bagian lain persidangan, Eurico mengaku mengenal beberapa pucuk senjata api yang menjadi barang bukti. Menurut Eurico, milisi Aitarak memiliki sedikitnya 1500 senjata rakitan baik laras pendek maupun laras panjang, dua senjata manuver mouser peninggalan Portugis, tiga senjata SKS peninggalan polisi Indonesia pada perang integrasi Timor Timor tahun 1975 dan senjata G 3 peninggalan tentara Portugis. Namun, Eurico mengaku tidak tahu siapa yang mengajari anak buahnya membuat senjata rakitan, ia juga tidak tahu siapa yang memberikan amunisi kepada anak buahnya. Ketika ditanya hakim, Eurico mengakui beberapa anak buahnya juga memiliki senjata otomatis M 16 dan AKA 47. “Selain milisi prointegrasi kelompok prokemerdekaan juga punya senjata semacam itu,” kata Eurico. Seusai sidang, jaksa Yusuf mengaku tidak bisa menghadirkan para jendreal TNI sebagai saksi dalam perkara Eurico. Pasalnya, satu-satunya pejabat TNI yang tercantum dalam berkas dakwaan adalah mantan komandan distrik militer Dili Letkol Soedjarwo dan itu pun sudah diajukan ke persidangan. Pekan depan, di jadwalkan jaksa akan membacakan tuntutan atas perkara Eurico Guterrez yang didakwa bertanggungjawab akan serangkaian aksi kerusuhan di Timor Timor. Sebagian diantara kerusuhan tersebut adalah penyerangan rumah Manuel Viogas Carasclao, pembakaran keuskupan Dili dan kediaman Uskup Carlos Felipeximenes Belo. (Wahyu Dhyamika-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

1 menit lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

Berikut tiga cara melihat status orang lain di daftar kontak WhatsApp tanpa diketahui si empunya.


PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden Siap Fungsional Juli, Upacara 17 Agustus Jadi di IKN?

2 menit lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden Siap Fungsional Juli, Upacara 17 Agustus Jadi di IKN?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

10 menit lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

12 menit lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Daftar 4 Tim yang Lolos dan Jadwal Semifinal Liga Europa 2023-2024

12 menit lalu

Pemain Atalanta Marten de Roon, Aleksei Miranchuk dan Isak Hien mencoba hentikan pemain Liverpool Mohamed Salah dalam pertandingan leg kedua perempat final Liga Eropa di  Stadio Atleti Azzurri, Bergamo, 19 April 2024. REUTERS/Alessandro Garofalo
Daftar 4 Tim yang Lolos dan Jadwal Semifinal Liga Europa 2023-2024

Rangkaian pertandingan perempat final Liga Europa 2023-2024 sudah tuntas digelar. Ini daftar empat tim sudah lolos ke semifinal dan jadwalnya.


Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

16 menit lalu

Foto udara kendaraan pemudik memadati di jalur selatan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Arus balik H+3 lebaran dari Tasikmalaya menuju Bandung terpantau padat merayap dan terjadi antrean kendaraan dari Sindangkasih, Kabupaten Ciamis hingga Indihiang, Kota Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

Berikut beberapa komponen mobil yang sebaiknya kembali diperiksa setelah digunakan selama perjalanan mudik.


Biaya Kuliah Unair 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

17 menit lalu

Mahasiswa baru Unair dalam Pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2023.
Biaya Kuliah Unair 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Rincian biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, Mandiri Reguler, dan Mandiri Kemitraan UnairN2024/2025.


Cara Beli Tiket Fancon Doh Kyung Soo di Jakarta

20 menit lalu

Doh Kyung Soo atau D.O. EXO. Foto: Instagram/@mecimapro
Cara Beli Tiket Fancon Doh Kyung Soo di Jakarta

Tiket fancon Doh Kyung Soo di Jakarta dibanderol dengan harga mulai dari Rp 1 jutaan.


Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia 1-0, Simak Komentar Kiper Ernando Ari yang Tampil Gemilang

23 menit lalu

Kiper timnas U-23 Indonesia, Ernando Ari. REUTERS/Ibraheem Al Omari
Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia 1-0, Simak Komentar Kiper Ernando Ari yang Tampil Gemilang

Timnas U-23 Indonesia berhasil mengalahkan Australia dengan skor 1-0 di Piala Asia U-23 2024. Simak komentar Ernando Ari dan Merselino Ferdinan.


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

26 menit lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.