Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keterangan Eurico Guiterrez Berbelit-belit

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Keterangan terdakwa Eurico Guiterrez dalam persidangan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Timor Timur, Senin (21/10) siang, saling bertolak belakang dan berbelit-belit. “Saya hanya penjaga keamanan. Kalau ada pejabat Jakarta datang, saya dan anak buah disuruh jaga dengan upah nasi bungkus,” kata Eurico di hadapan majelis hakim yang dipimpin Herman Hueler Hutapea di Pengadilan Ad Hoc HAM, Jakarta. Namun, Eurico juga mengaku setiap warga Timor Timur yang hendak mengungsi ke Atambua pasca jajak pendapat harus membawa surat jalan dari dirinya. “Saya tidak tahu mengapa mereka minta surat jalan. Militer juga minta surat jalan kepada saya,” kata Eurico dengan tenang. Eurico juga mengakui, ketika keluarga mantan Gubernur Timor Timur Abilio Soarez hendak mengungsi ke Nusa Tenggara Timur, ia memberikan surat jalan. Tidak seperti biasanya, Wakil Panglima Pasukan Pejuang Integrasi dan Komandan Milisi Aitarak ini, hadir di persidangan dengan baju batik biru dan rambut keriting panjang tergerai. Pada persidangan sebelumnya, Eurico hadir dengan pakaian loreng militer lengkap dengan ikat kepala merah putih. Meski membenarkan pengaruhnya begitu luas, Eurico tetap mengelak bertanggung jawab dalam berbagai insiden brutal pra dan pasca jajak pendapat, seperti penyerangan rumah Manuel Carascalao dan pembakaran keuskupan Dili, sehari setelah pengumuman kekalahan kelompok pro integrasi dalam jajak pendapat. “Yang bertanggung jawab seharusnya pemerintah Indonesia, Portugis dan PBB. Saya hanya pelaksana di lapangan,” kata Eurico. Ketika ditanya hakim Hutapea tentang siapa yang memberi komando pada dirinya, Eurico dengan lugas mengelak. “UUD 1945 yang memberi perintah. Sesuai pasal 30, saya wajib membela bangsa dan negara,” katanya bersemangat. Menjawab pertanyaan penasehat hukumnya, Suhardi, Eurico lalu mengisahkan latar belakangnya yang pernah menjadi bandar judi di Dili, semasa duduk di bangku SMA. “Itu memang ilegal, tetapi aparat tahu,” katanya. Eurico juga mengaku sering bekerjasama dengan polisi dan tentara menjaga keamanan di Dili, jauh sebelum jajak pendapat dilaksanakan. Sementara itu, Eurico membantah memiliki senjata M-16 dan selalu dikawal tentara Kopassus. “Demi Tuhan, pengawal saya orang Timor biasa. Saya bisa bawa ke sidang untuk membuktikan,” kata Eurico. Eurico juga mengaku pernah hadir dalam sebuah pertemuan di kediaman mantan Presiden Habibie di Kuningan, Jakarta Selatan, awal 1999. Dia hadir bersama gubernur Timor Timur dan bupati dari seluruh kabupaten di sana. Menurut Eurico, Habibie pernah berjanji tidak akan melepaskan Timor Timur dari Republik Indonesia. “Habibie bilang ‘Jangankan Tuhan, Setan pun tidak bisa menurunkan Merah Putih dari Timor Timur’. Tolong dicatat itu,” kata Eurico berapi-api. Pernyataan Habibie itu, diakui Eurico mempertebal semangatnya untuk berjuang mempertahankan tanah kelahirannya. Ketika ditanya hakim, apakah dia siap dihukum karena perjuangannya itu, Eurico dengan sigap berujar, “Siap pak Hakim. Saya siap dihukum!” (Wahyu Dhyatmika-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

3 menit lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

7 menit lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.


KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

9 menit lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK menduga Tagop menerima fee Rp10 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dihukum enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

19 menit lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

25 menit lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

42 menit lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akhirnya menyetujui resolusi gencatan senjata segera antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas.
Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

Resolusi DK PBB ini disahkan dengan skor 14-0 usai Amerika Serikat abstain, tidak menggunakan hak vetonya.


Harga Tiket dan Benefit Konser NCT Dream di GBK, Presale Mulai 4 April 2024

1 jam lalu

NCT Dream. Foto: Instagram/@nct_dream
Harga Tiket dan Benefit Konser NCT Dream di GBK, Presale Mulai 4 April 2024

Penjualan tiket konser NCT Dream di GBK akan terbagi menjadi dua periode, Presale dan General Sale. Harganya mulai dari 1 jutaan.


Tips Pakar agar Anak Tak Kelelahan di Perjalanan Mudik Lebaran

1 jam lalu

Ilustrasi mudik bersama anak dengan sepeda motor. ANTARA
Tips Pakar agar Anak Tak Kelelahan di Perjalanan Mudik Lebaran

Dokter anak menyarankan orang tua mengatur waktu perjalanan mudik untuk mencegah anak kelelahan yang bisa mempengaruhi masalah kesehatan.


Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

1 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.