Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICMI Mendukung Abolisi dengan Pertimbangan Kemanusiaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Silaturahmi Kerja Nasional Ikatan Cendikiawan Indonesia (Silaknas ICMI) menghasilkan keputusan untuk mendukung upaya Presiden Megawati Seokarnoputri mengeluarkan abolisi terhadap mantan Presiden Soeharto dalam kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang melibatkan yayasan-yayasan yang dipimpinnya.

Hal ini terungkap dalam jumpa pers di ICMI Center, Jakarta Selatan, Jumat (28/12) sore.

Ketua Umum ICMI Adi Sasono memaparkan, abolisi kepada Soeharto layak diberikan mengingat mantan presiden kedua RI tersebut tidak memungkinkan untuk diajukan ke pengadilan. Dukungan terhadap abolisi didasarkan juga pada upaya agar bangsa Indonesia tidak terjebak pada dendam masa lalu, yang dinilainya, tidak patut. Namun, lanjut Adi, abolisi ini tidak berlaku bagi kasus-kasus lainnya yang melibatkan anak-anak Soeharto dan kroni lainnya.

ICMI juga mendukung Presiden Megawati Seokarnoputri untuk memperhatikan saran DPR soal pengeluaran abolisi ini. "Keputusan politik Indonesia sudah saatnya menutup buku yang memang sudah waktunya ditutup," kata mantan Ketua Dewan Mahasiswa ITB 1965-1966 ini.

Adi lalu mencontohkan Nelson Mandela dari Afrika Selatan yang juga memaafkan pemimpin terdahulunya. "Padahal, saat di penjara selama 27 tahun, tiap hari kepala Mandela disiram air kencing," papar Adi yang mengaku baru pulang dari Afrika Selatan.

Adapun Megawati, kata Adi, juga mempunyai hak sejarah untuk sakit hati karena pernah diperlakukan tidak adil semasa orde baru. Hal ini dipertegas oleh pernyataan pakar hukum tata negara Jimly Asshidiqie yang turut hadir dalam jumpa pers tersebut. Jimly mengatakan di semua negara demokrasi selalu disediakan piranti hukum yang memungkinkan seseorang dihapus tututannya, jika seseorang yang diadili itu secara teknis tidak memungkinkan untuk diajukan ke pengadilan. "Pak Harto itu sudah jelas sakit, kita tidak usah pura-pura tidak tahu bahwa dia tidak sakit," katanya.

Abolisi, kata pakar hukum berkacamata ini, selalu menyangkut kasus hukum konkrit yang kasusnya masih ditangani oleh kejaksaan. Dalam hal Soeharto, abolisi itu menyangkut kasus KKN yayasan-yayasan yang pernah dipimpinnya. "Ini berbeda dengan deponir yang wewenangnya masih di kejaksaan agung," kata Jimly.

Maka, Jimly dan ICMI sepakat mendukung abolisi yang dianggap lebih bisa dipertanggungjawabkan dibanding deponir. "Jika deponir, institusi kejaksaan tidak cukup kuat untuk mengeluarkannya. Rakyat nanti tidak lagi percaya pada kejaksaan," katanya menambahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jimly menegaskan, keputusan abolisi ini tidak akan melanggar Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. "Amanat Tap MPR itu tinggi. Akan tetapi masih ada yang lebih tinggi yaitu Pasal 14 ayat 2 UUD 1945," katanya.

Dalam UUD 1945 perubahan pertama, pasal yang dimaksud Jimly berbunyi, "Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat."

Hal ini, kata Jimly, bisa dipertanggungjawabkan dalam pertanggung jawaban presiden di akhir masa jabatannya karena sudah dijamin dalam peraturan tertinggi republik ini. Jimly menekankan pada kata "memperhatikan" yang berbunyi dalam pasal tersebut. "Keputusan abolisi itu sepenuhnya berada pada presiden, meski DPR, misalnya, tidak setuju," katanya.

Sehingga, Jimly menilai tidak tepat jika Megawati meminta pertimbangan pada Ketua Mahkamah Agung menyangkut abolisi. "Yang wajib dimintai pendapatnya dalam hal ini adalah DPR," katanya.

Wacana abolisi tersebut mencuat setelah kondisi Soeharto dinyatakan kritis karena terserang pneominia, Senin (17/12) malam lalu. Tak sedikit pakar hukum yang pro dan kontra soal gagasan ini. Bahkan anggota kabinet sendiri saling lempar soal siapa pelontar ide tentang hak prerogatif presiden yang akan menghapus tuntutan perkara mantan presiden yang berkuasa selama 32 tahun tersebut. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

3 menit lalu

Pekerja tengah memindahkan tembaga bekas untuk diolah di PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6) PT Smelting memperoleh pasokan konsentrat tembaga sebesar 1 juta ton dari PT Freeport Indonesia dan dari Amman Mineral Nusa Tenggara sebanyak 100 ribu ton. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode April 2024.


Banyak Orang Masih Salah Kaprah soal Epilepsi, Cek Faktanya

4 menit lalu

Ilustrasi anak kejang/epilepsi. Redcross.org.uk
Banyak Orang Masih Salah Kaprah soal Epilepsi, Cek Faktanya

Masih banyak orang yang salah kaprah terkait epilepsi. Dokter beri faktanya untuk meluruskan.


Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran Tidak Memenuhi Syarat Materiil

9 menit lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J. Kristiadi bersama Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Pemungutan Suara di Sejumlah Negara Dialihkan via Pos. Sebagai informasi, menurut UU Pemilu, terdapat tiga metode pemungutan suara di mancanegara, yakni TPS luar negeri, kotak suara keliling, dan pos. TEMPO/Subekti.
Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran Tidak Memenuhi Syarat Materiil

Ketua Bawaslu menyatakan kajian awal laporan tersebut memenuhi unsur formil, tapi tidak memenuhi syarat meteriil.


Asal Istilah Nepo Baby yang Disematkan ke Gibran Ternyata dari Dunia Artis Bollywood

16 menit lalu

Gestur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) saat akan menyampaikan pandangannya di depan rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Asal Istilah Nepo Baby yang Disematkan ke Gibran Ternyata dari Dunia Artis Bollywood

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut melakukan berporos dan Gibran Rakabuming Raka pun dijuluki Nepo Baby. Dari mana istilah ini?


KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Eksekutif New Generation Mulai Hari Ini, Apa Saja Fasilitasnya?

19 menit lalu

Petugas PT Kereta Api Indonesia mengecek kelengkapan fasilitas di Gerbong Luxury 2 di Stasiun Kotabaru Malang, Jawa Timur, Sabtu 25 Mei 2019. Kereta Luxury 2 ini merupakan generasi terbaru kereta Luxury yang telah dirilis pada pertengahan 2018 lalu. Tahun lalu, kereta sleeper dirangkaikan pada kereta Argo Bromo Anggrek Luxury relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Eksekutif New Generation Mulai Hari Ini, Apa Saja Fasilitasnya?

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengoperasikan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasarturi PP menggunakan kereta eksekutif New Generation mulai hari ini, Jumat, 29 Maret 2024.


TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

28 menit lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

Sebanyak 13 prajurit TNI tersangka penganiayaan warga di Papua akan mendapat hukuman yang berbeda, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.


MotoGP: KTM Buka Peluang bagi Dani Pedrosa untuk Tampil di Grand Prix Spanyol sebagai Wild Card

37 menit lalu

Dani Pedrosa. (Foto: Red Bull Racing)
MotoGP: KTM Buka Peluang bagi Dani Pedrosa untuk Tampil di Grand Prix Spanyol sebagai Wild Card

Direktur KTM Motosports Pit Beirer membuka peluang bagi legenda MotoGP Dani Pedrosa untuk kembali tampil sebagai wildcard pada Grand Prix Spanyol.


Enik Waldkonig, Pemilik SHB Ceritakan Awal Mula 4 Mahasiswa Ferienjob Lapor ke KBRI: Bilang Kalau Bukan Program Magang

41 menit lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Enik Waldkonig, Pemilik SHB Ceritakan Awal Mula 4 Mahasiswa Ferienjob Lapor ke KBRI: Bilang Kalau Bukan Program Magang

Enik Waldkonig menceritakan empat mahasiswa ferienjob akhirnya melaporkan kejadian yang mereka alami ke KBRI Jerman.


Cyberpunk 2077 Gratis Sementara untuk Percobaan Permainan

43 menit lalu

Cyberpunk 2077. Kredit: CD Projekt Red
Cyberpunk 2077 Gratis Sementara untuk Percobaan Permainan

Game Cyberpunk 2077 bisa diakses tanpa biaya mulai 28 Maret sampai 1 April 2024