Sebelumnya, begitu mengetahui peristiwa tabrakan kereta di Brebes, Agum langsung menuju ke sana menggunakan helikopter. Agum mengaku sangat prihatin dan berbelasungkawa atas kasus tersebut. Ia mengatakan, dari 30 orang yang meninggal, sebanyak 28 orang meninggal di Rumah Sakit Umum Brebes dan dua orang lagi meninggal di RS Islam Harapan Anda. “Kendati demikian, masinis KA Empujaya selamat dari kecelakaan itu dan hanya mengalami patah tangan,” kata Menhub.
Dia menyatakan, saat ini korban luka, baik ringan maupun berat berjumlah lebih dari 80 orang berada di RS Umum Brebes, RS Islam Harapan Anda Brebes, serta Puskesmas-Puskesmas yang dekat dengan lokasi kejadian. “Evakuasi para korban masih terus berlangsung di tempat kejadian. Saya bersyukur, terutama tim medis dari Puskesmas yang serempak membantu begitu peristiwa ini terjadi,” ujar Agum yang mengenakan kemeja hitam dan celana panjang coklat ini dengan wajah tampak kelelahan.
Agum sendiri belum bisa memastikan apakah tebrakan kereta kali ini juga disebabkan oleh “human error”. Karena penyelidikannya sedang berlangsung. Namun, dari hasil kunjungan ke lapangan dan penyelidikan sementara, tabrakan tersebut disebabkan KA Empu Jaya yang baru saja berangkat dari Cirebon terus berjalan, tidak memperhatikan sinyal merah yang sudah menyala. “Jadi, hasil sementara KA Empu Jaya melanggar sinyal sehingga menabrak KA Gaya Baru dari Surabaya,” ujar Agum.
Namun begitu, Agum meminta agar penyelidikan tidak terpengaruh oleh opini yang berkembang di masyarakat. Sebab, dalam kecelakaan kereta api, bukan tidak mungkin masinis bersalah. Pihaknya akan menanyakan langsung masinis yang sekarang masih dirawat. “Kita akan melakukan penyelidikan ini secara transparan,” kata dia. Ia berjanji akan menyelesaikan penyelidikan itu dalam waktu secepatnya. Namun ia tidak menyebutkan kepastian tanggal dan bulannya.
Agum mengakui, secara umum kondisi objektif kemampuan kereta api melayani permintaan masyarakat sangat tidak berimbang. Dia menyebutkan, permintaan masyarakat terlalu besar sehingga terkadang infrastruktur pelayanannya dipaksakan.
Ia menyatakan, Departemen Perhubungan dalam hal ini bertindak sebagai regulatornya saja. Sementara manajemen yang berkaitan langsung dengan PT KAI berada di bawah kementrian Negara BUMN. “Tetapi secara teknis dan moral, saya bertanggung jawab. Bentuknya lihat saja nanti,” ujar Agum. (Dede Ariwibowo)