Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Megawati Pecat Ketua PDIP Surabaya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Arus bawah PDI Perjuangan Surabaya menolak keputusan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang memecat Moh. Basuki sebagai kader partai, Jumat (7/12). Sebanyak 25 pengurus anak cabang (PAC) mencetuskan loyalitas kepada Basuki yang setahun lalu terpilih Ketua DPC PDIP Surabaya.

Surat keputusan pemecatan telah turun, ditandatangani Megawati dan Sekjen DPP PDIP Sutjipto. Dia memang dipecat sebagai kader PDIP untuk seterusnya, ujar Sutjipto kepada Tempo News Room tadi sore. Basuki sendiri mengaku sudah menerima copy surat keputusan itu. Ia tidak habis pikir.

Apa salah saya? Semua yang dituduhkan tidak pernah diklarifikasi. Saya tidak pernah diberi kesempatan membela diri, tapi langsung divonis. Empat tahun lebih saya membela PDI di bawah Ibu Mega sejak dirusak rezim Orde Baru. Dan, kini saya dipecat seolah seperti pengkhianat partai, tandas Basuki yang juga Ketua DPRD Surabaya.

Basuki memang gerilya PDI pro-Megawati ketika rezim Orde Baru menaikkan Soerjadi lewat Kongres Medan, Mei 1996. Ketika ramai-ramai peristiwa 27 Juli, pada tahun itu, Basuki sering mangkal di Posko Pandegiling, di halaman CV Bumi Raya milik Sutjipto. Di rumah dinasnya terpasang foto ketika mengawal Megawati dengan pakaian safari hitam. Semula Basuki anak buah Sutjipto. Belakangan hubungan mereka tidak lagi serasi.

Sutjipto menjelaskan, kesalahan Basuki setumpuk. Dalam rapat DPP PDIP yang dipimpin Megawati, Selasa lalu, dosa-dosanya dibahas. Terakhir, pengakuannya kepada pers bahwa penghasilannya sebagai Ketua DPRD Surabaya mencapai Rp 2 miliar setahun. Ia juga punya cicilan rumah di Villa Bukit Mas Surabaya senilai Rp1 miliar. Versi lain menuduh rumah itu sebagai suap yang diterima Basuki. Menurut Sutjipto, pengakuan Basuki tersebut telah mencemarkan citra PDIP.

Menyusulturunnya surat pemecatan Basuki, massa PDIP Surabaya berhimpun di kantor cabang, Jalan Adityawarwan, sejak tadi siang. Mereka ragu dengan keputusan DPP PDIP itu. Sebanyak 25 PAC tetap menyatakan loyaldengan Basuki. Kami tidak akan mengakui siapa pun selain Pak Basuki sebagai Ketua DPC PDI P Surabaya, kata Robinson, Ketua PAC PDIP Karang Pilang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Robinson menegaskan, arus bawah PDIP Surabaya tidak bisa begitu saja menerima keputusan itu. Mereka berencana mendatangi Kantor DPP PDIP di Jalan Pecenongan Jakarta, Minggu lusa. Kurang 500 orang akan berangkat, jelas Robinson bersemangat.

Menyusul pemecatan itu, sebagian kalangan kader PDIP Surabaya giat membahas pengisian kursi ketua cabang. Posisi ini sangat strategis karena akan berkait pencalonan walikota Surabaya pada 2004. Saat pemilu lalu, PDIP Surabaya menang mutlak dengan menguasai mayoritas kursi di DPRD Surabaya.

Selain itu, posisi Basuki sebagai Ketua DPRD Surabaya juga terancam. Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Arief Indrianto, menyatakan Basuki harus melepaskan kursi ketua dewan. Dia bukan lagi anggota PDI Perjuangan. Dia bisa tetap jadi anggota dewan, tapi non-fraksi, jelas Arief.

Arief menyerukan agar seluruh anggota Fraksi PDIP tundukpada keputusan DPP PDIP. Siapa bilang kami pecah? Semua harus mendukung SK itu. Itu kan instruksi DPP. Kalau ada yang menentang, artinya berhadapan dengan DPP, katanya. (Wahyu Dhyatmika/Yura Syahrul)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

1 menit lalu

Ilustrasi packing atau berkemas. Freepik.com
Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

Tips berkemas dengan metode 333 membantu traveler membawa barang bawaan lebih ringkas tapi juga tetap bisa tapill modis


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

5 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

8 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

10 menit lalu

DigiTiket hadirkan solusi digitalisasi bisnis bagi pelaku usaha kecil dan menengah di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

Nezar Patria mengatakan kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru.


Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

14 menit lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

Hotman Paris saat ini menjadi pengacara yang membela kubu Prabowo-Gibran dalam sengketa Pemilu 2024.


Beasiswa Amartha STEAM Fellowship, Benefit Rp 22 Juta untuk Mahasiswa UI, ITB, IPB, UGM, dan UB

19 menit lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Beasiswa Amartha STEAM Fellowship, Benefit Rp 22 Juta untuk Mahasiswa UI, ITB, IPB, UGM, dan UB

Pendaftaran beasiswa Amartha STEAM Fellowship telah dibuka pada 27 Maret hingga 15 Juni 2024.


Suami Sandra Dewi Terjerat Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp 271 Triliun

40 menit lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Suami Sandra Dewi Terjerat Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, terjerat kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.


Disinggung di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye, Bahlil: Masalahnya di Mana?

41 menit lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) saat akan menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disinggung di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye, Bahlil: Masalahnya di Mana?

Tanggapan Bahlil soal kritik Timnas AMIN.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

53 menit lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo