Komisi yang dipimpinnya, kata Ambong, siap menyerahkan sepenuhnya proses penetapan Kapolri Dai Bachtiar kepada Komisi II. Kalau mereka nanti ngotot dan disetujui di Bamus (Badan Musyawarah, red), ya kita serahkan ke komisi II, kata Ambong kepada wartawan usai rapat intern komisi tertutup di gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/11).
Ibrahim Ambong memperlihatkan surat Presiden Megawati tentang calon Kapolri kepada wartawan. Dalam surat bertanggal 2 November tersebut, Presiden Megawati mengirimkan tembusan hanya ke komisi I. Karenanya, kata Ambong, seharusnya proses penunjukkan Kapolri tersebut dilakukan bersama-sama dengan komisi II. Kita sih maunya gabungan karena Komisi II kan mitra kita, katanya.
Selain itu, anggota Komisi I banyak berbeda pendapat menanggapi calon Kapolri Dai Bachtiar meski tidak secara tegas menyatakan menolak. Komisi I juga mempertimbangkan masukan dari masyarakat yang mendukung dan menolak Dai Bachtiar. Beberapa LSM yang menolak Dai diantaranya adalah PBHI dan Kontras. Sedangkan yang mendukung diantaranya adalah Police Watch Tangerang. Ambong optimis, Kapolri yang baru bisa ditetapkan sebelum tanggal 30 November. (Nurakhmayani)