Sebulan lalu, saat HUT ke-56 TNI, Presiden Megawati Soekarnoputri memberikan amanat agar TNI melakukan penyesuaian doktrin dengan perkembangan politik dalam negeri dan luar negari sekarang. Panglima TNI dan KSAD Jenderal TNI Endriartono Sutarto mengungkapkan, perubahan doktrin itu masih dalam perumusan.
Sejauh ini, Wakasad tidak menjelaskan lebih detil perihal perubahan doktrin itu. Saat ditanya apakah perubahan doktrin TNI AD juga mencakup implementasi hukum humaniter di medan pertempuran, Kiki tak memberi jawaban spesifik. “Sifatnya tidak doktriner, itu masalah hukum,” ungkapnya. Hal yang sama juga dikemukakannya mengenai pertanggungjawaban operasional di lapangan, khususnya jika terjadi insiden tembak-menembak.
Namun demikian Kini menambahkan bahwa dalam doktrin baru nanti TNI juga akan mengarah pada pelaksanaan fungsi teritorial. “Semua aspek yang berkait dengan fungsi pembinaan tertorial, kini masih dibicarakan,” tutur Jenderal Kiki. (Dara Meutia Uning - Tempo News Room)