Menurut Indria, Agus Widjojo merupakan orang nomor satu di TNI yang bertanggung jawab di bidang teritorial, sehingga secara langsung ia merasa perlu memikirkan peran dan fungsi TNI dalam era reformasi dan demokratisasi ini. “Jadi ketika bicara soal reformasi dan otonomi daerah, Kaster secara langsung merasa perlu memikirkan untuk mengadakan perubahan-perubahan peran dan fungsinya,” kata Indria Samego.
Pada masa Orde Baru cakupan kegiatan TNI meliputi bidang sosial dan politik. Tapi di era reformasi dan demokratisasi ini hal tersebut harus dipertimbangkan kembali dan harus ada pembagian tugas yang jelas. Dalam hal ini TNI mempunyai peran dan fungsi profesionalnya sendiri yaitu alat pertahanan negara sehingga fungsi teritorialnya harus segera diambil alih oleh pemerintah sipil. Namun, sampai tingkat mana penghapusan peran teritorial TNI tersebut Indria tidak mengatakannya.
Yang jelas, kata Indria, peran dan fungsi TNI di masa depan itu tidak bisa dipikirkan secara intern oleh TNI saja. Indria menilai Kaster TNI itu mencoba mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut memikirkan kembali keberadaan TNI dalam negara ini. ““Kita tidak meminta tentara untuk bubar tapi harus fungsional dan profesional, harus ada aturan-aturan yang bisa dijadikan rujukan bagi TNI.”
Jadi, jika Kaster mencoba melontarkan sebuah wacana, harus ditanggapi dengan sungguh-sungguh. Keberadaan TNI di masa depan, menurutnya tergantung pada respon masyarakat dalam memberikan fungsi yang jelas kepada TNI. Karena jika tidak, TNI akan tetap bersikap apatis. “TNI yang ambigu, ia bingung akan fungsi dan perannya, ia ragu-ragu bertindak karena takut melanggar HAM tapi secara empiris ketika ia diam saja orang pun mempermasalahkan, kok TNI diam saja,” katanya lagi.
Konsep penghapusan teritorial ini sebenarnya sempat diusulkan Mantan Pangkostrad Letjen TNI Agus Wirahadikusumah. Namun menurut Indria Samego, kendati konsep dasarnya sama, cara penyampaian mereka berbeda. Agus WK secara langsung menentang konsep komando teritorial ini, sedangkan Agus Wijoyo menyampaikannya secara lebih moderat. Namun keduanya berangkat dari konsep profesionalitas dan proposinalitas TNI.
Dikatakannya pula, fungsi teritorial yang dialihkan kepada pemerintah daerah ini mirip dengan konsep yang diterapkan di Amerika Serikat dan Australia. "Masing-masing negara bagian Amerika mempunyai National Guard sendiri," paparnya. Namun Indria menyatakan tidak setuju bila konsep yang dilontarkan oleh dua orang Letjen TNI tersebut meniru konsep Amerika Serikat itu. militer Indonesia sejak awal dibentuk oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat alias kemanunggalan TNI dan rakyat. Militer AS sejak awal dibentuk sebagai tentara profesional yakni menjaga pertahanan semata dan tidak mempunyai peran politik.
Hal senada dikatakan oleh pengamat politik dan militer lainnya, J Kristiadi. Menurutnya, peran dan fungsi TNI sebaiknya tidak diatur atas dasar teritorial tapi atas dasar pertahanan. Fungsi teritorial sebaiknya dikendalikan oleh pemerintahan sipil sedangkan militer hanya menjalankan tugas pada saat keadaan darurat militer. (Siti Marwiyah)