Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Harus Segera Melepas Fungsi Teritorialnya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengamat politik dan militer Indria Samego mengatakan dalam alam demokrasi TNI harus segera melepas fungsi teritorialnya. TNI mempunyai peran tersendiri sebagai alat pertahanan negara. Indria, melalui telepon genggamnya di Jakarta, Selasa (28/8) malam, menyambut baik pernyataan Kaster TNI Letjen TNI Agus Widjojo tentang pengalihan fungsi teritorial kepada pemerintah daerah.

Menurut Indria, Agus Widjojo merupakan orang nomor satu di TNI yang bertanggung jawab di bidang teritorial, sehingga secara langsung ia merasa perlu memikirkan peran dan fungsi TNI dalam era reformasi dan demokratisasi ini. “Jadi ketika bicara soal reformasi dan otonomi daerah, Kaster secara langsung merasa perlu memikirkan untuk mengadakan perubahan-perubahan peran dan fungsinya,” kata Indria Samego.

Pada masa Orde Baru cakupan kegiatan TNI meliputi bidang sosial dan politik. Tapi di era reformasi dan demokratisasi ini hal tersebut harus dipertimbangkan kembali dan harus ada pembagian tugas yang jelas. Dalam hal ini TNI mempunyai peran dan fungsi profesionalnya sendiri yaitu alat pertahanan negara sehingga fungsi teritorialnya harus segera diambil alih oleh pemerintah sipil. Namun, sampai tingkat mana penghapusan peran teritorial TNI tersebut Indria tidak mengatakannya.

Yang jelas, kata Indria, peran dan fungsi TNI di masa depan itu tidak bisa dipikirkan secara intern oleh TNI saja. Indria menilai Kaster TNI itu mencoba mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut memikirkan kembali keberadaan TNI dalam negara ini. ““Kita tidak meminta tentara untuk bubar tapi harus fungsional dan profesional, harus ada aturan-aturan yang bisa dijadikan rujukan bagi TNI.”

Jadi, jika Kaster mencoba melontarkan sebuah wacana, harus ditanggapi dengan sungguh-sungguh. Keberadaan TNI di masa depan, menurutnya tergantung pada respon masyarakat dalam memberikan fungsi yang jelas kepada TNI. Karena jika tidak, TNI akan tetap bersikap apatis. “TNI yang ambigu, ia bingung akan fungsi dan perannya, ia ragu-ragu bertindak karena takut melanggar HAM tapi secara empiris ketika ia diam saja orang pun mempermasalahkan, kok TNI diam saja,” katanya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konsep penghapusan teritorial ini sebenarnya sempat diusulkan Mantan Pangkostrad Letjen TNI Agus Wirahadikusumah. Namun menurut Indria Samego, kendati konsep dasarnya sama, cara penyampaian mereka berbeda. Agus WK secara langsung menentang konsep komando teritorial ini, sedangkan Agus Wijoyo menyampaikannya secara lebih moderat. Namun keduanya berangkat dari konsep profesionalitas dan proposinalitas TNI.

Dikatakannya pula, fungsi teritorial yang dialihkan kepada pemerintah daerah ini mirip dengan konsep yang diterapkan di Amerika Serikat dan Australia. "Masing-masing negara bagian Amerika mempunyai National Guard sendiri," paparnya. Namun Indria menyatakan tidak setuju bila konsep yang dilontarkan oleh dua orang Letjen TNI tersebut meniru konsep Amerika Serikat itu. militer Indonesia sejak awal dibentuk oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat alias kemanunggalan TNI dan rakyat. Militer AS sejak awal dibentuk sebagai tentara profesional yakni menjaga pertahanan semata dan tidak mempunyai peran politik.

Hal senada dikatakan oleh pengamat politik dan militer lainnya, J Kristiadi. Menurutnya, peran dan fungsi TNI sebaiknya tidak diatur atas dasar teritorial tapi atas dasar pertahanan. Fungsi teritorial sebaiknya dikendalikan oleh pemerintahan sipil sedangkan militer hanya menjalankan tugas pada saat keadaan darurat militer. (Siti Marwiyah)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

6 menit lalu

Philippe Troussier. vnexpress.net
Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) mengakhiri kontrak pelatih Philippe Troussier pada Senin, 26 Maret 2024


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

14 menit lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

16 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

18 menit lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

25 menit lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

27 menit lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

29 menit lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran di H-2 Idul Fitri, Ini Moda Transportasi Terpopuler

Kementerian Perhubungan memprediksi potensi puncak arus mudik lebaran terjadi pada H-2 lebaran atau Senin, 8 April 2024.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

34 menit lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

35 menit lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

41 menit lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.