Menurut penuturan pihak Polda Metro Jaya kepada Elza, sebelum meninggal, Wiyono sempat melakukan shalat Subuh dan olah raga. Ketika berolah raga itulah, tersangka pingsan dan meninggal. Saat ini jenazahnya berada di RS Polri Kramatjati dan sedang diproses untuk dibawa ke rumah duka.
Keluarga almarhum menurut Elza, mengaku sudah pasrah. Elza menepis dugaan meninggalnya Wiyono itu tidak wajar, Elza menepis dugaan itu. “Saya mau observasi dulu ke Polda Metro Jaya. Setahu saya, dia diperlakukan dengan baik,” kata dia. Selama ini, ungkapnya, tersangka menderita hipertensi.
“Ketika Mbak Tutut diperiksa di Polda dulu, beliau memberitahu saya menderita hipertensi. Saya cek memang tekanan darahnya tinggi. Karena itu, saya minta penangguhan penahanan. Apalagi dilihat dari BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) dia tidak terlibat sama sekali. Tapi tidak dikabulkan,” papar perempuan pengacara yang juga pengacara Tommy Soeharto itu.
Tersangka, Elza menuturkan, dimasukkan di sel B yang tiap kamarnya berisi 32 orang sehingga tidak bisa tidur dan shalat. Oleh Elza, tersangka diusahakan dimasukkan di sel A yang setiap kamarnya berisi sebelas orang. Namun, karena tersangka berusia lanjut (61 tahun) dan tidur beralaskan semen, ia mengeluh sakit. Elza pun mengupayakan kasur tipis. “Begitu tekanan darahnya naik, saya minta dirawat di RS, saya takut anfal. Ini penyakit tidak main-main,” ujar dia.
Permintaan itu baru dikabulkan Kaditserse Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adang Rochjana, pada Jumat (24/8) lalu dengan memberikan disposisi. Tapi, ketika esok harinya Elza memproses kepindahan itu, terhambat dengan alasan petugas tidak ada. Pada Senin kemarin, Elza mendapat kabar tersangka dirawat di RS Polri bagian tahanan. “Dia bilang kalau bisa bagian normal. Tapi enggak boleh sama petugas rumah sakit itu. Dia minta balik saja ke Polda. Rencananya, baru Selasa ini saya minta ditangguhkan saja, tapi dia keburu meninggal,” tuturnya.
Mengenai keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan ini, Elza menyangkalnya. Diakui olehnya, tersangka menjadi sekretaris di beberapa Yayasan milik Tommy. “Tapi, saya yakin, dia tidak terlibat sama sekali. Dia bersih,” kata dia. Selain itu, dia mengatakan, dia selama ini bersikap sangat kooperatif pada polisi. Ketika diperiksa sebagai saksi dia datang tepat waktu. Begitu pula ketika dijemput menjadi tersangka, dia juga bersikap sangat baik.
Kaditserse Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adang Rochjana, melalui pesawat telepon, Selasa (28/8) pagi, ia membenarkan kematian Wiyono. Tapi, ia menyangkal jika proses kematiannya tidak wajar. "Hari ini, jenazah akan diotopsi. Kami akan melihat keterangan dari dokkes (dokter kesehatan), untuk mengtahui penyebab kematiannya," ujarnya. Rochjana mengatakan, tersangka pernah mendapat gangguan stroke, darah tinggi, dan kemungkinan jantung. (Istiqomatul Hayati)