Buyung menjelaskan, saat ini Syamsul masih menjalani pemulihan kesehatan (recovery) di Rumah Sakit Rafless, Singapura. Ia sudah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut selama lebih dari satu minggu.
Menurut Buyung, masalah kepulangan Syamsul ke Indonesia harus berdasarkan rekomendasi dokter. Sampai saat ini dokter merekomendasikan agar Syamsul menjalani pemulihan di Singapura, sebelum kembali ke Indonesia. Keberadaan kliennya di Singapura ini pun sudah dilaporkan oleh pihak keluarga Syamsul ke Kedutaan Besar RI di Singapura dan Kejaksaan Agung.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Moeljohardjo, mengatakan bahwa Syamsul Nursalim dapat kembali secepat mungkin ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. “Kalau memang akan kembali, ya, syukur. Kita memang mengimbau untuk datang,” kata Moeljohardjo.
Jumat (17/8) kemarin, Direktur Jenderal Imigrasi, Imam Santoso, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura untuk memulangkan Syamsul Nursalim dan Prajogo Pangestu ke Indonesia. Bulan ini, pihaknya akan menyelesaikan prosedur pemulangan kedua orang tersangka itu. Dengan demikian, bulan depan, September diperkirakan keduanya dapat kembali ke Indonesia.
Sesuai hasil penyidikan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung, Syamsul Nursalim diduga telah melakukan penyelewangan dana BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) lewat PT BDNI (Bank Dagang Negara Indonesia) miliknya sebesar 10,09 triliun. Namun, Kejaksaan Agung hanya sempat menahan Syamsul dua hari. Karena, tersangka harus menjalani operasi jantung di di Kokura Memorial Hospital, Jepang. Kemudian, Kejaksaan membantar (menangguhkan) penahanan sampai Syamsul dinyatakan sehat oleh dokter. (Nurakhmayani)