Surat yang dikirimkan Tutut menyatakan Tommy Soeharto akan menyerahkan diri secepatnya untuk mengklarifikasi tuduhan pengeboman yang dituduhkan kepadanya oleh pihak kepolisian beberapa waktu yang lalu. ”Ini suatu surprise bagi saya dan saya berharap semuanya dapat berlangsung dengan baik,” tegas Sofjan kepada pers.
Sofjan memastikan apabila Tommy menyerahkan diri maka eksekusi hukum atas kasus-kasus yang diputuskan kepadanya akan segera dilaksanakan. Salah satunya dengan memasukan Tommy ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.
Secara terpisah, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jendral Pol Surojo Bimantoro menegaskan, pihak kepolisian menerima niat baik keluarga Mantan Presiden Soeharto, namun demikian polisi tetap mencari tersangka Tommy yang kini telah berumbah nama menjadi ”Ibrahim” itu. Namun, “mengenai usaha pencarian tersebut, atau aspek teknis lainnya, tidak perlua saya sebutkan untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Bimantoro.
Kepolisian, kata Bimantoro, tidak menetapkan batas waktu deadline pencarian tersangka Tommy Soeharto. ”Saya kira untuk pencarian tidak perlu diberikan deadline, yang penting tersangka dapat ditangkap dan diproses secepatnya,” tegasnya.
Langkah kepolisian itu didukung oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jendral Purn. Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mengajak semua pihak maupun lapisan masyarakat untuk mendukung langkah-langkah kepolisian yang melakukan kejahatan, ”Kita tidak boeh membiarakan berlangsungnya aksi pengeboman, aksi teror dan pembunuhan politik ataupun kejahatan jalanan yang lain,” ujarnya. Pihaknya ingin melakukan sebuah kampanye besar untuk merumuskan suatu langkah sistematis dan sungguh-sungguh untuk melakukan kejahatan tersebut. (Dara Metia Uning)
Baca Juga: