Graito menjelaskan, untuk perwira berbintang empat seperti halnya Panglima TNI, masa perpanjangan dinas aktif adalah lima tahun. Sementara, pada 1 Agustus 2001 ini, Panglima baru memasuki masa dua tahun masa dinas. “ Kecuali jika ada Keputusan Presiden yang memutuskan untuk tidak memperpanjangnya lagi,” kata Graito.
Isu santer di kalangan TNI menyatakan bahwa akan terjadi pergantian perwira teras TNI setelah kabinet diumumkan minggu ini. Panglima TNI Laksamana Widodo AS, kabarnya, akan diganti Kasad Jenderal Endriartono Sutarto atau Jenderal Tyasno Sudarto. Jabatan kepala staf angkatan juga disebutkan akan mengalami pergantian.
Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Laksamana Widodo AS menyeleggarakan perayaan ulangtahunnya yang ke 57 bersama segenap jajaran TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta. (Ant/Sri Wahyuni)