Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PUDI Akan Gelar SI MPRS Plus

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum PUDI, Sri Bintang Pamungkas, beserta aktivis Lembaga Swadya Masyarakat (LSM), mahasiswa dan cendekiawan akan segera menggelar Sidang Istimewa MPRS Plus. Ini dilakukan karena pihaknya tidak mengakui MPR yang ada sekarang. “Semacam gerakan massa,” ujar Bintang yang diwawancarai saat istirahat dalam acara Dialog Interaktif “Jelang SI MPRS Plus” di Hotel Wisata Internasional, Jakarta, Senin (30/7).

Bintang mengakui, saat ini pihaknya mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. Pada pertemuan pertama yang lalu dia didukung oleh kalangan cendekiawan, rektor, dan utusan berbagai daerah seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Timur. Sedangkan pada pertemuan kedua kali ini, dia akan memperluas jaringan ke LSM-LSM seluruh Indonesia. Hasil SI MPRS Plus itu bukan untuk di serahkan kepada MPR atau pemerintah, melainkan diserahkan langsung kepada rakyat.

Agenda SI MPRS Plus kali ini, Bintang melanjutkan, antara lain mengamandemen UUD 1945. Yaitu pasal 2 ayat (1) tentang susunan MPR, dan pasal 6 ayat (2) tentang pemilihan Presiden. Menurut Bintang, susunan MPR yang sekarang tidak mewujudkan keadaan di Indonesia lagi. Sebab Indonesia sudah sepakat untuk otonomi daerah. Oleh karena itu MPR harus terdiri dari dua kamar, DPR dan dewan utusan daerah. Kedua lembaga itu masing-masnig mempunyai kekuasaan untuk membuat undang-undang bersama dengan presiden.

Sedangkan pasal 6 ayat (2) yang berkaitan dengan pemilihan presiden, pihaknya menuntut untuk pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat. “Itu supaya tidak ada kontradiksi antara sistem parlementer dan sistem presidensil,” kata Bintang. Ia membantah bila dikatakan dirinya mendukung percepatan pemilu. “Percepatan pemilu yang didengungkan selama ini adalah pemilu dengan sistem seperti tahun-tahun lalu,” Bintang menambahkan. Dia menginginkan percepatan pemilu bukan untuk memilih presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bintang menilai, ada keengganan MPR secara sengaja untuk melakukan amandemen UUD 1945, terutama pasal 6 ayat (2). Sebab bila itu dilakukan berarti akan mengurangi kekuasaan MPR dan mengurangi absolutisme kekuasaan MPR. Keberhasilan MPR menggusur Gus Dur dari jabatan Presiden, karena mereka sedang mabuk kekuasaan. “Mereka sedang mabuk dengan absolutisme. Dan mereka tidak ingin dikurangi atau dicabut hak-haknya,” kata dia. (Retno Sulistyowati)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dirjen Bimas Hindu Serahkan 52 SK Pendidikan Widyalaya Se-Bali

3 menit lalu

Dirjen Bimas Hindu Serahkan 52 SK Pendidikan Widyalaya Se-Bali


Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

5 menit lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

Banyak dampak negatif dari menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi, salah satunya adalah pemblokiran akun.


Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

8 menit lalu

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini. Foto: Canva
Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.


Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

10 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

KPU merespons soal dalil Ganjar-Mahfud soal Presiden Jokowi yang melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2024.


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

18 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Bagaimana Cara Mendapatkan Lailatul Qadar di Bulan Ramadan?

19 menit lalu

Begini cara mendapatkan Lailatul Qadar yang dilakukan Rasulullah SAW. Ikuti beberapa amalan yang dikerjakan di 10 malam terakhir bulan Ramadan. Foto: Canva
Bagaimana Cara Mendapatkan Lailatul Qadar di Bulan Ramadan?

Begini cara mendapatkan Lailatul Qadar yang dilakukan Rasulullah SAW. Ikuti beberapa amalan yang dikerjakan di 10 malam terakhir bulan Ramadan.


Pesan Paskah Paus Fransiskus Singgung Perang Gaza

19 menit lalu

Paus Fransiskus merayakan Misa untuk memperingati Hari Perdamaian Dunia di Basilika Santo Petrus di Vatikan, 1 Januari 2022. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Pesan Paskah Paus Fransiskus Singgung Perang Gaza

Paus Fransiskus mengirimkan surat menjelang Paskah kepada umat Katolik di Tanah Suci, yang mencakup wilayah Palestina dan sekitarnya.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

19 menit lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.


Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

26 menit lalu

Sandra Dewi merayakan ulang tahun suami tercinta, Harvey Moeis. Foto ini diunggah di Instagramnya, Selasa, 30 November 2021. Foto: Instagram/@sandradewi88
Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Apa saja barang mewah yang diberikan Harvey Moeis ke Sandra?


Baru 2 Tahun Debut, Grup K-Pop Rookie AQA Bubar

32 menit lalu

Grup K-Pop AQA. Fandom.com
Baru 2 Tahun Debut, Grup K-Pop Rookie AQA Bubar

Grup K-Pop rookie yang baru berumur dua tahun AQA bubar