Sedangkan syarat untuk pencalonan itu, yang pertama bisa diajukan oleh fraksi melalui usulan resmi fraksi. Cara kedua, nama calon bisa diajukan oleh anggota MPR dengan syarat minimal menyertakan 70 tandatangan anggota. Rencana ini disampaikan Ketua MPR Amien Rais dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III Selasa (24/7).
Sementara mengenai pendaftaran para calon, akan diberi deadline hingga pukul 02.00 WIB malam ini. “Pendaftaran terakhir (calon wapres) sampai jam 02.00 WIB dini hari,” ujar Setjen MPR RI Umar Basalim kepada pers seusai mengikuti rapat pimpinan tersebut.
Mengenai deadline ini, juga dibenarkan Amien Rais. Untuk proses selanjutnya, jika terdapat banyak calon maka akan dilakukan penyaringan lagi. Dan kemudian, diambil tiga besar suara terbanyak. “Pukul 09.00 pagi besok, rapat pimpinan tentang wapres, akan memanggil satu-persatu calon,” ungkap Amien. Penentuan wapres, ditambahkan Amien, akan dilakukan pemungutan suara secara tertutup.
Ketika ditanya mengenai calon wapres dukungan Fraksi Reformasi, Amien mengatakan belum mengetahui. “Kalau Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung Pak Hamzah Haz, menurut sepengetahuan saya Partai keadilan juga mendukung Hamzah,” ujarnya. (Anggoro Gunawan)