Sempat terjadi adu mulut antara JPU dengan salah satu tim penasehat Beddu Amang, Amir Syamsudin. Ketua majelis hakim Lalu Mariyun beberapa kali mengetuk meja sidang untuk menenangkan sidang. Akhirnya sidang kembali berjalan setelah Mariyun mengambil alih jalannya persidangan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai BAP tersebut.
Menurut Kusnadi, berkas tersebut sudah ada di mejanya. Ia mengaku sempat membaca berkas tersebut, kemudian meletakkan begitu saja bersama BAP lainnya. Ia beranggapan BAP itu tidak ada manfaatnya, karena isinya tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya. "Saya kira malah BAP ini dari Pak Fachmi, namun setelah saya menyerahkan kepadanya ternyata bukan dari dia," jelas Kusnadi yang siang itu menggunakan kemeja putih dengan dasi biru tua. (SS.Kurniawan)