Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Gus Dur – Kapolri Kian Ruwet

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang Prof.Dr.Satjipto Rahardjo, SH mengatakan, perkembangan kasus Kapolri Bimantoro memang agak ruwet. Sebab, dalam perkembangan terakhir Bimantoro bersedia menyerahkan jabatan kepada Gus Dur. “Kita lihat saja dululah perkembangannya dalam beberapa hari ini,” katanya ketika dihubungi pertelepon, Kamis (12/7).

Berkenaan pernyataan Kapolda Irjen Sofyan Jacoeb bahwa permintaan pemeriksaan Gus Dur bisa dikategorikan tindakan insubordinasi, menurut Satjipto, hal tersebut harus disesuaikan dengan konteksnya. “Kalau misalnya sambil minum-minum kopi dan sebagainya tidak bisa ditangkap secara serius. Kalau dalam kapasitasnya dalam pernyataan tertulis atau kepada pers itu artinya bisa dianggap sesuatu yang serius,” katanya.

Sementara itu, berkenaan dengan pernyataan Gus Dur yang mungkin memperuncing situasi, Satjipto mengatakan, harus ada keputusan yang tidak berlarut-larut. “Apakah keputusan itu merupakan sesuatu yang bijaksana atau tidak, apalagi bila sudah dimasukkan ke dalam hukum, akan bisa dinilai kemudian,” katanya.

Dalam nada yang berbeda, Ketua Sub-Komisi I DPR Bagian Pertahanan Happy Bone Zulkarnaen mengatakan, kita harus-hati-hati menggunakan istilah insubordinasi. Kalau kita memahaminya secara telanjang, insubordinasi bisa diartikan sebagai upaya melakukan semacam penyelusupan di luar konstitusi. “Nah, itu barangkali yang dia maksud. Tetapi kalau menurut pandangan saya justru yang harus kita hati-hati pengertian insubordinasi itu pun jangan dipolitisir,” katanya.

Perbedaan-perbedaan pendapat tentang kepolisian ini, katanya, terjadi karena Gus Dur melakukan pelanggaran konstitusi. Dengan menonaktifkan Bimantoro, akan menangkap Wakapolri, serta mendubeskan Bimantoro, sebenarnya lebih berat persoalannya daripada kasus insubordinasi di jajaran Polri sendiri.

“Karena, kalau kita lihat ada insubordinasi atau tidak itu adalah akibat dari suatu sebab. Penyebabnya adalah top manajemen melakukan langkah-langkah yang sifatnya inkonstitutional,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus tersebut, kata Happy, memang baru pertama kali terjadi. Tapi ,harus diakui bahwa hal ini bukan terjadi dengan sendirinya. Sebab, semuanya akan berpulang ke top manajemennya. Bila top manajemennya tidak melakukan langkah-langkah yang inkonstitutional, sehingga kepempinan di Polri terbelash, tentu hal tersebut tidak terjadi. “Jadi Gus Dur tidak bisa mengatakan insubordinasi itu terjadi karena ada yang membangkang kepadanya. Sumber penyebabnya adalah dia sendiri,” katanya.

Kadang-kadang, katanya, Gus Dur tidak bisa membedakan antara statement dan kebijakan, sehingga barangkali statement tersebut muncul lantaran luapan emosinya. ‘Tetapi, akibatnya justru berpulang lagi kepada dia. Kalau sekarang Sofyan Jacoeb mau ditangkap itu mencari persoalan baru,” katanya.

Pernyataan Gus Dur hari ini , kata Happy, akan memperuncing situasi di tubuh Polri. Gus Dur telah memprovokasi kepolisian untuk semakin konfrontatif antara satu dengan yang lain. Hal tersebut sangat membahayakan lantaran polisi bergerak di bidang keamanan. “Kalau Polri tidak solid siapa yang akan menjaga keamanan? Dan yang memprihatinkan kita justru cara-cara yang dilakukan oleh Gus Dur itu mengakibatkan institusi keamanan menjadi rentan, menjadi tidak solid,” katanya.

Seharusnya, katanya, Gus Dur menjaga soliditas demi keamanan dalam situasi seperti ini. “Biarkanlah Polri menyempurnakan keutuhannya. Biarkan mereka melakukan konsolidasi internal dahulu,” tuturnya. (Karima Anjani)B/B>

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gerindra Nilai Amicus Curiae Megawati Sudah Terpatahkan dalam Sidang di MK

5 menit lalu

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Gerindra Nilai Amicus Curiae Megawati Sudah Terpatahkan dalam Sidang di MK

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons pengajuan amicus curiae oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.


Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Cina Wang Yi di Istana

6 menit lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk kunjungan kehormatan kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis pagi, 18 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Cina Wang Yi di Istana

Presiden Jokowi menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Cina, Wang Yi, di Istana Kepresidenan Jakarta.


Digelar Tujuh Hari, Tradisi Seblang Olehsari di Banyuwangi Dipadati Pengunjung

7 menit lalu

Penari Seblang mengenakan omprok (hiasan kepala) dari janur, daun pisang muda, dan hiasan bunga segar untuk menutup kepala dan wajah. Tradisi ini digelar 15-21 April 2024 (Diskominfo Kabupaten Banyuwangi)
Digelar Tujuh Hari, Tradisi Seblang Olehsari di Banyuwangi Dipadati Pengunjung

Seblang merupakan salah satu tradisi adat suku Osing di Banyuwangi dalam mengejawantahkan rasa syukurnya.


Kim Sae Ron akan Main Teater Dongchimi, Comeback Setelah Kasus DUI

7 menit lalu

Aktris Korea Selatan, Kim Sae Ron. Instagram/@ron_sae.
Kim Sae Ron akan Main Teater Dongchimi, Comeback Setelah Kasus DUI

Kim Sae Ron akan membintangi pertunjukan teater bulan depan setelah vakum dari dunia akting selama 2 tahun karena kasus DUI.


Tony Leung Gondol Best Actor di Hong Kong Film Awards, Apa Perannya di The Goldfinger?

11 menit lalu

Aktor Hong Kong Tony Leung dalam video musik NewJeans
Tony Leung Gondol Best Actor di Hong Kong Film Awards, Apa Perannya di The Goldfinger?

Dengan kemenangan ini, Tony Leung kini telah memenangi Aktor Terbaik 6 kali di Hong Kong Film Awards.


Menantu Jokowi dari Wali Kota Medan Niat Maju ke Pilgub Sumut 2024, Berikut Karier Politik dan Usaha Bobby Nasution

12 menit lalu

Jokowi mantu menjadi salah satu topik terpopuler di 2017. Anak perempuan satu-satunya presiden, Kahiyang Ayu menikah dengan Bobby Nasution lewat rangkaian acara budaya dan adat. ANTARA
Menantu Jokowi dari Wali Kota Medan Niat Maju ke Pilgub Sumut 2024, Berikut Karier Politik dan Usaha Bobby Nasution

Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan mengambil formulir Pilgub Sum dari partai-partai, kecuali PDIP. Menantu Jokowi ini lulusan mana?


Kurs Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini ke 16.170 per Dolar AS, Apa Saja Penyebabnya?

13 menit lalu

Kurs Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini ke 16.170 per Dolar AS, Apa Saja Penyebabnya?

Ibrahim Assuaibi memprediksi nilai tukar rupiah hari ini akan fluktuatif dan ditutup menguat ke level Rp 16.170 per dolar AS.


Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

16 menit lalu

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag membuka pelatihan deteksi dini konflik sosial keagamaan.


Piala Dunia Antarklub 2025 Pakai Format Baru: Ini 24 Tim yang Sudah Lolos, Slot UEFA Sudah Terpenuhi

17 menit lalu

Ilustrasi sepak bola. Reuters
Piala Dunia Antarklub 2025 Pakai Format Baru: Ini 24 Tim yang Sudah Lolos, Slot UEFA Sudah Terpenuhi

Piala Dunia Antarklub 2025 alias FIFA Club World Cup 2025 akan memakai format baru, diikuti 32 tim. Ini daftar yang sudah lolos.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

22 menit lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.