Dalam orasinya, mereka mengecam DPR yang telah memutuskan pengadilan militer untuk proses penyelesaian kasus Trisakti dan Semanggi I-II. “Kami tidak percaya terhadap Parlemen yang telah melakukan pengkhianatan terhadap rakyat,” kata Humas AKKRA, Bramti, kepada Tempo. Dia menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan DPR Senin ini untuk penyelesaian kasus tersebut. “Tuntutan kami adalah pengadilan HAM Ad Hoc,” kata Bramti
Mereka berorasi di depan gerbang DPR dari pukul 12.00 WIB. Sebelumnya mereka bergerak dari kampus Universitas Atmajaya, dilanjutkan ke kampus Universitas Trisakti, dan berakhir di DPR. Aksi demo ini berhenti di depan pintu gerbang gedung DPR karena aparat kepolisian langsung menutup pintu gerbang dengan rantai besi.
Para mahasiswa ini juga membawa karangan bunga yang bertuliskan, “Selamat menempuh hidup baru atas perkawinan politik: TNI/Polri dan DPR”, serta beberapa spanduk bertuliskan: ”Damai Itu Indah, Bila Penjahat HAM Kasus Trisakti, dan Semanggi I-II diadili”, “DPR lembaga pelindung kejahatan HAM”, serta beberapa spanduk sejenis lainnya.
Mereka berorasi di atas mobil pick up yang dilengkapi dengan sound system, sehingga suaranya masih terdengar di depan Gedung Nusantara III. Beberapa mahasiswa sempat juga melantunkan lagu-lagu yang bernada kecaman terhadap DPR dan TNI dengan diiringi gitar. Sampai berita ini diturunkan mereka masih melakukan aksinya. (Anggoro Gunawan)