Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SI Bisa Dipercepat Bila Terjadi Sesuatu yang Mengancam Negara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sembilan Fraksi MPR menyatakan penyelanggaraan Sidang Istimewa (SI) MPR dapat dipercepat dan dilaksanakan sebelum tanggal 1 Agustus 2001, apabila terjadi hal-hal yang mengancam keselamatan negara. Demikian pernyataan disampaikan dari fraksi PDI Perjuangan, F -Partai Golkar, F-UG, FPP, F Reformasi, F TNI-Polri, F DU, FPBB dan FKKI pada rapat paripurna BP MPR yang dipimpin oleh ketua MPR Amien Rais di Gedung Nusantara V Kompleks MPR DPR senin (9/7) sore pukul 17.50 WIB.

Fraksi PDI P melalui juru bicaranya Erwin Muslimin Singaruju mengemukakan, permintaan DPR melalui surat nomor KD 02/3462/DPR RI/2001 yang berisi permintaan tujuh fraksi untuk mempercepat SI MPR dari jadwal yang ditetapkan semula, harus didasarkan pada proses konstitusional. Surat Bamus DPR yang mewakili tujuh fraksi DPR itu tidak dapat menjadi dasar percepatan SI. “Karena Bamus DPR bukan suatu institusi yang berdaulat untuk mengambil keputusan yang mengikat, terutama untuk mempercepat SI MPR dari jadwal yang sudah ditentukan semula,” kata Erwin.

Ia mengatakan, usul yang disampaikan tujuh fraksi melalui Bamus DPR, belum memenuhi syarat yang diatur oleh Tap MPR nomor III/MPR/1978, kecuali terjadi ancaman keselamatan negara. Artinya, F-PDIP berpendapat tidak menutup kemungkinan digelarnya SI di luar jadwal 1 Agustus mendatang. “Namun hal itu baru mungkin terjadi, kalau keadaan yang sungguh-sungguh mengancam keselamatan negara benar-benar terjadi dengan suatu parameter konstitusional obyektif yang diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya mengusulkan agar pimpinan dan fraksi-fraksi MPR memantau perkembangan situasi yang terjadi di dalam masyarakat, supaya MPR dapat mengambil tindakan yang cepat dan tepat pada waktunya. Juru bicara F Partai Golkar, Freddy Latumahina menyatakan, fraksinya pada dasarnya juga menyetujui percepatan SI MPR, namun apabila terjadi hal-hal yang benar-benar mengancam keselamatan dan keutuhan bangsa dan negara. Mengenai waktu percepatan SI, fraksi itu menyerahkan kepada pimpinan MPR yang juga merupakan pimpinan BP MPR untuk menetukan kapan percepatan SI MPR tersebut. Hal senada juga disampaikan Fraksi Utusan Golongan dan F-PP.

Jubir Fraksi Reformasi Patrialis Akbar menyatakan, percepatan SI MPR dapat dilakukan sebelum tanggal 20 Juli ini. Ia mengatakan, apabila Presiden Wahid melakukan pelantikan Kapolri baru, memberhentikan Panglima TNI dan stafnya, dan membekukan DPR, pihaknya meminta pelaksanaan SI MPR sebelum tanggal 20 Juli. Selain itu, Fraksi Reformasi meminta kepada anggota BP MPR untuk memberi mandat kepada pimpinan MPR dalam menentukan kapan waktu pelaksanaan percepatan SI itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fraksi TNI/Polri melalui juru bicaranya Mardiono mengungkapkan, rencana percepatan SI MPR sesungguhnya menimbulkan perdebatan baru. Pihaknya menganggap belum cukup alasan yang kuat adanya ancaman terhadap negara yang mengganggu integritas keamanan negara. Namun demikian, pihaknya mengaskan apabila sebelum 1 Agustus 2001 keamanan dan integritas bangsa terancam, Fraksi TNI/Polri menyerahkan rencana percepatan SI kepada pimpinan majelis.

Pendapat berbeda diungkapkan oleh FKB yang dibacakan oleh Nur Iskandar Arbasani dan FPDKB yang dibacakan Seto Aryanto. Dikatakan, usul yang disampaikan tujuh fraksi melalui Bamus DPR, bukanlah merupakan suara institusi DPR. Menurut FKB, masalah seperti ini harus dikembalikan ke DPR untuk segera diselesaikan dan dibicarakan di dalam lembaga DPR, sehingga menjadi suara institusi DPR. Sedangkan menurut FPDKB, percepatan SI MPR tidak memiliki dasar dan landasan.(Jhony Sitorus)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sonic The Hedgehog 3: Keanu Reeves Pengisi Suara Karakter Shadow?

11 menit lalu

Film Sonic The Hedgehog 2. antaranews.com
Sonic The Hedgehog 3: Keanu Reeves Pengisi Suara Karakter Shadow?

Aktor Keanu Reeves dikabarkan akan menjadi pengisi suara peran Shadow di Sonic The Hedgehog 3


Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

21 menit lalu

Sheila on 7 akan menggelar konser 'Tunggu Aku di' 5 kota besar Indonesia. Dok. Antara Suara
Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

Kota pertama konser Sheila On 7 di Samarinda pada Sabtu, 27 Juli 2024


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

22 menit lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

40 menit lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

58 menit lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Erick Thohir Terpukau Tonton Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024

59 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan penjelasan dalam rapat Exco PSSI bersama PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Jakarta, Rabu, 3 April 2024. ANTARA/HO-Dok. PSSI
Erick Thohir Terpukau Tonton Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024

Apa kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir setelah Timnas Indonesia U-23 mengalahkan Australia 1-0 di laga kedua Piala Asia U-23 2024?


Tercatat 500 Penampilan Bersama Borussia Dortmund, Ini Profil Mats Hummels

1 jam lalu

Pemain Borussia Dortmund, Mats Hummels. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Tercatat 500 Penampilan Bersama Borussia Dortmund, Ini Profil Mats Hummels

Mats Hummels kini tercatat sebagai pemain kedua dengan penampilan terbanyak bersama Borussia Dortmund


Rapper Zico Memandu Acara Musik The Seasons

1 jam lalu

Rapper Korea Selatan Zico. FOTO/instagram
Rapper Zico Memandu Acara Musik The Seasons

Acara The Seasons akan kembali hadir untuk musim terbarunya. Rapper Korea Selatan Zico sebagai pemandu acaranya


3 Atlet Voli Indonesia Masuk Daftar Uji Coba KOVO Asia Quarter, Ada Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana

1 jam lalu

Megawati Hangestri. Instagram/megawatihangestri.
3 Atlet Voli Indonesia Masuk Daftar Uji Coba KOVO Asia Quarter, Ada Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana

Yolla Yuliana, Megawati Hangestri Pratiwi, dan Aulia Suci Nur Fadila masuk dalam daftar pemain uji coba Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO).


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

1 jam lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.