Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia dan Malaysia Menolak Intervensi Filipina

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia menolak usulan pemerintah Filipina untuk urun serta menyelesaikan masalah Pulau Sipadan dan Ligitan yang menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Ini diungkapkan Direktur Jenderal Politik (Dirjenpol) Departemen Luar Negeri (Deplu), Nur Hassan Wirajuda, saat dihubungi Tempo di kantornya, di Jalan Taman Pejambon nomor 6, Jakarta Pusat, Senin (2/7) pagi.

Penolakan itu disampaikan Nur Hassan dalam pledoinya selaku kuasa hukum pemerintah Indonesia, di depan sidang Mahkamah Internasional, 26 Juni lalu. Menurut dia, penolakan itu karena permohonan intervensi Filipina sudah sangat terlambat. Proses penyelesaian hukum di Mahkamah Internasional mengenai sengketa antara Indonesia dan Malaysia sudah berlangsung sejak 1998. “Saat ini sudah masuk babak akhir penyelesaian,” ujar Nur Hassan menjelaskan.

Selain itu, Nur Hassan melanjutkan, pemerintah Indonesia menganggap Filipina tidak berkepentingan dalam masalah sengketa ini, karena hanya menyangkut masalah bilateral Indonesia-Malaysia. Alasan lain yang diajukan sebagai bahan penolakan Indonesia di depan sidang tersebut, intervensi Filipina justru akan memperlambat proses penyelesaian masalah. “Sebenarnya, mereka mengkhawatirkan bahwa keputusan Mahkamah Internasional berdampak atas keinginan Filipina mengklaim Sabah,” ungkap Nur Hassan merinci alasan Filipina untuk intervensi. Seperti halnya Indonesia, Malaysia pun menolak keinginan Filipina pada forum yang sama.

Pada sidang mahkamah Maret lalu, Filipina menyampaikan keinginan intervensi itu, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian memorial, counter, dan reply dari Indonesia dan Malaysia sebagai tanggapan dari keinginan tersebut. Dalam catatan memorial Indonesia, disebutkan bahwa kedua pulau itu merupakan wilayah Hindia Belanda, hasil pemberian Inggris yang ditandatangani pada 1891. Sementara, Malaysia beranggapan bahwa kedua pulau bagian wilayah negara jiran tersebut berdasarkan hibah dari Sultan Sulu, yang memerintah Malaysia pada 1878.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sengketa pulau Sipadan dan Ligitan diajukan ke Mahkamah Internasional karena perundingan bilateral antara RI dan Malaysia selama bertahun-tahun tidak mencapai kesepakatan. Sejak 1998, pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus yang terdiri dari berbagai instansi terkait untuk menangani perkara ini di Mahkamah Internasional. Satuan tugas tersebut dibantu oleh tim penasehat hukum yang berasal dari Amerika Serikat, Perncis, dan Belanda yang dikoordinir oleh Kantor Pengacara Internasional Frere Cholmeley yang berkedudukan di Paris. (Sri Wahyuni)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

10 menit lalu

Niko Al Hakim dan kucingnya. Foto: Twitter.
Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

Alih-alih memahami klarifikasi Niko Al Hakim, netizen menilai mantan suami Rachel Vennya itu justru playing victim kala disebut menelantarkan kucing.


Liga 1: Persib Bandung Ditahan Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Sebut Satu Kelemahan Timnya

21 menit lalu

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak. (persib.co.id)
Liga 1: Persib Bandung Ditahan Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Sebut Satu Kelemahan Timnya

Persib Bandung hanya mampu bermain imbang 0-0 saat menjamu Bhayangkara FC di pekan ke-30 Liga 1. Simak komentar Bojan Hodak.


Peringatan Dini Cuaca BMKG, Simak Sebaran Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

23 menit lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Peringatan Dini Cuaca BMKG, Simak Sebaran Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

Dalam peringatan dini cuaca BMKG 28-30 Maret 2023 tampak daftar wilayah berpotensi hujan lebat terus berkurang dari hari ke hari.


Dapat Wild Card, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho Lolos ke Olimpiade 2024

37 menit lalu

Pelari Indonesia Lalu Muhammad Zohri. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dapat Wild Card, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho Lolos ke Olimpiade 2024

KOI mengemukakan dua atlet lari, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho, sudah dipastikan lolos untuk ikut berkompetisi dalam ajang Olimpiade 2024.


Jadwal Spain Masters 2024 Jumat 29 Maret: 6 Wakil Indonesia Berjuang di Babak Perempat Final

46 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Komang Ayu Cahya Dewi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jadwal Spain Masters 2024 Jumat 29 Maret: 6 Wakil Indonesia Berjuang di Babak Perempat Final

Sebanyak enam wakil Indonesia lolos ke babak perempat final turnamen BWF Super 300 Spain Masters 2024.


Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

50 menit lalu

Pengendara motor melintas di SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

Pemalsuan BBM Pertamax terlama dilakukan di SPBU di Tangerang, yakni sejak 2022.


Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

53 menit lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. PSSI
Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

Menpora Dito Ariotedjo sepakat dengan PSSI bahwa perpanjangan kontrak pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong akan ditentukan setelah Piala Asia U-23.


Kondisi Terkini Banjir Demak, Sudah Tidak Ada Warga yang Mengungsi

53 menit lalu

Pengungsi korban banjir bersiap meninggalkan posko pengungsian di gedung DPRD, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 26 Maret 2024. Sebanyak 3.756 jiwa pengungsi korban banjir Demak yang mengungsi ke Kabupaten Kudus mulai dipulangkan ke daerah asal secara bertahap, karena banjir sejak (13/3/2024) yang merendam 126 desa di 13 kecamatan yang mengakibatkan 131.703 jiwa terdampak dan13.027 jiwa diantaranya mengungsi tersebut mulai surut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Kondisi Terkini Banjir Demak, Sudah Tidak Ada Warga yang Mengungsi

Tersisa empat titik banjir di Demak dengan ketinggian 10-20 sentimeter. Pengerahan teknologi modifikasi cuaca belum berani dihentikan.


Tanggul Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Ditinggikan Antisipasi Banjir Rob

1 jam lalu

Petugas pelabuhan Tanjung Emas Semarang memantau kapal pesiar Silver Whisper berbendera Eropa yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis, 29 Februari 2024. Budi Purwanto
Tanggul Dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Ditinggikan Antisipasi Banjir Rob

Tanggul atau lining dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang ditinggikan untuk mengantisipasi banjir rob menjelang arus mudik lebaran.