Agum menambahkan, tim pencari fakta dari Mabes TNI telah dikirim ke Maluku beberapa hari setelah kejadian. Berdasarkan tim pencari fakta itu, pada dasarnya yang berada di Maluku tugasnya menjaga keamanan dan mencegah timbulnya bentrokan antara sesama warga di sana. Salah satu tugas TNI ini, ungkap Agum, adalah melakukan penggeladahan atau sweeping terhadap gerakan-gerakan bersenjata. "Darimana pun datangnya gerakan-gerakan ini," tegasnya.
Namun, pasukan ini mendapat serangan, sehingga terjadilah baku tembak. Kejadian ini, dia menjelaskan, telah menimbulkan korban di kedua belah pihak, termasuk TNI. Agum mengingatkan, kita tidak melakukan penafsiran sendiri-sendiri. Isu-isu semacam itu akan sering dilempar untuk memperkeruh suasana. "Karena itu, semua pihak seharusnya bisa bersikap lebih bijaksana dan tidak menelan isu-isu itu dengan reaksi yang lebih keras," Agum berharap.
Seperti diberitakan sebelumnya, Batalyon Gabungan (Yon Gab) II TNI yang bertugas di Maluku menyerang Laskar Jihad. Banyak kalangan yang menilai aksi sweeping yang dilakukan Yon Gab itu berlebih-lebihan dan melanggar hak asasi manusia. Komnas HAM sendiri akan mempercepat pembentukan Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM untuk mengungkapkan fakta yang terjadi di lapangan. (Dara Meutia Uning/Dian Novita)