Bimantoro menambahkan, wewenang untuk memberhentikan memang hak prerogatif dari Presiden. Namun harus melalu mekamisme yang ada, yaitu berkonsultasi dengan DPR. ”Saya akan menghargai hak prerogatif tersebut,” ujar Surojo.
Mengenai kehadirannya dalam Forum Lintas Fraksi tersebut, Bimantoro mengaku karena diundang oleh pimpinan fraksi untuk memberikan informasi hasil pertemuannya dengan Presiden beberapa waktu lalu. ”Dan saya sudah memaparkan semuanya,” kata dia. (Retno Sulistyowati/Renny)