Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sjamsul Nursalim Ternyata Hanya Pindah Kamar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan bos Gadjah Tunggal Group, Sjamsul Nursalim, yang dikabarkan berada di Tokyo, Jepang, ternyata hanya berpindah ke kamar nomor 527 Rumah Sakit Medistra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Sjamsul, yang penahanannya ditangguhkan oleh Kejaksaan Agung karena mengalami penyempitan pembuluh darah di jantung itu, semula dirawat di lantai 4 kamar No. 427 RS Medistra. Demikian hasil pantauan Tempo, Rabu (23/5) malam.

Menurut Sahli, salah satu orang dekat Sjamsul yang ditemui di rumah sakit tersebut, bosnya berpindah kamar lantaran kamar yang ditempati sebelumnya sedang dibersihkan. “Ini program rutin dari rumah sakit, untuk membersihkan kamar secara total, pasien terpaksa harus dipindahkan sementara,” ujar pria berkaca mata ini. Lebih lanjut Sahli yang saat itu tengah ditemani dua orang petugas dari Kejaksaan Agung menuturkan bahwa besok (Jumat, 24/5), tim dokter yang menanganinya akan melakukan tindakan medik terhadap pasiennya itu. “Pembuluh [darah] Bapak yang tersumbat akan ditiup,” jelas Sahli mengutip penjelasan tim dokter.

Sahli mengakui, mantan Presiden Direktur Bank Dagang Nasional Indonesia tersebut dicegah Kejagung pergi ke luar negeri. “Jadi mana mungkin dalam waktu dekat ini Bapak pergi-pergi, apalagi ke luar negeri,” ujar dia dengan logat Jawa yang kental. Sahli membenarkan bukan kali ini saja bosnya diisukan terbang ke luar negeri. Sjamsul, kata Sahli, pernah pula dikabarkan diam-diam ke luar negeri ketika Prajogo Pangestu diperiksa Kejaksaan Agung. Keberadaan Sjamsul di kamar nomor 527 diperkuat oleh daftar pasien di rumah sakit tersebut dan petugas paramedis di instalasi rawat inap.

Seperti telah diberitakan, Sjamsul Nursalim, tersangka kasus penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 10,7 triliun resmi menjadi tahanan rumah tahanan Kejagung sejak tanggal 16 April 2001. Namun sehari setelah dikeluarkannya keputusan penahanan (17/4/2001), dia dibawa ke RS Medistra Jakarta untuk menjalani pengobatan karena gangguan penyempitan pembuluh darah di jantung. Bersamaan dengan itu, Kejaksaan Agung menangguhkan penahanan Sjamsul. (Arinto Wiryoto)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

10 menit lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

"Rezim anaknya ini kan hanya melanjutkan apa yang terjadi," kata akademisi Zainal Arifin Mochtar soal nasib demokrasi pasca Putusan MK.


70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

22 menit lalu

Seorang perempuan Palestina duduk diantara pakaian bekas di pasar loak mingguan di kamp pengungsian Nusseirat, Gaza, 15 Februari 2016. Permintaan untuk pakaian telah menjadi barometer bagi situasi ekonomi di Gaza. AP/Khalil Hamra
70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.


PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

22 menit lalu

Uap putih mengepul dari sela-sela mesin penggiling tebu di Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, 27 Juni 2016. PG Tasikmadu merupakan salah satu pabrik gula tertua yang masih berproduksi. TEMPO/Ahmad Rafiq
PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

Sekretaris Perusahaan PT Pabrik Gula Rajawali II, Karpo B. Nursi, menyatakan pihaknya menargetkan proses penggilingan dimulai pada bulan Mei 2024.


Hasil Proliga 2024: Jakarta BIN Kalahkan Jakarta Livin Mandiri 3-1, Kenapa Megawati Hangestri Tak Bermain?

27 menit lalu

Jakarta BIN saat berlaga di Proliga 2024. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024: Jakarta BIN Kalahkan Jakarta Livin Mandiri 3-1, Kenapa Megawati Hangestri Tak Bermain?

Tim bola voli putri Jakarta BIN memenangi laga pertamanya di Proliga 2024. Mereka mengalahkan Jakarta Livin Mandiri 3-1 ketika Megawati tak bermain.


Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

27 menit lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

Afrika Selatan menyerukan pada komunitas internasional agar dilakukan investigasi yang menyeluruh terkait temuan kuburan massal di Gaza


Cara Nicholas Saputra dan Putri Marino Bangun Chemistry di Film The Architecture of Love

27 menit lalu

Film The Architecture of Love dibintangi Putri Marino dan Nicholas Saputra. Foto: Instagram/@filmtaol
Cara Nicholas Saputra dan Putri Marino Bangun Chemistry di Film The Architecture of Love

Putri Marino dan Nicholas Saputra dipertemukan pertama kali dalam satu film di The Architecture of Love.


Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

29 menit lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

Untan membentuk tim investigasi untuk kasus tersebut.


Lee Joo Bin akan Membintangi Drakor Guardians

40 menit lalu

Lee Joo Bin dalam drama Queen of Tears. Dok. tvN
Lee Joo Bin akan Membintangi Drakor Guardians

Aktris Korea Selatan, Lee Joo Bin dikabarkan akan membintangi drama terbaru berjudul Guardians


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

46 menit lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

48 menit lalu

Ilustrasi wanita dengan lemari yang berantakan. shutterstock.com
Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.