Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harus Dilimpahkan 70 hari Setelah Pengadilan HAM Terbentuk

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kasus-kasus pelanggaran hak azasi manusia yang telah diberkas, harus siap dalam waktu 70 hari sebelum diserahkan ke pengadilan. Namun, tenggat waktu tersebut dihitung sejak Pengadilan Ad Hoc HAM terbentuk nanti. Penjelasan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Moeljohardjo di Jakarta kepada Tempo melalui telepon, Sabtu siang (21/4) sehubungan adanya kekhawatiran berkas perkara tersebut batal demi hukum karena kedaluwarsa.

Kendala bagi Kejaksaan Agung untuk melimpahkan berkas kasus pelanggaran HAM yang telah siap, kata Moeljohardjo, adalah belum adanya Keputusan Presiden (Kepres) mengenai pembentukan Pengadilan HAM. “Pakai logika saja, sarananya belum ada untuk melimpahkan perkara yang diberkas itu,” ujar Moeljo. Karenanya, ketentuan mengenai batas waktu kedaluwarsa berkas perkara itu belum dapat dihitung.

Undang-undang (UU) Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM mengatur batas waktu pelimpahan perkara yang telah dilakukan penyidikan dan pemberkasan. Menurut undang-undang tersebut, waktu pelimpahan perkara ditentukan 70 hari setelah dilakukan pemberkasan. Jika tenggat waktu terlewati, maka perkara yang telah diberkas akan batal demi hukum.

Saat ini, Kejaksaan Agung telah selesai memberkas 12 kasus pelanggaran HAM pasca referendum di Timtim. Namun, Moeljohardjo mengaku tidak tahu persis nama-nama calon terdakwa dalam berkas tersebut, “tunggu saja nanti setelah kasus itu kita limpahkan ke pengadilan, di situ akan terlihat dengan jelas.” Begitu pun ketika ia ditanya salah satu yang diberkas adalah mantan Panglima TNI Jenderal Wiranto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika Pengadilan Ad Hoc HAM nanti dibentuk dan Mahkamah Internasional akan tetap menyidangkan kasus pelanggaran HAM di Timtim tersebut, maka kemungkinan akan terjadi dua kali peradilan untuk kasus yang sama. (nebis in idem). Namun, kata Moeljo, mengadili dua kali kasus yang sama tidak mungkin dilakukan karena azas nebis in idem tidak memungkinkannya.“Mahkamah internasional itu ada peraturannya. Kita sudah sidik, dan sudah ada si a, si b, si c sebagai tersangkanya, jadi mahkamah internasional itu sebenarnya tidak perlu,” kata Moeljo.(Dedet Hardiansyah)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pola Makan yang Perlu Diperhatikan Pasien Parkinson

46 menit lalu

Ilustrasi makanan sehat. (Canva)
Pola Makan yang Perlu Diperhatikan Pasien Parkinson

Sejumlah hal perlu diperhatikan dalam pola makan penderita Parkinson, seperti pembuatan rencana makan. Berikut yang perlu dilakukan.


5 Tips Padu Padan Pakaian dengan Sepatu Kets

2 jam lalu

Padu Padan Pakaian dengan Sepatu Kets/Pexels-Antara
5 Tips Padu Padan Pakaian dengan Sepatu Kets

Ini beberapa tips fashion yang bisa dikombinasikan dengan sepatu kets yang membuat Anda terlihat berbeda.


Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

3 jam lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

Hati-hati, asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama kanker paru, baik pada perokok aktif maupun pasif. Simak saran pakar.


Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

4 jam lalu

CEO Apple, Tim Cook (kiri) melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.


Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Emil Audero, tapi Tak Ingin Memaksa

4 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan penjaga gawang Inter Milan Emil Audero. Sumber Instagram @erickthohir.
Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Emil Audero, tapi Tak Ingin Memaksa

Erick Thohir memberi sinyal positif soal rencana naturalisasi penjaga gawang keturunan Indonesia, Emil Audero Mulyadi.


ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

5 jam lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar bursa kerja selama dua hari 19-20 April 2024 di gedung Sasana Budaya Ganesha.


Ini Prediksi Setlist Konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Siap-siap Nyanyi Bareng!

5 jam lalu

Grup idola K-pop TVXQ yang beranggotakan Yunho dan Changmin.  Foto: Instagram/@tvxq.official
Ini Prediksi Setlist Konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Siap-siap Nyanyi Bareng!

Prediksi setlist konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Sabtu, 20 April 2024 di ICE BSD.


Film Dokumenter Celine Dion akan Tayang di Prime Video

6 jam lalu

Celine Dion menghadiri Grammy Awards 2024 di Los Angeles, California, 4 Februari 2024. Foto: Instagram/@recordingacademy
Film Dokumenter Celine Dion akan Tayang di Prime Video

Film dokumenter I Am: Celine Dion akan tayang di Prime Video pada 25 Juni 2024


Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

6 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

6 jam lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni