Mereka juga enggan melakukan program seleksi berita-berita media yang notabene telah diakali tim tersebut. Mereka pun bersepakat untuk membicarakan ulang pembentukan tim tersebut dan programnya dengan PDS Gubernur Maluku Saleh Latuconsina.
Kendati begitu, mereka sepakat untuk membentuk media centre yang independen tanpa harus dikendalikan oleh birokrat. Karena, menurut mereka, dengan melakukan kontrol, tim seleksi berita (TSB) tersebut sudah melakukan intervensi terhadap wilayah kerja jurnalis yang independen dan bertentangan dengan ketentuan pers.
Pemred Dhara Pos, Marthinus Rahanra, yang hadir dalam percakapan itu terkesan menolak melakukan permintaan Ketua TSB, Drs. Agus Soukotta, untuk melakukan seleksi berita di medianya. Ia hanya berharap, media centre independen segera dibentuk dan dapat menampung semua media cetak lokal dan elektronik.
Sementara itu, Ketua TSB mengungkapkan, terbentuknya TSB karena pers lokal sering melakukan pemberitaan yang hampir setiap saat menjadi bias. Sehingga, mudah memicu konflik baru. Oleh karena itu, TSB itu dibentuk untuk meredam kebebasan pers yang dianggap kebablasan mengungkapkan fakta kekerasan yang vulgar. (Friets Kerlely – Ambon)